• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Sabtu, Juli 25, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Gaji ASN Bontang yang Bercerai Akan Dipotong Otomatis untuk Nafkah

Suriadi Said by Suriadi Said
1 Desember 2025 | 13:41
Reading Time: 2 mins read
0
Gaji ASN Bontang yang Bercerai Akan Dipotong Otomatis untuk Nafkah

Pemkot bersama Pengadilan Agama Bontang menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang mekanisme perlindungan nafkah pasca perceraian.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Pranala.co, BONTANG – Pemerintah Kota Bontang mengambil langkah tegas untuk memastikan hak perempuan dan anak tetap terlindungi setelah perceraian, khususnya bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Pemkot bersama Pengadilan Agama Bontang menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang mekanisme perlindungan nafkah pasca perceraian.

Langkah ini sekaligus menutup celah ketidakpastian yang selama ini kerap terjadi. Kini, pemenuhan nafkah tidak lagi bergantung pada itikad baik mantan suami, tetapi diatur melalui sistem resmi yang bersifat mengikat.

PILIHAN REDAKSI

Daftar Lengkap 15 Pejabat Pemkot Bontang yang Dilantik Hari Ini

Daftar Lengkap 15 Pejabat Pemkot Bontang yang Dilantik Hari Ini

1 Juli 2026 | 16:51
Sempat Molor 2 Bulan, 12 Pejabat Pemkot Bontang Resmi Dilantik Hari Ini

Sempat Molor 2 Bulan, 12 Pejabat Pemkot Bontang Resmi Dilantik Hari Ini

1 Juli 2026 | 12:23

Wali Kota Bontang, Neni Moernaeni, menegaskan pentingnya hadirnya negara ketika perceraian berdampak pada pihak yang lebih rentan.

“Perlindungan nafkah setelah perceraian itu krusial. Perempuan dan anak tidak boleh menjadi pihak yang paling dirugikan,” ujar Neni.

Melalui MoU tersebut, disepakati mekanisme pemotongan gaji otomatis bagi ASN yang telah bercerai. Besaran pembagian nafkah juga dirumuskan dengan jelas.

Jika pasangan memiliki satu anak, pembagiannya adalah sepertiga untuk anak, sepertiga untuk mantan istri, dan sepertiga untuk ASN. Jika tidak memiliki anak, pembagian dilakukan 50:50 antara suami dan istri.

Neni menekankan, kebijakan ini bukan bentuk hukuman. Sebaliknya, ini adalah pengingat bahwa tanggung jawab terhadap keluarga tidak berakhir meski ikatan pernikahan sudah putus.

“Ini bukan untuk menghukum. Ini untuk memastikan kewajiban nafkah tetap dijalankan. Anak dan perempuan harus tetap terlindungi,” tegasnya.

Ia berharap kebijakan ini menjadi edukasi moral dan sosial bagi ASN, sekaligus pengingat bahwa setiap keputusan membawa konsekuensi.

“Kami mendorong ASN untuk lebih bijak dalam menjaga keharmonisan rumah tangga, dan memahami konsekuensi dari setiap langkah yang dipilih,” kata Neni. (*)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami

Via: Fahrul Razi
Tags: Aparatur Sipil NegaraASN BONTANGCerai
Previous Post

Kutim Siaga Nataru: Bupati Instruksikan Penambahan Videotron Peringatan Dini BMKG

Next Post

Polresta Balikpapan Musnahkan 755 Gram Sabu: 15 Tersangka Dibekuk, Mayoritas Residivis

BACA JUGA

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

16 Juli 2026 | 16:14
Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

16 Juli 2026 | 15:56
Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

16 Juli 2026 | 15:28
Next Post
Polresta Balikpapan Musnahkan 755 Gram Sabu: 15 Tersangka Dibekuk, Mayoritas Residivis

Polresta Balikpapan Musnahkan 755 Gram Sabu: 15 Tersangka Dibekuk, Mayoritas Residivis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Jadwal Kapal PELNI Bontang Juli 2026, Ada 6 Keberangkatan ke Parepare hingga Surabaya

Jadwal Kapal PELNI Bontang Juli 2026, Ada 6 Keberangkatan ke Parepare hingga Surabaya

26 Juni 2026 | 21:44
Badak LNG Hidupkan Kembali Train F di Kilang Gas Bontang Badak LNG Buka Program Magang COOP bagi Mahasiswa Bontang, Berikut Syarat dan Tahapan Seleksinya Ditemukannya Gas Jumbo di Kaltim, Badak LNG Berpotensi Hidupkan Lagi 3 Kilang

Badak LNG Hidupkan Kembali Train F di Kilang Gas Bontang

14 Agustus 2024 | 07:37
Kasat Intelkam Polresta Balikpapan Berganti, Kini Dijabat Kompol Sumardi

Kasat Intelkam Polresta Balikpapan Berganti, Kini Dijabat Kompol Sumardi

19 Juni 2024 | 19:18

WN Korsel Tewas usai Lompat dari Lantai 23 Apartemen di Balikpapan

2 Juni 2022 | 19:59
Antrean Pertalite Mengular di Sejumlah SPBU Bontang, Pertamina: Stok dan Distribusi Aman Kok

Antrean Pertalite Mengular di Sejumlah SPBU Bontang, Pertamina: Stok dan Distribusi Aman Kok

16 Juli 2026 | 17:49

Terbaru

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved