• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Minggu, Juli 19, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

DPK Kaltim Lestarikan Naskah Kuno, Jadi Program Utama

Suriadi Said by Suriadi Said
11 Agustus 2023 | 14:43
Reading Time: 2 mins read
0
DPK Kaltim Lestarikan Naskah Kuno, Jadi Program Utama

Endang Effendi, S.Sos (kanan) menunjukkan salah satu naskah kuno.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

DINAS Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kalimantan Timur (Kaltim) melalui Bidang Deposit, Pelestarian, Pengembangan Koleksi Bahan Perpustakaan memiliki program khusus dalam pengelolaan perpustakaan.

Program kegiatan DPK Kaltim yang dilaksanakan ini terbagi menjadi dua sub bagian. Untuk bagian pertama terkait sosialisasi UU Nomor 13 tahun 2018 tentang serah simpan karya cetak dan karya rekam serta Instruksi Gubernur Kaltim Nomor 3 Tahun 2021 tentang penyerahan karya cetak dan karya rekam.

Menurut Kepala Bidang Deposit, Pelestarian, Pengembangan Koleksi Bahan Perpustakaan, Endang Effendi, melalui undang-undang dan instruksi gubernur tersebut, semua SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) yang ada di Kaltim dan seluruh kabupaten/kota wajib untuk menyerahkan bukunya ke perpustakaan.

PILIHAN REDAKSI

Sinema Pusdabon Bontang Diserbu Anak saat Libur Sekolah, 138 Pengunjung di Hari Terakhir

Sinema Pusdabon Bontang Diserbu Anak saat Libur Sekolah, 138 Pengunjung di Hari Terakhir

12 Juli 2026 | 21:22
i-Kutim Hadir, Warga Kutim Bisa Akses 9 Ribu E-Book Gratis dari Ponsel

i-Kutim Hadir, Warga Kutim Bisa Akses 9 Ribu E-Book Gratis dari Ponsel

8 Juli 2026 | 21:21

“Tujuannya untuk menambah bahan koleksi buku bacaan di perpustakaan,” katanya.

Melalui sosialisasi yang dilakukan juga diharapkan semua SKPD terus meningkatkan kesadaran untuk menyumbangkan buku ke perpustakaan, sehingga jumlah koleksi buku di perpustakaan terus bertambah.

“Sehingga siapapun yang berkunjung ke perpustakaan, baik siswa maupun mahasiswa tidak kesulitan lagi untuk mencari buku, karena semuanya sudah ada. Alhamdulillah selama ini banyak yang menyumbangkan buku ke perpustakaan,” jelasnya.

Kemudian sub bagian yang kedua, terkait sosialisasi UU tentang pelestarian naskah kuno sebagaimana diatur dalam UU Nomor 43 Tahun 2007 tentang perpustakaan terutama pasal 1 dan pasal 5.

Melalui sosialisasi UU tersebut, diharapkan kesadaran masyarakat Kaltim pada umumnya untuk dapat menyerahkan naskah kuno yang dimiliki kepada pihak perpustakaan.

“Naskah kuno itu berupa tulisan-tulisan tangan diatas batu, pelepah daun, barang-barang sejarah dengan menggunakan tulisannya sansekerta. Naskah kuno itu batasan usianya 50 tahun ke atas,” jelasnya.

Setelah pihak perpustakaan mendapatkan naskah kuno dari masyarakat, jelasnya, tahap selanjutnya akan menerjemahkan dengan mengundang pihak perpustakaan nasional.

“Naskah kuno itu akan kita alimedia kan dalam bentuk CD, seperti orang zaman dulu itu ada yang membuat senjata. Nanti kita tayangan sehingga masyarakat umum bisa melihat,” ungkapnya.

Dalam sosialisasi UU naskah kuno tersebut, ungkap Endang, masih banyak masyarakat yang kurang memahami bahkan tidak mau menyerahkan naskah kuno yang dimiliki, dengan alasan sebagai kenang-kenangan dari keluarga yang sudah meninggal.

Padahal, manfaat penting dari UU tersebut yakni untuk melindungi dan melestarikan naskah kuno, sehingga tidak hilang dan terselamatkan dari berbagai macam bencana.

“Jadi terkait UU ini kami akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat, sehingga seluruh jenis naskah kuno dapat diselamatkan, dilestarikan atau jadi bahan dikoleksi di perpustakaan,” terangnya. (ADS/DPK KALTIM)

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Via: DH Basuki
Tags: DPK KaltimPerpustakaan
Previous Post

Realisasi Investasi Triwulan Kedua di Kaltim Capai Rp15,54 Miliar

Next Post

Tiongkok, hingga Malaysia Dominasi PMA di Kalimantan Timur

BACA JUGA

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

16 Juli 2026 | 16:14
Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

16 Juli 2026 | 15:56
Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

16 Juli 2026 | 15:28
Next Post
Tiongkok, hingga Malaysia Dominasi PMA di Kalimantan Timur

Tiongkok, hingga Malaysia Dominasi PMA di Kalimantan Timur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

15 Juli 2026 | 21:43
Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

15 Juli 2026 | 16:21
Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

15 Juli 2026 | 23:21
Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

15 Juli 2026 | 13:16

Terbaru

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved