• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Sabtu, Juli 18, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Eks Kapolres Ngada Diduga Buat dan Sebarkan Video Porno Anak di Dark Web

Suriadi Said by Suriadi Said
15 Maret 2025 | 00:02
Reading Time: 2 mins read
0
Eks Kapolres Ngada Diduga Buat dan Sebarkan Video Porno Anak di Dark Web

AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, mantan Kapolres Ngada, diduga kuat melakukan pelecehan seksual terhadap tiga anak di bawah umur, termasuk seorang korban yang masih berusia 6 tahun.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

BONTANG – Nusa Tenggara Timur (NTT) diguncang kasus kejahatan seksual yang melibatkan seorang perwira menengah Polri.  Eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja diduga kuat melakukan pelecehan seksual terhadap tiga anak di bawah umur, termasuk seorang korban yang masih berusia 6 tahun.

Tidak hanya itu, Fajar juga diduga membuat dan menyebarkan video porno bersama korbannya melalui platform gelap (dark web). Kasus ini mencuat setelah penyidik Polda NTT menyita satu CD yang berisi delapan video pornografi anak.

PILIHAN REDAKSI

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Wisatawan Asing ke Kaltim Naik 20 Persen, Hotel Ikut Bergairah Kunjungan Wisman ke Kaltim Turun selama Oktober, Wisnus Masih Mendominasi Pergerakan Pariwisata Kaltim Bergairah: Wisman Naik 109 Persen, Hotel Bintang 3 Penuh Kunjungan Wisatawan ke Kaltim saat Libur Nataru 2025 Diprediksi Naik 30 Persen FlyJaya Airlines Siap Layani Penerbangan Reguler ke Maratua Berau Mulai Desember 2024

Wisatawan Asing ke Kaltim Naik 20 Persen, Hotel Ikut Bergairah

9 Juli 2026 | 08:07

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTT, Kombes Patar Silalahi, mengungkapkan bahwa video-video tersebut menampilkan tindakan asusila terhadap tiga korban berusia 6, 13, dan 16 tahun.

Selain itu, Fajar juga diduga melakukan pencabulan terhadap seorang gadis berinisial SHDR alias F (20 tahun), yang kini telah ditetapkan sebagai korban dalam kasus ini.

Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji, menyatakan bahwa Fajar tidak hanya membuat konten video pornografi anak, tetapi juga menyebarkannya melalui website atau forum pornografi anak di dark web. Forum ini dapat diakses oleh siapa pun yang bergabung di dalamnya, sehingga memperluas dampak kejahatan ini.

“Pelaku membuat konten video pornografi anak dan menyebarkannya melalui website atau forum pornografi anak di dark web yang dapat diakses siapapun yang bergabung di dalam forum tersebut,” tegas Himawan dalam rilisnya.

Selain delapan video porno anak, penyidik juga menyita sejumlah barang bukti lain, termasuk bukti pemesanan hotel, baju dress anak berwarna merah muda, dan surat visum korban. Barang-barang ini diharapkan dapat memperkuat proses hukum terhadap Fajar, yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Polisi mengategorikan tindakan Fajar sebagai pelanggaran berat. Selain kasus pelecehan seksual, Fajar sebelumnya juga terbukti positif menggunakan narkoba. Karo Wabprof Divpropam Polri, Brigjen Agus Wijayanto, menjelaskan bahwa tersangka dikenakan pasal berlapis dengan kategori berat.

“Tersangka dikenakan pasal yang berlapis dengan kategori berat dan kita juncto-kan PP 1/2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri,” jelas Agus. (*)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

Tags: Kaltim
Previous Post

Pabrik Soda Ash Pertama di Indonesia jadi Magnet Investasi di Bontang

Next Post

Lapas Bontang Intensifkan Razia di Blok Hunian

BACA JUGA

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

16 Juli 2026 | 16:14
Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

16 Juli 2026 | 15:56
Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

16 Juli 2026 | 15:28
Next Post
Lapas Bontang Intensifkan Razia di Blok Hunian

Lapas Bontang Intensifkan Razia di Blok Hunian

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

15 Juli 2026 | 21:43
Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

15 Juli 2026 | 16:21
Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

15 Juli 2026 | 23:21
Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

15 Juli 2026 | 13:16

Terbaru

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved