• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Minggu, Juli 19, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Dua Pengedar Sabu Ditangkap di Penajam, Polisi Sita 9 Gram Barang Bukti

Suriadi Said by Suriadi Said
1 September 2025 | 08:08
Reading Time: 2 mins read
0
Dua Pengedar Sabu Ditangkap di Penajam, Polisi Sita 9 Gram Barang Bukti

Barang bukti yang diamankan Polres PPU.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Pranala.co, PENAJAM – Upaya kepolisian memberantas peredaran narkotika kembali membuahkan hasil. Unit Reskrim Polsek Penajam, jajaran Polres Penajam Paser Utara (PPU), berhasil membongkar kasus peredaran sabu di Kelurahan Gersik, Kecamatan Penajam.

Penggerebekan berlangsung Sabtu (30/8/2025) sekira pukul 23.05 Wita. Dua orang pelaku diamankan. Seorang perempuan berinisial RH (43), warga Gersik. Dan seorang pria MT (38), warga Jenebora yang berdomisili di Gersik.

PILIHAN REDAKSI

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Belum Puas di Penjara, Mantan Napi Kasus Sabu di Bontang Kembali Diciduk

Belum Puas di Penjara, Mantan Napi Kasus Sabu di Bontang Kembali Diciduk

16 Juli 2026 | 14:23

Kapolsek Penajam, Iptu Syaifudi menjelaskan pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat. Warga mencurigai adanya transaksi narkoba di sebuah rumah di RT 005 Kelurahan Gersik.

“Sekira pukul 22.00 Wita, anggota mulai melakukan pemantauan. Dari hasil pengintaian terlihat aktivitas mencurigakan. Tim kemudian melakukan penggerebekan dan mendapati dua orang pelaku di dalam rumah,” jelasnya.

Dalam penggeledahan yang disaksikan Ketua RT, polisi menemukan belasan paket sabu siap edar. Total barang bukti mencapai 9,03 gram bruto.

Rinciannya: 7 paket sabu seberat 7,32 gram dalam kotak wireless earphones; 8 paket sabu seberat 1,71 gram dalam kotak es krim Neapolitan kuning; 1 unit timbangan digital; Plastik klip bening dan sekop plastik hitam; 1 tas merah tempat menyimpan sabu; Uang tunai Rp3 juta, diduga hasil transaksi.

Kedua pelaku langsung digelandang ke Mapolsek Penajam. Polisi juga melakukan tes urine serta pemeriksaan intensif untuk mengungkap jaringan yang lebih besar.

Kapolsek menegaskan, keduanya dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) UU Narkotika Nomor 35 Tahun 2009. Ancaman hukumannya tidak main-main: pidana seumur hidup, bahkan bisa hukuman mati, serta denda maksimal Rp10 miliar.

Kapolres PPU, AKBP Andreas Alek Danantara, memberikan apresiasi kepada jajarannya atas pengungkapan ini.

“Narkotika adalah ancaman serius bagi moral dan masa depan generasi muda. Kami berkomitmen memberantas peredarannya di PPU. Keberhasilan ini hasil kerja keras anggota di lapangan serta dukungan masyarakat,” tegasnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan indikasi penyalahgunaan narkoba di sekitar mereka. “Mari bersama menjaga daerah ini agar tetap bersih dari narkoba,” pungkasnya. (ril/pra)

Tags: Narkoba
Previous Post

Meriahnya Karnaval Kemerdekaan Lok Tuan Bontang, Ribuan Warga Tumpah Ruah

Next Post

Ratusan Pemuda di Kutim Gelar Aksi Solidaritas, Suarakan Tiga Tuntutan untuk Polri

BACA JUGA

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

16 Juli 2026 | 16:14
Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

16 Juli 2026 | 15:56
Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

16 Juli 2026 | 15:28
Next Post
Ratusan Pemuda di Kutim Gelar Aksi Solidaritas, Suarakan Tiga Tuntutan untuk Polri

Ratusan Pemuda di Kutim Gelar Aksi Solidaritas, Suarakan Tiga Tuntutan untuk Polri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

15 Juli 2026 | 21:43
Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

15 Juli 2026 | 16:21
Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

15 Juli 2026 | 23:21
Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

15 Juli 2026 | 13:16

Terbaru

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved