• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Rabu, Juli 22, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Dua Raperda Inisiatif Pemkot Mulai Dibahas Seluruh Fraksi DPRD Bontang

Suriadi Said by Suriadi Said
25 Juli 2023 | 23:44
Reading Time: 2 mins read
0
Dua Raperda Inisiatif Pemkot Mulai Dibahas Seluruh Fraksi DPRD Bontang

Penyerahan dokumen dua Raperda inisiatif Pemkot Bontang kepada Ketua DPRD Bontang dalam rapat paripurna. (Bams)

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

DUA Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif Pemkot Bontang mulai dibahas jajaran DPRD Bontang. Hal itu setelah dua Raperda tersebut diparipurnakan dalam masa sidang III yang digelar di Pendopo Rujab Wali Kota Bontang, Selasa (25/7/2023) malam.

Dalam kesempatan itu, Wali Kota Bontang Basri Rase memaparkan pengajuan dua Raperda, yakni Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta Raperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah (Perda) Bontang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Peraturan Zonasi 2016-2036.

Terkait Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, kata dia, ditetapkan menjadi satu Raperda. Hal ini nantinya meniadi dasar pemungutan pajak dan retribusi di Bontang sebagaimana diatur dalam Pasal 94 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022.

PILIHAN REDAKSI

Uang Rakyat Hampir Rp1 Miliar Overbayar di Proyek Bontang, BPK Minta Segera Dikembalikan

Uang Rakyat Hampir Rp1 Miliar Overbayar di Proyek Bontang, BPK Minta Segera Dikembalikan

4 Juli 2026 | 20:52
35 Vila di Laut Bontang Belum Berizin, Andi Faiz: Pemilik Siap Bayar PAD, Terkendala Izin Provinsi

35 Vila di Laut Bontang Belum Berizin, Andi Faiz: Pemilik Siap Bayar PAD, Terkendala Izin Provinsi

3 Juli 2026 | 19:04

Pajak dan Retribusi daerah terdiri dari jenis pajak dan retribusi, subjek pajak dan wajib pajak, subjek retribusi dan wajib retribusi, objek pajak dan retribusi, dasar pengenaan pajak, tingkat penggunaan jasa retribusi, saat terutang pajak, wilayah pemungutan pajak, serta tarif pajak dan retribusi, untuk seluruh jenis pajak dan retribusi.

“Pemerintah juga melakukan evaluasi terhadap besaran tarif pajak daerah dan retribusi daerah yang dinilai tidak sesuai lagi dengan indeks harga dan perkembangan perekonomian masyarakat di Kota Bontang saat ini. Dan itu sesuai dengan kewenangan daerah, pajak daerah yang dipungut oleh Pemerintah Daerah, sesuai dengan ketentuan undang-undang,” ungkapnya.

Kemudian soal Raperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Bontang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Xonasi 2016-2036. Hal itu kata Basri, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang.

Yang mana disebutkan, Wali Kota wajib menetapkan rancangan Peraturan Wali Kota tentang rencana detail tata ruang paling lama 1 (satu) bulan setelah mendapat persetujuan subtansi dari pemerintah pusat.

“Sehubungan dengan adanya perubahan regulasi yang mengamanahkan penetapan RDTR cukup dengan Peraturan Wali Kota (Perwali) tidak lagi dengan Peraturan Daerah, Pemerintah Kota Bontang telah menyusun RDTR sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” jelasnya.

Ketua DPRD Bontang, Andi Sofyan Hasdam menyampaikan, setelah diserahkan ke DPRD dalam rapat paripurna ini, selanjutnya dua Raperda inisiatif Pemkot Bontang tersebut bakal dibahas oleh setiap fraksi-fraksi yang ada di DPRD Bontang.

Kemudian hasilnya disampaikan dalam Rapat Pandangan Fraksi, dan setelah itu dilanjutkan dengan tanggapan Wali Kota Bontang. Kemudian terakhir, dilanjutkan dengan pandangan akhir dari fraksi-fraksi DPRD Bontang. (ADS/DPRD BONTANG)

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Via: Bambang Alfatih
Tags: DPRD BontangPeraturan Daerah
Previous Post

Hadiri Kegiatan Pasar Murah Polman, Zudan Harap Jaga Pasokan dengan Tidak Boros Pangan

Next Post

KPU Kaltim Tetapkan Kaharuddin Jafar Pengganti Makmur HAPK di DPRD Kaltim

BACA JUGA

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

16 Juli 2026 | 16:14
Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

16 Juli 2026 | 15:56
Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

16 Juli 2026 | 15:28
Next Post
KPU Kaltim Tetapkan Kaharuddin Jafar Pengganti Makmur HAPK di DPRD Kaltim

KPU Kaltim Tetapkan Kaharuddin Jafar Pengganti Makmur HAPK di DPRD Kaltim

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

15 Juli 2026 | 21:43
Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

15 Juli 2026 | 16:21
Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

15 Juli 2026 | 23:21
Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

15 Juli 2026 | 13:16
Sabu 2,34 Gram Gagal Edar, 2 Pria di Bontang Baru Masuk Bui

Sabu 2,34 Gram Gagal Edar, 2 Pria di Bontang Baru Masuk Bui

15 Juli 2026 | 13:45

Terbaru

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved