• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Sabtu, Juli 18, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Eks Sekda Kutai Timur Ditetapkan jadi Tersangka Korupsi

Suriadi Said by Suriadi Said
9 Februari 2022 | 08:27
Reading Time: 1 min read
0
Eks Sekda Kutai Timur Ditetapkan jadi Tersangka Korupsi
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

pranala.co – Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Kaltim Subdit Tipikor menetapkan mantan sekretaris Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur berinisial IR menjadi tersangka kasus korupsi pengadaan dan pemasangan mesin generator set atau genset 350 KVA dan panel sinkronnya di Desa Senambah Kecamatan Muara Bengkal, Kutim, tahun anggaran 2019.

“Nilai anggaran proyeknya Rp5,6 miliar. Sementara kerugian negara dalam proyek ini sekitar Rp2,3 miliar,” ucap Kombes Pol Indra Lutrianto Amstono, Direktur Krimsus Polda Kaltim kepada sejumlah media pada Selasa (8/2).

PILIHAN REDAKSI

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Pelat Jembatan Rusak, Projasam 1 Bengalon Kutim Ditutup Dua Hari

Pelat Jembatan Rusak, Projasam 1 Bengalon Kutim Ditutup Dua Hari

14 Juli 2026 | 16:16

Angka kerugian ini sendiri merupakan hasil dari perhitungan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kaltim. Lebih lanjut Indra menuturkan, status tersangka IR ditetapkan sejak 3 Februari 2022 lalu.

Saat ini IR menjabat sebagai asisten I Pemerintahan Umum dan Kesejahteraan Rakyat Setkab Kutim.

“Tersangka mulai diperiksa sejak 7 Februari 2022 namun tidak ditahan,” kata perwira melati tiga tiga tersebut.

Penundaan penahanan, kata dia, merupakan permintaan dari dokter karena yang bersangkutan mengalami tekanan darah yang cukup tinggi. Kondisi tersebut bermuara kepada pembengkakan jantung, sehingga opsi penundaan penahanan menjadi pilihan.

Sejatinya, IR bukan satu-satunya tersangka dalam kasus ini. Sebelumnya aparat juga sudah mengamankan Kabag Perlengkapan Setkab Kutim, berinisial WAL, adapula pihak swasta berinisial DJ.

Dia merupakan Direktur CV ACN sebagai pemenang proyek. Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Tapi dalam penyidikan, saudara DJ meninggal dunia,” tegasnya.

Indra menegaskan, dari hasil penyidikan sementara IR dan WAL ini diduga melakukan pengadaan tanpa prosedur yang diatur undang-undang dan hanya untuk memperkaya diri sendiri.

Meski demikian, penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan genset ini tetap berlanjut, sebab bukan tak mungkin ada tersangka lain yang terungkap itu sebab penyelidikan terus dilanjutkan. Termasuk juga mendalami aliran dana dari kontraktor ke para tersangka.

Penyidik menjerat tersangka dengan pasal 2 ayat 1 jo ayat 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tipikor jo pasal 51 KUHP.

“Ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara dan denda maksimal Rp1 miliar,” pungkasnya. [gi|red]

Tags: HeadlineKalimantan TimurKaltimKorupsiKutai TimurSekda Kutai Timur
Previous Post

PWI Pusat: Pers Indonesia Jangan jadi Media Clickbait

Next Post

Pertumbuhan Lapangan Usaha di Kaltim Melambat

BACA JUGA

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

16 Juli 2026 | 16:14
Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

16 Juli 2026 | 15:56
Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

16 Juli 2026 | 15:28
Next Post

Pertumbuhan Lapangan Usaha di Kaltim Melambat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

15 Juli 2026 | 21:43
Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

15 Juli 2026 | 16:21
Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

15 Juli 2026 | 23:21
Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

15 Juli 2026 | 13:16

Terbaru

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved