• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Senin, Juli 20, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Dua Pengedar Sabu di Bontang Dibekuk, Polisi Amankan 79 Paket Narkoba

Suriadi Said by Suriadi Said
3 Januari 2025 | 11:25
Reading Time: 2 mins read
0
Dua Pengedar Sabu di Bontang Dibekuk, Polisi Amankan 79 Paket Narkoba

Dua pengedar sabu diringkus dalam operasi di Jalan Sam Ratulangi, Kelurahan Tanjung Laut Indah, Bontang Selatan, awal Januari 2025.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

PRANALA.CO, Bontang – Dua pengedar sabu diringkus dalam operasi di Jalan Sam Ratulangi, Kelurahan Tanjung Laut Indah, Bontang Selatan, awal Januari 2025. Operasi ini mengamankan puluhan paket sabu siap edar, yang menjadi pukulan telak bagi jaringan pengedar narkoba di wilayah tersebut.

Dalam konferensi pers, Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing mengungkapkan identitas kedua tersangka. Mereka adalah RS (31) dan MR (22), yang diduga kuat menjadi pemasok utama bagi beberapa tersangka lain yang sebelumnya telah ditangkap.

PILIHAN REDAKSI

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Belum Puas di Penjara, Mantan Napi Kasus Sabu di Bontang Kembali Diciduk

Belum Puas di Penjara, Mantan Napi Kasus Sabu di Bontang Kembali Diciduk

16 Juli 2026 | 14:23

“Barang bukti yang kami amankan cukup besar. Dugaan kuat kedua tersangka ini merupakan pemasok utama dalam jaringan peredaran sabu di Bontang,” jelas AKBP Alex, Jumat, 3 Januari 2025.

Dari tangan tersangka RS, polisi menyita 52 paket sabu dengan berat total 24,33 gram. Sementara itu, dari MR ditemukan 27 paket sabu dengan berat 9,96 gram. Kedua tersangka ditangkap di lokasi yang diduga sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

“Kami melakukan pengintaian berdasarkan informasi dari masyarakat. Saat diringkus, kedua tersangka tidak melakukan perlawanan dan langsung kami amankan bersama barang bukti,” tambahnya.

Dalam pemeriksaan, RS dan MR mengaku menjual sabu demi keuntungan finansial. Fakta mengejutkan lainnya adalah RS merupakan residivis kasus serupa. Ia sebelumnya menjalani hukuman delapan tahun penjara dan baru bebas pada 2020.

“Mereka sudah beberapa kali melakukan transaksi. Untuk RS, ini bukan pertama kalinya. Kami akan berupaya agar hukuman yang dijatuhkan nanti memberikan efek jera,” tegas AKBP Alex.

Polisi juga sedang memburu seorang pria berinisial A, yang diduga sebagai pemasok utama sabu kepada RS dan MR. Pria tersebut kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Kapolres Bontang menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

“Kami akan terus berupaya memberantas peredaran narkoba di Kota Bontang. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjaga masyarakat dari bahaya narkotika,” pungkasnya.

Kapolres Alex juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba. Ia mengimbau warga untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian.

“Peran masyarakat sangat penting dalam membantu kami memerangi narkoba. Dengan kerja sama yang baik, kita bisa menekan peredaran barang haram ini di Bontang,” tutup AKBP Alex. (*)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

Via: Irwan
Tags: BontangNarkobaPolres Bontang
Previous Post

Tiga Pengedar Narkoba Ditangkap di Bontang Baru, Polisi Amankan Sabu 0,51 Gram

Next Post

Inflasi Kaltim Periode Desember 2024 Capai 1,47 Persen, Berau Tertinggi

BACA JUGA

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

16 Juli 2026 | 16:14
Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

16 Juli 2026 | 15:56
Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

16 Juli 2026 | 15:28
Next Post
Inflasi Kaltim Periode Desember 2024 Capai 1,47 Persen, Berau Tertinggi Inflasi Kaltim 2,18 Persen Kurun Juli 2024, Berau Tertinggi

Inflasi Kaltim Periode Desember 2024 Capai 1,47 Persen, Berau Tertinggi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

15 Juli 2026 | 21:43
Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

15 Juli 2026 | 16:21
Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

15 Juli 2026 | 23:21
Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

15 Juli 2026 | 13:16

Terbaru

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved