• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Senin, Juli 20, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Dua Warga Samarinda Ditangkap Usai Terbukti Edarkan Sabu, Begini Kronologinya

Suriadi Said by Suriadi Said
26 April 2025 | 08:45
Reading Time: 2 mins read
0
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Samarinda, PRANALA.CO — Malam belum terlalu larut saat dua pria paruh baya duduk di atas sepeda motor di Jalan Yos Sudarso, Karang Mumus. Dari kejauhan, mereka tampak biasa saja. Tapi bagi Satuan Reserse Narkoba Polresta Samarinda, itu malam yang berbeda. Sebuah pengintaian yang dimulai dari laporan warga akhirnya membuahkan hasil.

Kamis malam, 24 April 2025, sekira pukul 20.00 WITA, petugas menciduk KH (40), pria pertama yang ditangkap. Di kantong jaketnya ditemukan dua poket sabu. Berat totalnya 1,99 gram. Tidak butuh waktu lama bagi petugas untuk menggali lebih dalam. KH mengaku bahwa barang haram itu didapat dari seseorang bernama DS (45), warga Samarinda juga.

PILIHAN REDAKSI

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Belum Puas di Penjara, Mantan Napi Kasus Sabu di Bontang Kembali Diciduk

Belum Puas di Penjara, Mantan Napi Kasus Sabu di Bontang Kembali Diciduk

16 Juli 2026 | 14:23

Petugas pun bergerak cepat. Menyusuri lorong-lorong gelap hingga akhirnya tiba di rumah DS. Di sana, satu poket sabu kembali ditemukan. Letaknya nyaris tak terduga—di dalam kantong celana yang tergantung di dinding kamar. DS tak bisa mengelak lagi. Ia pun digelandang ke Mapolresta Samarinda.

Dari dua tangan ini, aparat mengamankan total sabu seberat 2,24 gram bruto. Barang bukti lain yang ikut disita antara lain satu kotak rokok sebagai tempat penyimpanan sabu, dua unit gawai, uang tunai Rp300 ribu yang diduga hasil transaksi, dan satu sepeda motor.

“Informasi awal kami dapatkan dari warga yang curiga dengan aktivitas di kawasan itu. Ternyata benar,” kata Kasat Narkoba Polresta Samarinda AKBP Andi Saputra.

Kini, KH dan DS harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Keduanya dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya tidak main-main—belasan tahun penjara menanti.

Sementara itu, pihak kepolisian telah melakukan serangkaian tindakan lanjutan. Mulai dari pelaporan, penyitaan barang bukti, hingga gelar perkara. Semua demi memperkuat proses hukum terhadap keduanya. (*)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

Tags: NarkobaSamarinda
Previous Post

Pemakaman, Banjir, hingga Galian C, Masalah Serius di Bontang Barat yang Dikejar Sem Nalpa

Next Post

Truk Tambang Kapur Kotori Jalan Utama Tabo-Tabo Pangkep, Bikin Berdebu hingga Risiko Kecelakaan

BACA JUGA

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

16 Juli 2026 | 16:14
Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

16 Juli 2026 | 15:56
Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

16 Juli 2026 | 15:28
Next Post

Truk Tambang Kapur Kotori Jalan Utama Tabo-Tabo Pangkep, Bikin Berdebu hingga Risiko Kecelakaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

15 Juli 2026 | 21:43
Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

15 Juli 2026 | 16:21
Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

15 Juli 2026 | 23:21
Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

15 Juli 2026 | 13:16

Terbaru

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved