• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Senin, Juli 20, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Dua Pemuda Bontang Dibekuk Polisi, Diduga Edarkan Sabu di Tanjung Laut

Suriadi Said by Suriadi Said
25 Juni 2025 | 13:02
Reading Time: 2 mins read
0
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Pranala.co, BONTANG — Satuan Reserse Narkoba Polres Bontang kembali menggagalkan upaya peredaran narkotika di wilayah hukum mereka. Dua pemuda diamankan setelah diduga kuat menyimpan dan mengedarkan sabu dari sebuah rumah di Kelurahan Tanjung Laut, Kecamatan Bontang Selatan.

Penangkapan terjadi Senin (24/6/2025) malam, sekira pukul 21.00 WITA. Tim Unit II Satresnarkoba menggerebek rumah di Jalan Mawar I RT 36, setelah mendapatkan informasi dari masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

PILIHAN REDAKSI

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Belum Puas di Penjara, Mantan Napi Kasus Sabu di Bontang Kembali Diciduk

Belum Puas di Penjara, Mantan Napi Kasus Sabu di Bontang Kembali Diciduk

16 Juli 2026 | 14:23

Dua tersangka yang berhasil diamankan masing-masing adalah: RD (27), warga Jalan Tongkol, Kelurahan Tanjung Laut Indah dan MRP (21), warga Jalan Ikan Tuna, Kelurahan Tanjung Laut Indah.

Saat penggerebekan, polisi menemukan sejumlah barang bukti. Mulai dari 8 bungkus plastik bening berisi kristal putih diduga sabu seberat 3,3 gram, 2 buah plastik klip, 2 bungkus rokok Marlboro, 2 pipet kaca, 1 timbangan digital, uang tunai Rp 200.000, serta 2 unit ponsel milik para tersangka.

Kronologi Penangkapan

Kapolres Bontang, melalui Kasat Narkoba Polres Bontang AKP Rihard Nixon melalui laporan resmi yang diterima redaksi, menjelaskan bahwa pengungkapan ini bermula dari laporan warga.

Petugas lalu melakukan pengintaian di lokasi dan berhasil menangkap RD di rumahnya. Saat digeledah, ia mengaku seluruh barang bukti miliknya dan menyebut nama MRP sebagai pemasok.

Petugas kemudian melakukan pengembangan dan menangkap Reza tak jauh dari rumahnya. Saat digeledah, ditemukan uang tunai dan barang-barang yang diduga digunakan untuk transaksi sabu.

“Tersangka dan seluruh barang bukti sudah diamankan ke Mapolres Bontang untuk pemeriksaan lebih lanjut,” terangnya.

Kedua tersangka kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun.

“Tanpa dukungan masyarakat, upaya ini tidak akan maksimal. Kami terus mengandalkan sinergi dengan warga,” pungkasnya.

[IRWAN]

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

Tags: NarkobaPolres Bontang
Previous Post

Juli 2025, KM Binaiya Tiga Kali Sandar di Bontang, Cek Jadwal Lengkapnya di Sini

Next Post

Prihatin Kampus Unijaya Bontang Tutup, Lima Mantan Dosen Tetap Lanjutkan Perjuangan Menuntuk Haknya

BACA JUGA

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

16 Juli 2026 | 16:14
Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

16 Juli 2026 | 15:56
Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

16 Juli 2026 | 15:28
Next Post

Prihatin Kampus Unijaya Bontang Tutup, Lima Mantan Dosen Tetap Lanjutkan Perjuangan Menuntuk Haknya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

15 Juli 2026 | 21:43
Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

15 Juli 2026 | 16:21
Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

15 Juli 2026 | 23:21
Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

15 Juli 2026 | 13:16

Terbaru

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved