• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Sabtu, Juli 18, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Dorong Percepatan Investasi, Pulau Maratua Kaltim Miliki 11 Izin Usaha Lokasi Perairan

Suriadi Said by Suriadi Said
4 September 2020 | 18:50
Reading Time: 2 mins read
0
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

KEMENTERIAN Kelautan dan Perikanan (KKP) menerbitkan sebanyak 11 izin lokasi perairan di Pulau Maratua yang merupakan salah satu pulau kecil terluar di Provinsi Kalimantan Timur, guna mendorong percepatan investasi di daerah tersebut.

“11 izin kami keluarkan tidak perlu lama-lama proses perizinannya, manakala ada yang mengajukan. Setiap saat kami akan segera tindaklanjuti sesuai dengan ketentuannya, apalagi para pelaku usaha ini meminta izin untuk meramaikan perbatasan,” kata Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dalam siaran pers di Jakarta, Jumat.

PILIHAN REDAKSI

Bayi Tewas Terjebak Kebakaran Rumah di Berau

Bayi Tewas Terjebak Kebakaran Rumah di Berau

24 Juni 2026 | 21:48
Kabar Baik dari Kaltim: Habitat Penyu Hijau Berau Kini Masuk Zona Aman

Kabar Baik dari Kaltim: Habitat Penyu Hijau Berau Kini Masuk Zona Aman

30 Mei 2026 | 18:02

Penerbitan izin itu, ujar dia, sesuai dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 4/PERMEN-KP/2018 tentang Rencana Zonasi Kawasan Strategis Nasional Tertentu Pulau Maratua dan Pulau Sambit di Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2018-2037.

Sebanyak 11 izin tersebut diserahkan langsung Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo kepada pelaku usaha dalam kunjungan kerjanya ke Maratua, 2 September 2020.

Dalam penyerahan tersebut, Edhy menegaskan komitmen KKP dalam mempercepat investasi sekaligus mempermudah kegiatan berusaha sebagaimana mandat Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2019 tentang Percepatan Kemudahan Berusaha.

“Tapi saya butuh komitmen anda untuk menjaga, membantu masyarakat sekitar dalam melakukan kegiatan usaha,” katanya. Menurut dia, hal itu penting karena membangun Indonesia dari wilayah perbatasan itu adalah menjaga kedaulatan dan pertahanan secara langsung.

Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Aryo Hanggono menegaskan bahwa setiap orang yang melakukan pemanfaatan ruang dari sebagian perairan pesisir dan pemanfaatan sebagian pulau-pulau kecil secara menetap wajib memiliki Izin Lokasi Perairan, termasuk kegiatan usaha wisata bahari yang merupakan potensi utama di Maratua.

“Izin Lokasi Perairan itu mandat Undang-Undang 1 Tahun 2014, dan pengelolaan ruang laut di Kawasan Strategis Nasional Tertentu Maratua merupakan kewenangan pusat sesuai mandat UU 23 Tahun 2014, sehingga izinnya diproses oleh KKP,” jelas Aryo.

Aryo menekankan pula pentingnya penerima izin menjaga dan memperhatikan penghidupan masyarakat, kepentingan pihak lain dan keberlanjutan ekosistem di Maratua.

“Keberlanjutan ekosistem harus terus dijaga untuk memastikan keberlanjutan usaha di bidang wisata bahari,” ujarnya.

Izin Lokasi Perairan tersebut diberikan kepada PT. Pratasaba Apta Astama, PT. Surga Hijau Lestari, PT. Paradina Adya Sandika, PT. Maratua Paradise, PT. Maratua Nusa Sentosa, PT. Noah Maratua Resort, PT. Maratua Island Diving, PT. Pelita Shakti, PT. Maratua Dive Center, PT. Nabucco Maratua Resort, dan PT. International Nabucco Resort.

Penyerahan izin lokasi dilakukan dengan mengacu pada Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 24/PERMEN-KP/2019 tentang Tata Cara Pemberian Izin Lokasi Perairan dan Izin Pengelolaan Perairan di Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.

Selain menyerahkan izin, Menteri Kelautan dan Perikanan juga mengajak pelaku usaha pariwisata di pulau kecil terluar untuk turut memanfaatkan sektor perikanan agar bisa berdampak pada perekonomian masyarakat setempat.

“Pelaku pariwisata di sini kalau bisa ikut bisnis ikan. Jangan hanya berharap kepada orang untuk datang (wisatawan). Jadi kalau enggak ada yang datang minimal Anda punya ikan,” jelas Menteri Edhy. (*)

Tags: BerauKalimantan TimurPulau Maratua
Previous Post

Mitigasi dan Pelacakan Minim, Kaltim Bertarung Tanpa Bekal Cukup

Next Post

Pilkada Kukar Tanpa Lawan, PSI Kampanye Kotak Kosong

BACA JUGA

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

16 Juli 2026 | 16:14
Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

16 Juli 2026 | 15:56
Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

16 Juli 2026 | 15:28
Next Post
Pilkada Kukar Tanpa Lawan, PSI Kampanye Kotak Kosong

Pilkada Kukar Tanpa Lawan, PSI Kampanye Kotak Kosong

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

15 Juli 2026 | 21:43
Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

15 Juli 2026 | 16:21
Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

15 Juli 2026 | 23:21
Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

15 Juli 2026 | 13:16

Terbaru

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved