• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Minggu, Juli 19, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Dini Hari Digerebek! Pria di Sangkulirang, Kutim Simpan 9 Poket Sabu

Suriadi Said by Suriadi Said
10 April 2025 | 12:23
Reading Time: 1 min read
2
Dini Hari Digerebek! Pria di Sangkulirang, Kutim Simpan 9 Poket Sabu

Terduga pelaku diamankan bersama barang bukti.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Sangatta, PRANALA.CO – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kutai Timur (Kutim) menindak peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial AF alias A (34) ditangkap di rumahnya di Desa Sempayau, Kecamatan Sangkulirang, pada Selasa (8/4/2025) sekira pukul 03.00 Wita.

Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas mencurigakan di kawasan tersebut. “Merespons informasi itu, tim Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan intensif yang berlangsung selama beberapa hari,” jelas Kapolres Kutim, AKBP Chandra Hermawan dalam keterangannya, Kamis (10/4/2025).

PILIHAN REDAKSI

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Belum Puas di Penjara, Mantan Napi Kasus Sabu di Bontang Kembali Diciduk

Belum Puas di Penjara, Mantan Napi Kasus Sabu di Bontang Kembali Diciduk

16 Juli 2026 | 14:23

Setelah dipastikan identitas dan keberadaan target, petugas melakukan penggerebekan di rumah tersangka yang berlokasi di Jalan Poros Provinsi RT 005, Desa Sempayau. Dalam penggeledahan, ditemukan sembilan poket sabu dengan berat bruto 4,48 gram, lengkap dengan plastik pembungkusnya.

Kapolres Kutim melanjutkan, tersangka AF mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang berinisial A, yang saat ini sedang dalam pengejaran. Polisi terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran sabu yang lebih luas.

Kini tersangka dijerat dengan Pasal 112 dan Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur ancaman hukuman penjara mulai dari lima hingga 20 tahun.

Pihaknya mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari zat terlarang. (*)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

Tags: Kutai TimurKutimNarkoba
Previous Post

Setengah Kilo Sabu Nyaris Beredar di Berau Kaltim

Next Post

Sidak Galian C di Bontang, RTH dan Hutan Lindung Dirusak, Pemprov Kaltim: Kami Tak Pernah Terbitkan Izin

BACA JUGA

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

16 Juli 2026 | 16:14
Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

16 Juli 2026 | 15:56
Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

16 Juli 2026 | 15:28
Next Post

Sidak Galian C di Bontang, RTH dan Hutan Lindung Dirusak, Pemprov Kaltim: Kami Tak Pernah Terbitkan Izin

Comments 2

  1. Ping-balik: Ketika Air Datang Tanpa Diundang, Kelurahan Guntung Bontang Terendam Banjir Lagi - Pranala.co
  2. Ping-balik: Sangkulirang yang Terlupakan Itu Kini jadi PR Utama Bupati Kutim - Pranala.co

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

15 Juli 2026 | 21:43
Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

15 Juli 2026 | 16:21
Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

15 Juli 2026 | 23:21
Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

15 Juli 2026 | 13:16

Terbaru

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved