• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Minggu, Juli 19, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Empat ASN Positif Narkoba, Wali Kota Bontang Tegaskan Sanksi Pemecatan

Suriadi Said by Suriadi Said
20 Desember 2025 | 10:43
Reading Time: 2 mins read
0
Empat ASN Positif Narkoba, Wali Kota Bontang Tegaskan Sanksi Pemecatan

Empat aparatur sipil negara (ASN) yang terbukti positif menggunakan narkotika jenis sabu

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Pranala.co, BONTANG — Pemerintah Kota Bontang bersikap tegas. Tidak ada ruang kompromi. Empat aparatur sipil negara (ASN) yang terbukti positif menggunakan narkotika jenis sabu dipastikan akan menerima sanksi berat, termasuk pemecatan.

Penegasan itu disampaikan langsung Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni. Ia menegaskan, penyalahgunaan narkoba merupakan pelanggaran serius yang mencoreng integritas aparatur pemerintah.

PILIHAN REDAKSI

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Belum Puas di Penjara, Mantan Napi Kasus Sabu di Bontang Kembali Diciduk

Belum Puas di Penjara, Mantan Napi Kasus Sabu di Bontang Kembali Diciduk

16 Juli 2026 | 14:23

“Tidak ada kata maaf. Ini pelanggaran berat. Sanksinya jelas dan tegas. Salah satunya pemecatan,” kata Neni, Jumat (19/12/2025).

Kasus ini terungkap setelah Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Bontang menggelar tes urine mendadak, Kamis (18/12/2025). Dari ratusan ASN yang diperiksa, empat orang dinyatakan positif narkotika.

Empat ASN tersebut berasal dari dua organisasi perangkat daerah. Tiga orang bertugas di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan). Satu orang lainnya berasal dari Dinas Perhubungan (Dishub) Bontang.

Rinciannya, dua pegawai Disdamkartan berstatus Tenaga Kontrak Daerah (TKD) dengan masa kerja di bawah dua tahun. Satu orang lainnya berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Sementara ASN dari Dishub juga berstatus PPPK Paruh Waktu.

“Untuk TKD langsung dipecat. Inisialnya A dan HS dari Disdamkartan. Dua PPPK paruh waktu juga dikenakan sanksi berat berupa pemutusan hubungan kerja,” tegas Neni.

Ia menjelaskan, seluruh sanksi mengacu pada aturan perundang-undangan yang berlaku. Bagi PNS, hukuman disiplin diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021. Aturan tersebut mengelompokkan sanksi menjadi ringan, sedang, dan berat.

Untuk pelanggaran berat, sanksi dapat berupa penurunan jabatan, pembebasan dari jabatan, hingga pemberhentian sebagai PNS. Sementara bagi PPPK, termasuk PPPK paruh waktu, pelanggaran berat dapat berujung pada pemutusan perjanjian kerja.

“ASN itu pelayan publik. Mereka harus menjadi contoh, bukan justru terlibat narkoba,” ujarnya.

Neni berharap kasus ini menjadi peringatan keras bagi seluruh ASN di Bontang. Menurutnya, perang melawan narkoba harus dimulai dari internal pemerintahan.

“Kalau aparatur bersih, kepercayaan masyarakat akan terjaga. Mari kita perangi narkoba bersama demi Bontang yang sehat dan berintegritas,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala BNNK Bontang, Lulyana Ramadan, mengungkapkan tes urine dilakukan terhadap 253 ASN. Pemeriksaan menyasar empat OPD, yakni Dishub, Disdamkartan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

“Hasilnya, empat orang positif narkotika. Tiga dari Disdamkartan dan satu dari Dishub,” ujar Lulyana.

Ia menambahkan, hasil tes telah diserahkan secara resmi kepada Pemkot Bontang sebagai dasar penjatuhan sanksi kepegawaian.

Sementara dari sisi kesehatan, keempat ASN akan menjalani asesmen lanjutan di BNNK Bontang untuk menentukan kebutuhan rehabilitasi, baik rawat jalan maupun rawat inap. (*)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami

Via: Fahrul Razi
Tags: ASN BONTANGNarkoba
Previous Post

Angin Kencang Terjang Minasatene, Atap Rumah Warga Pangkep Rusak

Next Post

Air PDAM Kembali Mati, Warga Kampung Kalampang Pangkep Terpaksa Cari Alternatif

BACA JUGA

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

16 Juli 2026 | 16:14
Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

16 Juli 2026 | 15:56
Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

16 Juli 2026 | 15:28
Next Post
Air PDAM Kembali Mati, Warga Kampung Kalampang Pangkep Terpaksa Cari Alternatif

Air PDAM Kembali Mati, Warga Kampung Kalampang Pangkep Terpaksa Cari Alternatif

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

15 Juli 2026 | 21:43
Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

15 Juli 2026 | 16:21
Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

15 Juli 2026 | 23:21
Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

15 Juli 2026 | 13:16

Terbaru

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved