• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Minggu, Juli 19, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Dua Wanita di Samarinda Tertangkap Basah Jual Ekstasi ke Polisi yang Menyamar

Suriadi Said by Suriadi Said
16 Maret 2023 | 05:55
Reading Time: 2 mins read
0
Dua Wanita di Samarinda Tertangkap Basah Jual Ekstasi ke Polisi yang Menyamar

Polresta Samarinda mengamankan dua wanita yang diduga mengedarkan ekstasi. (foto: ist/polresta samarinda)

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

pranala.co – Dua perempuan berinisia UR (32) M (31) lantaran diduga mengedarkan narkotika jenis ekstasi. Tersangka tertangkap basah jual ekstasi, obat terlarang kepada polisi yang menyamar. Mereka dibekuk jajaran Satuan Reserse Narkoba Polresta Samarinda.

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli menjelaskan, tersangka ditangkap di salah satu kompleks perumahan di Kota Tepian–sebutan lain Kota Samarinda, Senin (13/3/2023) sekira pukul 02.30 WITA. Penangkapan bermula ketika polisi mengamankan seorang perempuan berinisial K.

Dia diduga menyalahgunakan narkotika sehingga diamankan. Namun, saat dilakukan penggeledahan badan, tidak ditemukan adanya barang terlarang. Polisi yang tidak mau kehilangan buruan kemudian menginterogasi K.

PILIHAN REDAKSI

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Belum Puas di Penjara, Mantan Napi Kasus Sabu di Bontang Kembali Diciduk

Belum Puas di Penjara, Mantan Napi Kasus Sabu di Bontang Kembali Diciduk

16 Juli 2026 | 14:23

“Hasilnya dia mengakui jika ada temannya yang menjual narkotika dan bisa dihubungi,” jelasnya dalam rilis kasus di Mapolresta Samarinda, Rabu (15/3/2023).

Menggunakan ponsel milik K, polisi yang menyamar kemudian menghubungi UR untuk memesan ekstasi. Tersangka kemudian bersedia mengantarkan narkotika dan menentukan lokasi pertemuan di sebuah kompleks perumahan.

Sekitar pukul 02.30 WITA, tersangka UR yang tidak curiga dengan pemesannya datang di lokasi yang sudah disepakati dan langsung ditangkap. “Setelah itu, petugas bergerak ke rumah tersangka dan melakukan penggeledahan dan ditemukan 26 butir ekstasi,” ujarnya.

Saat melakukan penggeledahan, tiba-tiba sebuah mobil minibus berpenumpang empat orang datang. Polisi yang curiga kemudian melakukan penggeledahan terhadap seluruh penumpang dan isi mobil. Hasilnya, ditemukan satu butir ekstasi yang diakui milik tersangka M.

“Penyidik melanjutkan penggeledahan ke rumah dan ditemukan barang bukti lainnya sebanyak 598 butir ekstasi warna hijau yang disimpan dalam kotak berwarna cokelat. Beratnya sekitar 239 gram,” ungkapnya.

Tidak hanya narkotika, di rumah tersangka, polisi juga menemukan bahan baku kosmetik ilegal. Mulai dari 360 botol toner pembersih muka, 132 botol lulur racik, 429 batang sabun cuci muka, 180 botol krim siang malam, dan 1 dos stiker produk.

“Tersangka juga diduga membuat dan mengedarkan kosmetik ilegal karena ditemukan bahan-bahan di kediamannya,”katanya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka sudah ditahan di Rutan Polresta Samarinda. Tersangka UR dijerat Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan hukuman penjara paling lama 20 tahun penjara.

Sementara tersangka M dijerat pasal tambahan Pasal 197 UU RI No. 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan dengan hukuman 15 tahun penjara. (*)

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News  
Via: DH Basuki
Tags: NarkobaNarkotika
Previous Post

INFOGRAFIS: Daftar Pemenang Oscars 2023

Next Post

Masyarakat Kukar Diimbau Segera Aktivasi Identitas Kependudukan Digital

BACA JUGA

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

16 Juli 2026 | 16:14
Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

16 Juli 2026 | 15:56
Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

16 Juli 2026 | 15:28
Next Post
Masyarakat Kukar Diimbau Segera Aktivasi Identitas Kependudukan Digital

Masyarakat Kukar Diimbau Segera Aktivasi Identitas Kependudukan Digital

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

15 Juli 2026 | 21:43
Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

15 Juli 2026 | 16:21
Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

15 Juli 2026 | 23:21
Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

15 Juli 2026 | 13:16

Terbaru

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved