• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Minggu, Juli 19, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Ganti Rugi Tanah Tol Balsam Diminta Selesai 3 Bulan

Suriadi Said by Suriadi Said
30 Agustus 2021 | 12:00
Reading Time: 2 mins read
0
Pandemi Ubah Target Balik Modal Jalan Tol Balikpapan-Samarinda

Progres pembangunan Jalan Tol Balikpapan-Samarinda di Kilometer 13 Jalan Soekarno-Hatta, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu (28/8/2019).

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

pranala.co – Pemerintah Kota Balikpapan, Kalimantan Timur menimbulkan harapan baru yang positif terkait persoalan terkait ganti rugi tanah masyarakat di sekitar Jalan Tol Balikpapan-Samarinda seksi I dan seksi V.

Tak kunjung selesai setelah dilakukan konsinyasi pada tahun 2018 lalu, sejumlah masyarakat yang berada di Kawasan Hutan Lindung Sungai Manggar (HLSM) dengan 39 bidang tanah seluas lebih kurang 211.825 meter persegi menuntut haknya dipenuhi.

PILIHAN REDAKSI

432 Petani Kutim Tuntut 572 Hektare Lahan Dikembalikan, Ancam Mengadu ke Presiden

432 Petani Kutim Tuntut 572 Hektare Lahan Dikembalikan, Ancam Mengadu ke Presiden

23 Juni 2026 | 23:05
Nasib 302 Hektare Lahan Plasma Long Bentuq, Kutim Menggantung

Nasib 302 Hektare Lahan Plasma Long Bentuq, Kutim Menggantung

4 Juni 2026 | 13:34

Pasalnya, proses penyelesaian ganti rugi memakan waktu panjang dan berliku hingga harus difasilitasi oleh Kantor Staf Presiden (KSP) atas pengaduan masyarakat setempat dengan melibatkan pihak terkait mulai dari pihak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Pemprov Kaltim dan dan instansi terkait di Pemerintah Kota Balikpapan pada awal Juli 2021 silam.

“Ya, tindaklanjut hasil rapat yang difasilitasi KSP tersebut sudah saya tindaklanjuti sebagaimana surat Kepala BPKH (Balai Pemantapan Kawasan Hutan) Wilayah IV Samarinda yang memohon agar Walikota mengajukan surat usulan area Inventarisasi dan Verifikasi Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam rangka Penataan Kawasan Hutan (Inver PPTPKH) pada Kawasan HLSM kepada Kepala BPKH Wilayah IV Samarinda,” ujar Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud yang dikutip, Minggu (29/8/2021).

Rahmad menambahkan, mekanisme inver tersebut posisinya berada di BPKH sejak tanggal 27 Agustus 2021. Adapun, dia berharap dalam 3 bulan kedepan, penyelesaian telah disepakati bersama dan konsinyasi dinyatakan selesai.

Sementara itu, Kepala Bagian Kerja Sama dan Perkotaan Setda Kota Balikpapan Arfiansyah menjelaskan bahwa proses inver PPTPKH dimulai dari permohonan Inver PPTPKH dari pemohon/masyarakat kepada Lurah setempat dan selanjutnya melalui Bupati/Walikota kepada Ketua Tim Inver PPTPKH dalam hal ini BPKH Wilayah IV Samarinda.

“Kami telah memfasilitasi rapat pembahasan mekanisme Inver PPTPKH bersama pihak terkait termasuk melibatkan masyarakat yang dilaksanakan sehari sebelum peresmian Jalan Tol Balikpapan-Samarinda Seksi 1 dan 5 tanggal 23 Agustus 2021 yang lalu sebagai tindaklanjut surat permohonan Kepala BPKH Wilayah IV Samarinda yang kami terima pada pertengahan bulan Agustus 2021,” terangnya.

Adapun, dia menuturkan hasil kesepakatan adalah semua pihak sepakat untuk mempercepat proses inver PPTPKH, dimana dokumen pertanahan area inver PPTPKH menjadi kewajiban BPKH dan Kantor Pertanahan Balikpapan.

“Dan terbukti tidak lama surat Wali Kota sudah diajukan ke Ketua Tim Inver PPTPKH Jumát kemarin,” tuturnya.

Sebagai informasi, dengan dioperasikannya Seksi 1 dan 5, maka terdapat penambahan 2 Gerbang Tol yang akan dioperasikan yaitu GT Karang Joang dan GT Manggar.

Ruas Tol Balikpapan-Samarinda memiliki total panjang 97,27 Km ini terbagi menjadi lima seksi, yakni Seksi 5 Ruas Manggar-Karang Joang (10,74 Km), Seksi 1 Ruas Karang Joang-Samboja (21,66 Km), Seksi 2 Ruas Samboja-Muara Jawa (30,98 Km), Seksi 3 Ruas Muara Jawa-Palaran (17,30 Km) dan Seksi 4 Palaran-SS Mahkota II (16,59 Km).

Jalan tol ini dilengkapi dengan dua rest area tipe A yang dikelola oleh PT Jasamarga Related Business (JMRB), masing-masing rest area berada di Km 37 arah Balikpapan dan Km 36 arah Samarinda. (*)

 

Pewarta: Dias Ramadani

Tags: Jalan Tol BalsamSengketa Lahan
Previous Post

BLT Rp250 Ribu Mulai Disalurkan, Ditarget Rampung 5 Hari

Next Post

INFOGRAFIS: “Partai Neraka” di Grup B

BACA JUGA

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

16 Juli 2026 | 16:14
Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

16 Juli 2026 | 15:56
Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

16 Juli 2026 | 15:28
Next Post
INFOGRAFIS: “Partai Neraka” di Grup B

INFOGRAFIS: "Partai Neraka" di Grup B

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

15 Juli 2026 | 21:43
Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

15 Juli 2026 | 16:21
Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

15 Juli 2026 | 23:21
Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

15 Juli 2026 | 13:16

Terbaru

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved