• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Selasa, Juli 21, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Disdukcapil Bontang: Pencatatan Dua Kata Nama di KTP Hanya untuk Warga Baru

Suriadi Said by Suriadi Said
4 Juni 2022 | 01:33
Reading Time: 2 mins read
1
Capaian KTP Elektronik Bontang Lampaui Nasional

Ilustrasi perekaman KTP Elektronik dilakukan Disdukcapil Bontang. [FOTO: DISDUKCAPIL BONTANG]

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

[the_ad id=”20371″]

pranala.co – Pencatatan nama dua kata di Kartu Tanda Penduduk (KTP) mulai diterapkan bagi warga baru di Kota Bontang, Kalimantan Timur. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bontang, Budiman menyebutkan sesuai aturan baru dari Kemendagri terkait pencatatan dokumen kependudukan hanya berlaku bagi warga yang baru atau warga yang sebelumnya belum tercatat secara resmi.

PILIHAN REDAKSI

Senyum Warga Kampung Malahing, Bontang Layanan Adminduk Datang ke Laut

Senyum Warga Kampung Malahing, Bontang Layanan Adminduk Datang ke Laut

21 Juni 2026 | 19:57
Warga Bontang Harus Sabar, 55 CCTV Kota Masih 'Mati Suri' Gara-Gara Ini Bontang Siapkan "Super Apps", Warga Bisa Pantau Kota Real Time Pakai Ponsel

Warga Bontang Harus Sabar, 55 CCTV Kota Masih ‘Mati Suri’ Gara-Gara Ini

4 Juni 2026 | 16:12

Ia menjelaskan, aturan yang tertuang dalam Permendagri nomor 73 tahun 2022 tentang pencatatan nama pada dokumen kependudukan dengan minimal dua suku kata itu diundangkan hanya berlaku bagi data penduduk baru.

Namun, lanjut dia, jika ada masyarakat yang sebelum keluarnya peraturan tersebut, tetapi jumlah nama hanya dalam satu suku kata tetap diperbolehkan dan tidak perlu melakukan perubahan nama.

“Karena bakal rumit kalau yang terlanjur dan sudah punya gelar mau dirubah. Itu juga butuh anggaran untuk mencetak Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) lagi,” ungkap Budiman, Jumat, 3 Juni 2022.

Lanjut pria yang pernah menjabat sebagai Camat Bontang Selatan ini, pihaknya juga telah mengikuti sosialisasi yang digelar Disdukcapil se-Kalimantan Timur di Balikpapan selama dua hari dimulai 24 hingga 25 Mei 2022 lalu terkait teknis aturan baru tersebut.

“Nanti kita juga akan mensosialisasikan ke masyarakat tentang aturan baru ini. Yang jelas kita ikuti arahan Kemendagri,” ujarnya.

Ia menjelaskan, penggunaan dua suku kata di kartu identitas merupakan upaya dini dan lebih awal untuk masa depan anak. Apalagi jika ingin mengurus paspor harus dua suku kata nama tercantum.

“Ini juga agar masyarakat mudah mendapat pelayanan yang baik,” bebernya.

Sebelumnya, Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Zudan A Fakrulloh menjelaskan alasan minimal dua kata adalah untuk lebih dini dan lebih awal memikirkan serta mengedepankan masa depan anak.

Contohnya ketika anak mau sekolah atau berencana ke luar negeri untuk membuat paspor tentunya minimal harus dua suku kata, nama harus selaras dengan pelayanan publik lain sehingga memudahkan anak dalam setiap pelayanan publik. [ADS/MH]

Tags: Disdukcapil BontangDiskominfo BontangDua Kata KTPDua Kata Nama KTPHeadlineKTP Elektronik
Previous Post

FOTO-FOTO: Antusiasme Warga Kunjungi Stan Disdukcapil di Bontang City Expo 2022

Next Post

Dipicu Cemburu, Istri di Samarinda Bakar Diri Dalam Kamar

BACA JUGA

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

16 Juli 2026 | 16:14
Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

16 Juli 2026 | 15:56
Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

16 Juli 2026 | 15:28
Next Post

Dipicu Cemburu, Istri di Samarinda Bakar Diri Dalam Kamar

Comments 1

  1. Ping-balik: Semua Urus Dokumen Kependudukan Gratis! - pranala.co

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

15 Juli 2026 | 21:43
Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

15 Juli 2026 | 16:21
Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

15 Juli 2026 | 23:21
Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

15 Juli 2026 | 13:16

Terbaru

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved