• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Minggu, Juli 19, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Gaji Guru PPPK Paruh Waktu di Pangkep Bisa Dibayar lewat Dana BOS

Suriadi Said by Suriadi Said
14 Maret 2026 | 21:59
Reading Time: 2 mins read
0
Tikungan Soreang Kembali Makan Korban, Anak Pejabat Tewas, DPRD Pangkep Geram Tikungan Soreang Kembali Makan Korban, Anak Pejabat Tewas, DPRD Geram Gaji Guru PPPK Paruh Waktu di Pangkep Bisa Dibayar lewat Dana BOS

Anggota DPRD Pangkep dari Fraksi Partai Demokrat, Ramli.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Pranala.co, PANGKEP – Pembayaran gaji guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja alias PPPK paruh waktu di Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) menjadi perhatian DPRD setempat.

Anggota DPRD Pangkep dari Fraksi Partai Demokrat, Ramli, meminta pemerintah daerah segera merealisasikan pembayaran gaji agar tidak menimbulkan keresahan di kalangan tenaga pendidik.

PILIHAN REDAKSI

Guru Honorer Kutim Bantah Isu TPP Macet 4 Bulan, Forum: Dibayar Rutin 1.076 Guru Honorer di Kutim, Hanya 795 Bisa Diusulkan jadi PPPK

Guru Honorer Kutim Bantah Isu TPP Macet 4 Bulan, Forum: Dibayar Rutin

11 Juli 2026 | 17:46
Ujian CAT PPPK Sekolah Rakyat Dimulai 13 Juli, BKN Siapkan 42 Lokasi

Ujian CAT PPPK Sekolah Rakyat Dimulai 13 Juli, BKN Siapkan 42 Lokasi

4 Juli 2026 | 00:53

Ramli mengatakan dirinya telah mengonfirmasi langsung kepada Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Pangkep, Asri, untuk memastikan kejelasan terkait mekanisme pembayaran gaji para guru PPPK paruh waktu.

Ia berharap hak para tenaga pendidik tersebut dapat segera dibayarkan sehingga mereka dapat menjalankan tugas dengan tenang.

“Semoga segera direalisasikan pembayaran gaji teman-teman guru PPPK paruh waktu,” ujar Ramli.

Menanggapi hal itu, Kepala BKAD Pangkep, Asri, menjelaskan bahwa pemerintah pusat telah mengeluarkan kebijakan baru yang dapat menjadi solusi sementara bagi daerah dalam membiayai honor guru PPPK paruh waktu.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Menteri Pendidikan, Dasar, dan Menengah Nomor 6 Tahun 2026, yang memberikan relaksasi penggunaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) atau dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk membayar honor guru dan tenaga kependidikan non-ASN.

“Sudah terbit Surat Edaran Menteri Pendidikan Nomor 6 Tahun 2026 yang menyatakan dana BOS bisa digunakan untuk membayarkan gaji PPPK paruh waktu,” jelas Asri.

Menurutnya, kebijakan tersebut menjadi langkah sementara bagi pemerintah daerah yang kondisi fiskalnya belum sepenuhnya memungkinkan untuk mengalokasikan pembiayaan honor PPPK paruh waktu secara optimal melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Selain itu, penerbitan surat edaran tersebut bertujuan menjaga keberlangsungan layanan pendidikan di satuan pendidikan, sehingga proses belajar mengajar tetap berjalan tanpa hambatan meskipun penganggaran di tingkat daerah masih dalam penyesuaian.

Surat edaran tersebut juga menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dan satuan pendidikan dalam memanfaatkan Dana BOSP untuk membiayai honor guru serta tenaga kependidikan yang diangkat berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2025 tentang PPPK Paruh Waktu.

Melalui kebijakan ini, Pemkab Pangkep berharap kepastian administratif terkait pembiayaan tenaga pendidik dapat segera terwujud, sekaligus memastikan kegiatan pembelajaran di sekolah tetap berlangsung dengan baik. (IR)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami

Tags: DPRD PangkepGuru PPPK
Previous Post

Pantau Arus Mudik Lebaran, Polres Kutim Gunakan CCTV di Pos Terpadu Sangatta

Next Post

1.230 Pemudik dari Balikpapan Berlayar Gratis ke Surabaya lewat Mudik Bersama BUMN

BACA JUGA

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

16 Juli 2026 | 16:14
Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

16 Juli 2026 | 15:56
Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

16 Juli 2026 | 15:28
Next Post
1.230 Pemudik dari Balikpapan Berlayar Gratis ke Surabaya lewat Mudik Bersama BUMN

1.230 Pemudik dari Balikpapan Berlayar Gratis ke Surabaya lewat Mudik Bersama BUMN

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

15 Juli 2026 | 21:43
Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

15 Juli 2026 | 16:21
Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

15 Juli 2026 | 23:21
Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

15 Juli 2026 | 13:16

Terbaru

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved