• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Minggu, Juli 19, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Dituduh Curi Ikan, Pria di Kukar Dianiaya Tetangga Pakai Parang

Suriadi Said by Suriadi Said
26 Agustus 2025 | 09:28
Reading Time: 1 min read
0
Dituduh Curi Ikan, Pria di Kukar Dianiaya Tetangga Pakai Parang

Dituduh Curi Ikan, Pria di Kukar Dianiaya Tetangga Pakai Parang

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Pranala.co, KUKAR – Aksi kekerasan terjadi di RT 016 Kelurahan Sei Merdeka, Kecamatan Samboja Barat, Kabupaten Kutai Kartanegara. Seorang pria berinisial A (57) menyerang tetangganya sendiri dengan sebilah parang, Sabtu (23/8/2025) siang.

Korban berinisial N (35) mengalami luka serius di bagian dada dan bahu. Bahkan, seorang saksi yang mencoba melerai juga terkena sabetan senjata tajam.

PILIHAN REDAKSI

Berawal dari 4 Linting, Polsek Loa Kulu Bongkar Rekor Kasus Ganja Terbesar Kaltim

Berawal dari 4 Linting, Polsek Loa Kulu Bongkar Rekor Kasus Ganja Terbesar Kaltim

4 Juni 2026 | 08:42
Kasat Narkoba Kukar Ditangkap Kasus Vape Etomidate, Terbongkar dari Paket TIKI Senilai Rp270 Juta Kasatresnarkoba Kukar Ditangkap dengan Narkotika Jenis Liquid

Kasatresnarkoba Kukar Ditangkap dengan Narkotika Jenis Liquid

16 Mei 2026 | 16:43

Kapolsek Samboja AKP Sarlendra Satria Yudha mengatakan peristiwa bermula saat korban dan dua rekannya beristirahat usai memanen sawit.

“Pelaku datang menuduh korban mencuri ikan dari perangkap miliknya. Setelah melontarkan pertanyaan bernada provokatif, pelaku langsung menyerang dengan parang,” jelas Kapolsek.

Korban bersama saksi yang terluka segera dilarikan ke RS Samboja untuk mendapat perawatan medis. Sementara itu, polisi yang mendapat laporan cepat mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa parang sepanjang 30 sentimeter.

Kini, pelaku ditahan di Polsek Samboja. Ia dijerat Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dan/atau Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang Senjata Tajam, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Kapolsek menegaskan pihaknya tidak akan mentolerir aksi kekerasan di wilayah Samboja.

“Setiap tindakan main hakim sendiri akan kami tindak tegas. Persoalan pribadi seharusnya diselesaikan dengan cara damai, bukan dengan kekerasan apalagi menggunakan senjata tajam,” tegasnya. (DIAS)

Tags: Polres Kukar
Previous Post

Dapat Pasokan dari Samarinda, 8 Poket Sabu Gagal Edar di Kukar

Next Post

Nasib RSI Samarinda Kaltim, 7 Tahun Mangkrak Menunggu Kejelasan

BACA JUGA

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

16 Juli 2026 | 16:14
Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

16 Juli 2026 | 15:56
Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

16 Juli 2026 | 15:28
Next Post
Nasib RSI Samarinda Kaltim, 7 Tahun Mangkrak Menunggu Kejelasan

Nasib RSI Samarinda Kaltim, 7 Tahun Mangkrak Menunggu Kejelasan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

15 Juli 2026 | 21:43
Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

15 Juli 2026 | 16:21
Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

15 Juli 2026 | 23:21
Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

15 Juli 2026 | 13:16

Terbaru

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved