• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Minggu, Juli 19, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Drama Pilgub Kaltim Berlanjut ke Mahkamah Konstitusi

Suriadi Said by Suriadi Said
12 Desember 2024 | 14:34
Reading Time: 2 mins read
4
Drama Pilgub Kaltim Berlanjut ke Mahkamah Konstitusi

Pasangan Isran-Hadi saat mencabut nomor urut Pilgub Kaltim,

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

PRANALA.CO, Samarinda – Drama politik Pemilihan Gubernur Kalimantan Timur (Pilgub Kaltim) kembali memanas. Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 1, Isran Noor-Hadi Mulyadi, resmi mengajukan gugatan hasil Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK). Langkah ini menantang keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim yang menetapkan pasangan nomor urut 2, Rudy Mas’ud-Seno Aji, sebagai pemenang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari laman resmi MK, Kamis (12/12/2024), gugatan tersebut didaftarkan sehari sebelumnya, tepatnya Rabu (11/12/2024), dengan Akta Pengajuan Permohonan Pemohon (APPP) bernomor 265/PAN.MK/e-AP3/12/2024. Meski demikian, perkara ini masih menunggu nomor registrasi resmi dari MK untuk melanjutkan proses hukum.

PILIHAN REDAKSI

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Wisatawan Asing ke Kaltim Naik 20 Persen, Hotel Ikut Bergairah Kunjungan Wisman ke Kaltim Turun selama Oktober, Wisnus Masih Mendominasi Pergerakan Pariwisata Kaltim Bergairah: Wisman Naik 109 Persen, Hotel Bintang 3 Penuh Kunjungan Wisatawan ke Kaltim saat Libur Nataru 2025 Diprediksi Naik 30 Persen FlyJaya Airlines Siap Layani Penerbangan Reguler ke Maratua Berau Mulai Desember 2024

Wisatawan Asing ke Kaltim Naik 20 Persen, Hotel Ikut Bergairah

9 Juli 2026 | 08:07

Dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Provinsi, KPU Kaltim menetapkan pasangan Rudy-Seno sebagai peraih suara terbanyak dengan 996.399 suara atau 55,7 persen.

Sementara pasangan petahana Isran-Hadi memperoleh 793.793 suara atau 44,3 persen. Namun, Isran-Hadi menggugat keputusan tersebut, menunjuk tiga ahli hukum ternama sebagai kuasa hukum mereka, yakni Refly Harun, Jaenal M, dan Raden Violla Reininda Hafidz.

Keputusan akhir terkait kemenangan Rudy-Seno sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih Kaltim kini bergantung pada hasil sidang sengketa di MK.

Ketua MK, Suhartoyo, menjelaskan bahwa pihaknya membuka layanan pengajuan permohonan sengketa hasil pilkada hingga 18 Desember 2024. Pemohon memiliki waktu maksimal tiga hari kerja setelah pengumuman penetapan suara untuk mendaftarkan gugatan. Setelah permohonan diajukan, MK memberi waktu tiga hari kerja bagi pemohon untuk melengkapi dokumen melalui sistem e-APPP.

“Permohonan yang memenuhi syarat akan dicatat dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK), dan pemohon akan menerima Akta Registrasi Perkara Konstitusi (ARPK) sebagai bukti pencatatan,” ujar Suhartoyo di Jakarta.

Proses persidangan akan dimulai dengan pemeriksaan pendahuluan yang dijadwalkan berlangsung pada Januari 2025. Sidang akan dilaksanakan dalam tiga panel, masing-masing terdiri dari tiga hakim konstitusi.

Menurut aturan, Mahkamah wajib memutuskan perkara sengketa Pilkada dalam tenggat waktu 45 hari kerja setelah permohonan dicatat di e-BPRK. (*)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

Via: Suriadi Said
Tags: HeadlineKaltimPilgub Kaltim
Previous Post

Razia Gabungan di Lapas Bontang, Seluruh Warga Binaan Negatif Narkoba

Next Post

Menengok Kemeriahan HUT ke-25 DWP Bontang

BACA JUGA

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

16 Juli 2026 | 16:14
Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

16 Juli 2026 | 15:56
Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

16 Juli 2026 | 15:28
Next Post
Menengok Kemeriahan HUT ke-25 DWP Bontang

Menengok Kemeriahan HUT ke-25 DWP Bontang

Comments 4

  1. Ping-balik: Pilkada 2024 Selesai, Pelantikan Kepala Daerah Dijadwalkan Februari 2025 - Pranala.co
  2. Ping-balik: MK Hapus Presidential Threshold, Pemilu 2029 Tanpa Batasan Pencalonan Presiden - Pranala.co
  3. Ping-balik: Menunggu Putusan Sela MK - Pranala.co
  4. Ping-balik: Nasib Pilkada Kutai Kartanegara, Berau, dan Mahakam Ulu Ditentukan Besok - Pranala.co

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

15 Juli 2026 | 21:43
Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

15 Juli 2026 | 16:21
Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

15 Juli 2026 | 23:21
Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

15 Juli 2026 | 13:16

Terbaru

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved