• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Minggu, Juli 19, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

DPRD-Pemkot Bontang Usulkan 11 Raperda lewat Paripurna ke-7

Suriadi Said by Suriadi Said
21 Juni 2022 | 09:01
Reading Time: 1 min read
2
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

[the_ad id=”20373″]

pranala.co – Sebanyak 11 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) diusulkan dalam rapat paripurna DPRD Bontang ke-7 masa sidang III Tahun 2022, Senin (6/6/2022).

4 Raperda di antaranya merupakan usulan Pemkot Bontang. Antara lain Raperda pengelolaan keuangan daerah, Raperda pembentukan kelurahan, Raperda inovasi daerah, serta Raperda fasilitasi pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

PILIHAN REDAKSI

Bukan Hanya Padamkan Api, Damkar Bontang Evakuasi Lansia Stroke ke Rumah Sakit

Bukan Hanya Padamkan Api, Damkar Bontang Evakuasi Lansia Stroke ke Rumah Sakit

13 Juli 2026 | 15:40
Gerai Baru Indomaret di Bontang Barat Diprotes, Warung Kecil Mulai Ketar-Ketir

Gerai Baru Indomaret di Bontang Barat Diprotes, Warung Kecil Mulai Ketar-Ketir

9 Juli 2026 | 21:29

“Saya berharap empat Raperda ini segera dilakukan pembahasan antara DPRD dengan tim pembahas dari Pemkot Bontang sehingga diharapkan dapat segera direalisasikan pelaksanaannya,” ucap Wali Kota Bontang, Basri Rase dalam paparannya di hadapan tamu undangan.

Adapun 7 Raperda inisiatif DPRD terdiri dari Raperda penanggulangan kemiskinan, Raperda penyelenggaraan pembangunan ketahanan keluarga, Raperda pengelolaan dan penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas umum kawasan permukiman, Raperda tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan, Raperda pengelolaan Ruang Terbuka Hijau (RTH), Raperda pengelolaan perikanan, serta Raperda perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

“Agar pembuatan Raperda lebih terarah dan terorganisasi, secara formal telah ditetapkan serangkaian proses yang harus dilalui meliputi proses perencanaan, penyusunan, pembahasan, serta penetapan dan perundangan. Salah satu yang harus mendapat perhatian khusus oleh organ pembentukan Perda adalah proses perencanaan. Proses ini membutuhkan kajian mendalam, apakah suatu pemecahan masalah di daerah harus diatur dengan Perda atau cukup dengan produk hukum daerah lainnnya,” ucap anggota Bapemperda DPRD Bontang, Abdul Haris saat membacakan pidatonya.

Turut hadir dalam paripurna kali ini Ketua beserta jajarang anggota DPRD Bontang, Wali Kota Bontang Basri Rase, Wakil Wali Kota Bontang Najirah, perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta perwakilan perusahaan. [ADS/BMS]

Tags: BontangDPRD BontangRaperda
Previous Post

Inovasi Disdukcapil Bontang; Si Tio, Anti Ribet, Bisa Urus Tiga Layanan Administrasi Kependudukan Sekaligus

Next Post

GRATIS! Pelatihan Mekanik Alat Berat dan Mekanik Otomotif untuk Warga Balikpapan

BACA JUGA

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

16 Juli 2026 | 16:14
Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

16 Juli 2026 | 15:56
Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

16 Juli 2026 | 15:28
Next Post
GRATIS! Pelatihan Mekanik Alat Berat dan Mekanik Otomotif untuk Warga Balikpapan

GRATIS! Pelatihan Mekanik Alat Berat dan Mekanik Otomotif untuk Warga Balikpapan

Comments 2

  1. Ping-balik: Lok Tuan Ditetapkan sebagai Kampung Tangguh karena Rawan Narkoba - pranala.co
  2. Ping-balik: Perjuangkan Nasib Honorer Bontang, DPRD bakal Bertandang ke Kemenpan-RB - pranala.co

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

15 Juli 2026 | 21:43
Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

15 Juli 2026 | 16:21
Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

15 Juli 2026 | 23:21
Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

15 Juli 2026 | 13:16

Terbaru

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved