• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Minggu, Juli 19, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

DPRD Bontang: Perda Ketenagakerjaan Wajib Dipatuhi!

Suriadi Said by Suriadi Said
28 Juni 2022 | 18:33
Reading Time: 2 mins read
1
DPRD Bontang: Perda Ketenagakerjaan Wajib Dipatuhi!

Rapat Kerja Komisi II DPRD Bontang bersama perusahaan dan DPM-PSTSP Bontang.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

[the_ad id=”20373″]

BONTANG, pranala.co – Komisi II DPRD Bontang mengingatkan perusahaan agar wajib menerapkan Peraturan Daerah (Perda) terkait ketenagakerjaan.

PILIHAN REDAKSI

Bukan Hanya Padamkan Api, Damkar Bontang Evakuasi Lansia Stroke ke Rumah Sakit

Bukan Hanya Padamkan Api, Damkar Bontang Evakuasi Lansia Stroke ke Rumah Sakit

13 Juli 2026 | 15:40
Gerai Baru Indomaret di Bontang Barat Diprotes, Warung Kecil Mulai Ketar-Ketir

Gerai Baru Indomaret di Bontang Barat Diprotes, Warung Kecil Mulai Ketar-Ketir

9 Juli 2026 | 21:29

Sebab belakangan, kerap ditemukan adanya perselisihan antara warga dengan perusahaan mengenai persoalan tenaga kerja.

Karena banyak perusahaan yang secara diam-diam mendatangkan tenaga kerja dari luar daerah dan menyalahi aturan Perda Ketenagakerjaan.

“Sering kita temukan, ada perusahaan langgar aturan Perda. Padahal di dalam perda itu jelas, pemanfaatan tenaga kerja lokal 75 persen dan 25 persen dari luar untuk pekerja teknis,” terangnya, Senin (27/6/2022).

Selain itu, Rustam juga meminta perusahaan agar lebih terbuka dan aktif membuka komunikasi, baik dengan Disnaker maupun DPRD. Karena setiap ada persoalan perselisihan antar karyawan dengan perusahaan, pasti mengadunya ke DPRD.

“Ini kalau sudah ada masalah baru kita yang kena. Itu lantai 3 hambir di bakar gara-gara perusahaan diprotes warga. Makanya laporkan jumlah tenaga lokal yang dipakai dan berapa dari luar,” tuturnya.

Kemudian Disnaker juga aktif melakukan pengawasan terhadap perusahaan. Dan jika ada yang ditemukan melanggar, jangan segan-segan beri sanksi.

Kalau alasan pengawasan dan pemberian sanksi ada di ranah Pemerintah Provinsi, maka daerah keluarkan surat rekomendasi.

“Minta pengawasan, beberkan apa pelanggarannya. Terus rekomendasikan pemberian sanksi jika melanggar aturan Perda,” ujarnya.

Rustam pun menegaskan, perselisihan tenaga kerja di perusahaan yang terus terjadi, seakan menjadi label kalau Bontang tidak ramah investasi.

Padahal faktanya, banyak perusahaan juga sering kedapatan melanggar aturan Perda yang mengakibatkan para pekerja marah.

“Seharusnya kan sejalan. Bontang ramah investasi, investor yang masuk harus juga ikuti aturan. Kita buka seluasnya investasi karena PT Badak itu kemungkinan tidak lagi beroperasi 2025 nanti,” ucap Rustam. (ADS/js)

Tags: BontangDPRD BontangPerda Ketenagakerjaan
Previous Post

Air Bawah Tanah Bontang Kritis, Pemanfaatan Air Bekas Tambang Dijadwalkan Awal 2025

Next Post

Dewan Siap Mengawal Pembuatan Sumur PDAM di Lok Tuan

BACA JUGA

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

16 Juli 2026 | 16:14
Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

16 Juli 2026 | 15:56
Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

16 Juli 2026 | 15:28
Next Post
Siap-Siap Tampung Air, Sabtu Besok WTP Altra Bontang Perawatan, Ini Daftar Wilayah yang Terdampak

Dewan Siap Mengawal Pembuatan Sumur PDAM di Lok Tuan

Comments 1

  1. Ping-balik: Komisi III DPRD Bontang Mulai Susun Raperda Pengelolaan Tata Kota - pranala.co

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

15 Juli 2026 | 21:43
Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

15 Juli 2026 | 16:21
Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

15 Juli 2026 | 23:21
Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

15 Juli 2026 | 13:16

Terbaru

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved