• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Selasa, Juli 21, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

DPRD Kaltim dan Pemprov Sepakati Perda Pajak Daerah dan Retribusi

Suriadi Said by Suriadi Said
16 Oktober 2023 | 16:38
Reading Time: 2 mins read
1
DPRD Kaltim dan Pemprov Sepakati Perda Pajak Daerah dan Retribusi
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

SAMARINDA – DPRD Kalimantan Timur dan Pemprov satu suara soal rancangan peraturan daerah tentang pajak daerah dan retribusi menjadi peraturan daerah.

Persetujuan itu melalui rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud dan dihadiri Penjabat Gubernur Kaltim Akmal Malik serta dihadiri 37 anggota DPRD Kaltim di Gedung DPRD Kaltim, Senin (16/10/2023).

Penjabat Gubernur Kaltim Akmal Malik mengapresiasi kerja keras Pansus untuk menyelesaikan Ranperda hingga disetujui secara bersama oleh DPRD Kaltim dan Pemprov Kaltim menjadi Perda.

PILIHAN REDAKSI

Aneh tapi Nyata, Proyek Drainase Jalan Poros Bengalon Kutim Malah Dibangun di Bukit Bebas Banjir

Aneh tapi Nyata, Proyek Drainase Jalan Poros Bengalon Kutim Malah Dibangun di Bukit Bebas Banjir

9 Juli 2026 | 13:45
Menanti Nyali DPRD Kaltim Gulirkan Kembali Hak Angket Rudy Mas'ud

Menanti Nyali DPRD Kaltim Gulirkan Kembali Hak Angket Rudy Mas’ud

1 Juli 2026 | 00:21

“Tercapainya kesepakatan Perda tentang pajak daerah dan retribusi daerah ini menjadi gambaran adanya sinergitas antara pemda dan DPRD Perda ini dalam rangka optimalisasi penerimaan pajak daerah di wilayah Kaltim,” kata Akmal Malik.

Menurut Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri ini, dasar pemungutan pajak dan retribusi daerah yang akan menjadi perda telah memiliki payung hukum yang sah.

Akmal menjelaskan jika pada Perda sebelumnya pajak daerah terdiri dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB),Bea Balik Nama Kendaraan,Bermotor (BBNKB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Pajak Rokok dan Pajak Air Permukaan (PAP), maka ada tambahan sumber pajak, yaitu Pajak Alat Berat (PAB) berlaku pada 2024 dan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) berlaku pada 2025.

“Penetapan tarif pajak daerah dan retribusi daerah lebih rendah dari tarif sebelumnya. Penetapan besaran tarif tersebut dengan mempertimbangkan meringankan beban masyarakat dan mendorong tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak,” kata Akmal Malik,

Selain itu, lanjut Akmal Malik penetapan retribusi rendah juga mendorong investor untuk berinvestasi di Kaltim. mengingat Kaltim nantinya menjadi daerah penyangga Ibu Kota Nusantara.

Setelah persetujuan bersama DPRD dan Pemprov Kaltim, lanjut Akmal, Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah akan dievaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri.

Setelah itu, Pemprov Kaltim akan segera mensosialisasikan kepada masyarakat dan pihak-pihak terkait.

Kegiatan paripurna tersebut membahas tiga agenda yaitu penyampaian laporan akhir hasil kerja pansus pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif Pemprov Kaltim tentang pajak daerah dan retribusi daerah yang disampaikan oleh Ketua Pansus Sapto Setyo Pramono.

Kedua, persetujuan DPRD Kaltim bersama Gubernur Kaltim terhadap Ranperda tentang pajak daerah dan retribusi daerah menjadi Peraturan Daerah (Perda). Dan ketiga, penyampaian pendapat akhir Gubernur Kaltim terhadap Ranperda tentang pajak daerah dan retribusi daerah menjadi Perda. (ADS/DPRD KALTIM)

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News  

Via: DH Basuki
Tags: DPRD Kaltim
Previous Post

Ratusan Guru Lolos Seleksi PPPK Geruduk DPRD Kaltim, Pertanyakan Kepastian Nasibnya

Next Post

LPM Lok Tuan Sukses Gelar Festival Kreasi Telur, Berharap jadi Destinasi Religi

BACA JUGA

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

16 Juli 2026 | 16:14
Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

16 Juli 2026 | 15:56
Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

16 Juli 2026 | 15:28
Next Post
LPM Lok Tuan Sukses Gelar Festival Kreasi Telur, Berharap jadi Destinasi Religi

LPM Lok Tuan Sukses Gelar Festival Kreasi Telur, Berharap jadi Destinasi Religi

Comments 1

  1. Ping-balik: Prabowo Tunjuk Bimo Wijayanto jadi Dirjen Pajak, Ini Profil dan Harta Kekayaannya - PRANALA.CO

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

15 Juli 2026 | 21:43
Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

15 Juli 2026 | 16:21
Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

15 Juli 2026 | 23:21
Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

15 Juli 2026 | 13:16

Terbaru

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved