• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Rabu, Juli 22, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

DLH Kaltim: Tidak Semua Lubang Bekas Tambang Harus Ditutup

Suriadi Said by Suriadi Said
30 Januari 2026 | 14:01
Reading Time: 2 mins read
0
DLH Kaltim: Tidak Semua Lubang Bekas Tambang Harus Ditutup Lubang Tambang Menganga di Samarinda, ESDM Kaltim Tagih Janji Reklamasi

Kondisi Lubang Tambang Menganga di Samarinda

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Pranala.co, SAMARINDA – Dinas Lingkungan Hidup Kalimantan Timur alias DLH Kaltim menegaskan bahwa tidak semua pemegang izin usaha pertambangan memiliki kewajiban mutlak untuk menutup seluruh lubang bekas tambang atau void. Dalam konsep reklamasi, yang terpenting adalah memastikan kawasan pascatambang tetap aman, berfungsi, dan memberi manfaat bagi masyarakat.

Kepala DLH Kaltim, Joko Istanto, menjelaskan bahwa reklamasi tidak selalu berarti menutup lubang tambang secara total. Hal itu berkaitan dengan keterbatasan material penutup setelah proses penambangan berlangsung.

PILIHAN REDAKSI

Tambang Tak Lagi jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi Kaltim Rupiah Tembus Rp17.688, Industri Batu Bara Kaltim Mulai Tercekik Meski Batu Bara Tertekan, Ekonomi Kaltim Diproyeksi Menguat di 2026 Nilai Ekspor Kaltim Tembus Rp273 Triliun, Didominasi Komoditas Non Migas

Tambang Tak Lagi jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi Kaltim

16 Juli 2026 | 14:49
Hasanuddin Mas'ud Resmi Pimpin FORDAS Kaltim: Jadi Mata-Telinga Pantau Tambang

Hasanuddin Mas’ud Resmi Pimpin FORDAS Kaltim: Jadi Mata-Telinga Pantau Tambang

2 Juli 2026 | 15:18

“Konsep reklamasi sebenarnya bukan berarti menutup lubang secara total, melainkan bagaimana area pascatambang menjadi lebih bermanfaat. Secara logika, material yang telah diambil tidak akan cukup untuk menutup kembali lubang tersebut,” ujarnya.

Menurut Joko, lubang tambang yang tidak ditutup dapat dialihkan menjadi kawasan produktif, selama direncanakan secara matang. Sejumlah potensi pemanfaatan antara lain sebagai area permukiman, destinasi pariwisata, sumber air baku, hingga lokasi budidaya perikanan.

Ia mencontohkan sebuah void di dekat Kota Bontang yang saat ini tengah dikembangkan sebagai sumber air baku utama bagi kebutuhan masyarakat setempat. Langkah tersebut dinilai sebagai bentuk optimalisasi lahan pascatambang agar tidak terbengkalai.

Namun, Joko menegaskan bahwa penentuan fungsi akhir kawasan pascatambang harus melalui kajian teknis yang komprehensif. Dokumen yang wajib disiapkan meliputi studi teknoekonomi, feasibility study (FS), rencana reklamasi, hingga rencana penutupan tambang.

“Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) juga memegang peranan krusial dalam mengkaji dampak penting, termasuk lokasi dan luasan void yang ditinggalkan,” jelasnya.

Secara regulasi, kebijakan tersebut telah diatur dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 26 Tahun 2018 serta Keputusan Menteri ESDM Nomor 1827 Tahun 2018. Aturan itu memperbolehkan void tidak ditutup selama terdapat rencana pascaoperasi yang jelas dan sesuai dengan tata ruang.

Meski demikian, DLH Kaltim memastikan pengawasan terhadap kepatuhan perusahaan tetap dilakukan secara ketat. Jika pengelolaan lubang tambang tidak sesuai dengan dokumen lingkungan yang telah disepakati, pemerintah dapat menjatuhkan sanksi administratif hingga tindakan paksaan.

Persoalan berbeda muncul pada lubang tambang yang berasal dari aktivitas ilegal. Tanpa dokumen lingkungan maupun jaminan reklamasi, keberadaan lubang tersebut berpotensi menjadi beban lingkungan sekaligus merugikan negara.

“Kegiatan ilegal tidak memiliki jaminan reklamasi, sehingga lubang-lubang yang ditinggalkan menjadi masalah serius bagi lingkungan,” tegas Joko.

DLH Kaltim pun terus memperkuat koordinasi dengan kementerian terkait serta otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) guna memastikan pengawasan lingkungan berjalan optimal di seluruh wilayah Kalimantan Timur.

Langkah ini diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara aktivitas pertambangan dan keberlanjutan lingkungan, sekaligus memastikan bahwa setiap kawasan pascatambang memiliki nilai guna bagi masyarakat. (RE/ANT)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami

Tags: Lubang TambangTambang Batu Bara
Previous Post

Revitalisasi Pabrik PKT di Bontang, Mentan: Harga Pupuk Bersubsidi Bisa Turun hingga 20 Persen

Next Post

Bankeu Kutim Turun 55 Persen, Tersisa Hanya Rp27,49 Miliar

BACA JUGA

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

16 Juli 2026 | 16:14
Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

16 Juli 2026 | 15:56
Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

16 Juli 2026 | 15:28
Next Post
Bankeu Kutim Turun 55 Persen, Tersisa Hanya Rp27,49 Miliar

Bankeu Kutim Turun 55 Persen, Tersisa Hanya Rp27,49 Miliar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

15 Juli 2026 | 21:43
Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

15 Juli 2026 | 23:21
Fakta-Fakta Dugaan Kelalaian Medis di RS Santa Elisabeth Bengalon Kutim yang Berujung Bayi Meninggal

Fakta-Fakta Dugaan Kelalaian Medis di RS Santa Elisabeth Bengalon Kutim yang Berujung Bayi Meninggal

16 Juli 2026 | 08:28
Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

16 Juli 2026 | 15:28
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04

Terbaru

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved