• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Sabtu, Juli 18, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Dua Direktur jadi Tersangka Baru Korupsi Perusda AUJ Bontang

Suriadi Said by Suriadi Said
14 Juni 2022 | 23:26
Reading Time: 1 min read
3
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

pranala.co, BONTANG – Kasus rasuah Perusda Aneka Usaha dan Jasa (AUJ) Bontang kembali menyeret dua tersangka baru. Mereka adalah mantan Direktur Bontang Invesindo Karya Mandiri tahun 2014, YI, dan AM selaku direktur CV Cendana rekanan Perusda AUJ Bontang.

Keduanya diduga terlibat dalam korupsi atas kasus pengambangan dari putusan PN. Samarinda No. 11/Pid.Sus-TPK/2020/PN Smr atas nama terpidana DANDI Priyo Anggono, selaku mantan direktur Perusda AUJ tahun 2014 sampai dengan 2015. Keduanya ditahan setelah Kejari melakukan pengumpulan bukti.

PILIHAN REDAKSI

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Bukan Hanya Padamkan Api, Damkar Bontang Evakuasi Lansia Stroke ke Rumah Sakit

Bukan Hanya Padamkan Api, Damkar Bontang Evakuasi Lansia Stroke ke Rumah Sakit

13 Juli 2026 | 15:40

“Mereka sudah ditahan. Ada kekhawatiran  tersangka melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti, dan atau mengulangi tindak pidana,” jelas Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bontang Syamsul Arif.

Lanjut Syamsul, peran YI diduga melakukan penyimpangan pengelolaan dana PT Bontang Investindo Karya Mandiri. Kerugian negara ditaksir capai Rp2,4 miliar. Sementara, AM terlibat pengadaan dua set LED videotron fiktif yang merugikan negara sebanyak Rp1 miliar.

Kini keduanya ditahan di Lapas klas IIA Bontang selama 20 hari terhitung 14 Juni sampai 3 Juli 2022 untuk pengembangan kasus. Mereka diancam hukuman lima tahun penjara.

Sekadar mengingatkan.  Ada tiga orang lain dalam kasus Perusda AUJ yang sebelumnya sudah ditetapkan tersangka. Yaitu, Andi Muhammad Amri (mantan direktur PT Bontang Transport), Yudi Lesmana (mantan Direktur BPR Bontang Sejahtera), dan Lien Sikin (mantan Direktur Bontang Karya Utamindo. [DAS]

Tags: BontangHeadlineKaltimKejari BontangKorupsi Perusda AUJPerusda AUJ Bontang
Previous Post

1 Orang Tewas, Tiga Kru Kapal di Berau Keracunan Kerang

Next Post

Universitas Mulawarman Dapat Hibah Rp42 Miliar

BACA JUGA

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

16 Juli 2026 | 16:14
Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

16 Juli 2026 | 15:56
Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

16 Juli 2026 | 15:28
Next Post

Universitas Mulawarman Dapat Hibah Rp42 Miliar

Comments 3

  1. Ping-balik: Dua Direktur jadi Tersangka Baru Korupsi Perusda AUJ Bontang – newsborneo.id
  2. Ping-balik: Daftar SD Tak Wajib Lulus TK dan Bisa Calistung, Disdik Bontang: Laporkan Jika Ada! - pranala.co
  3. Ping-balik: DPRD Bontang: Tutup Saja Usaha Perusda AUJ yang Nihil Profit! - pranala.co

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

15 Juli 2026 | 21:43
Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

15 Juli 2026 | 16:21
Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

15 Juli 2026 | 23:21
Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

15 Juli 2026 | 13:16

Terbaru

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved