• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Minggu, Juli 19, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

DPRD Samarinda Telusuri Legalitas Bangunan dan Izin Usaha di Pergudangan Suryanata

Suriadi Said by Suriadi Said
10 Maret 2026 | 14:21
Reading Time: 2 mins read
0
DPRD Samarinda Telusuri Legalitas Bangunan dan Izin Usaha di Pergudangan Suryanata

Komisi I DPRD Kota Samarinda saat meninjau langsung pergudangan di kawasan Jalan Suryanata, Selasa (10/03/2026). (Foto: Tia/Pranala.co)

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Pranala.co, SAMARINDA – Komisi I DPRD Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) menyoroti serius aktivitas pergudangan di kawasan Jalan Suryanata yang diduga menimbulkan masalah lingkungan bagi warga sekitar.

Langkah ini diambil menyusul keluhan masyarakat terkait melimpahnya penampungan air dari area pergudangan, yang berdampak langsung pada pemukiman penduduk.

PILIHAN REDAKSI

Demi Bayar Utang Kontraktor Rp427 Miliar, Pemkot Samarinda Rela Tunda Proyek Fisik

Demi Bayar Utang Kontraktor Rp427 Miliar, Pemkot Samarinda Rela Tunda Proyek Fisik

7 Juli 2026 | 14:16
Ditolak di 9 Sekolah, TRC PPA Bawa Bukti Kekacauan SPMB Samarinda ke Dewan

Ditolak di 9 Sekolah, TRC PPA Bawa Bukti Kekacauan SPMB Samarinda ke Dewan

2 Juli 2026 | 08:39

Anggota Komisi I, Aris Mulyana, menegaskan bahwa pihaknya turun langsung ke lapangan untuk memastikan penyebab gangguan tersebut.

“Kebetulan hari ini di bulan Ramadan, Komisi I di pergudangan Jalan Suryanata turun ke lapangan untuk memperhatikan adanya aduan dari masyarakat terkait penampungan air yang melimpah dan berdampak kepada warga,” ujarnya saat peninjauan, Selasa (10/03/2026).

Persoalan semakin berkembang karena ketidakjelasan perizinan dan peruntukan bangunan di kawasan tersebut.

Aris menjelaskan, pergudangan ini memiliki luas besar dan terdiri dari beberapa tahap pembangunan. Namun, status legalitasnya masih belum jelas bagi dewan.

“Kami mempertanyakan terkait izin mendirikan bangunan atau jika terjadi renovasi, apakah ada perubahan peruntukan gedung-gedung, bisa jadi PBG atau SLF-nya. Hari ini pemilik kawasan belum hadir. Kalau ada, mungkin bisa kita lihat dokumen legalnya, apakah sertifikatnya hanya hak pengelolaan atau lainnya,” jelas Aris.

Selain persoalan gudang, dewan menemukan adanya ketidaksesuaian fungsi lahan. Beberapa guest house atau penginapan berdiri di kawasan yang seharusnya diperuntukkan bagi logistik.

Kondisi ini memunculkan dugaan pelanggaran izin usaha. Menurut Aris, hal ini perlu diklarifikasi lebih lanjut bersama instansi terkait.

“Peruntukannya pergudangan, bukan untuk guest house. Apakah dibenarkan satu kawasan ada beberapa pelaku usaha? Itu akan kami klarifikasi bersama teman-teman perizinan,” tambahnya.

Minimnya data mengenai pengelola resmi kawasan menyulitkan proses pengawasan. Komisi I berencana memanggil pengelola secara resmi ke kantor DPRD.

Aris menekankan, pemanggilan ini bertujuan untuk memverifikasi dokumen seperti Nomor Induk Berusaha (NIB) dan memastikan seluruh aspek lingkungan telah terpenuhi. Hal ini penting karena berkurangnya daerah resapan air telah merugikan warga.

“Tujuan kami ke sini adalah untuk mengetahui siapa sebenarnya pengelola kawasan pergudangan ini. Banyaknya dampak lingkungan karena daerah resapan semakin berkurang akhirnya berdampak kepada masyarakat,” tutupnya. (TIA)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami

Tags: DPRD Samarinda
Previous Post

Atlet Bontang Terancam Gagal Tampil Jika Porprov Kaltim 2026 Mundur ke 2027

Next Post

Belajar dari Malinau, DPRD Berau Minta CSR Perusahaan Dimaksimalkan

BACA JUGA

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

16 Juli 2026 | 16:14
Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

16 Juli 2026 | 15:56
Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

16 Juli 2026 | 15:28
Next Post
Belajar dari Malinau, DPRD Berau Minta CSR Perusahaan Dimaksimalkan

Belajar dari Malinau, DPRD Berau Minta CSR Perusahaan Dimaksimalkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

15 Juli 2026 | 21:43
Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

15 Juli 2026 | 16:21
Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

15 Juli 2026 | 23:21
Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

15 Juli 2026 | 13:16

Terbaru

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved