• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Kamis, Juli 23, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Gegara Gaji Tak Dibayar, Karyawan di Samarinda Kaltim Nekat Curi Alat Berat Senilai Rp1 Miliar

Suriadi Said by Suriadi Said
29 Maret 2025 | 20:23
Reading Time: 2 mins read
0
Gegara Gaji Tak Dibayar, Karyawan di Samarinda Kaltim Nekat Curi Alat Berat Senilai Rp1 Miliar

Kapolsek Palaran, AKP Iswanto dalam konferensi pers, Sabtu (28/3/2025)

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

PRANALA.CO, Samarinda – Polsek Palaran, Polresta Samarinda, Polda Kaltim mengungkap kasus pencurian alat berat yang menyebabkan kerugian lebih dari Rp1 miliar. Dalam operasi ini, polisi menangkap empat pelaku utama serta satu penadah barang curian.

Kapolsek Palaran, AKP Iswanto dalam konferensi pers, Sabtu (28/3/2025) mengungkapkan bahwa kasus ini terjadi di wilayah Kelurahan Bukuan. Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu unit mobil Mitsubishi Strada serta sisa potongan alat berat yang telah dicuri dan dijual.

PILIHAN REDAKSI

Modus Minta Solar Paksa, Detik-Detik ABK Tugboat Dikeroyok Komplotan Preman di Sungai Mahakam Samarinda

Modus Minta Solar Paksa, Detik-Detik ABK Tugboat Dikeroyok Komplotan Preman di Sungai Mahakam Samarinda

16 Juli 2026 | 08:07
Terekam CCTV Pakai Songkok, Dua Pria di Balikpapan Gasak Sparepart Rp 2,3 Miliar

Terekam CCTV Pakai Songkok, Dua Pria di Balikpapan Gasak Sparepart Rp 2,3 Miliar

13 Juli 2026 | 16:00

“Alhamdulillah, keempat pelaku utama dan satu penadah beserta barang bukti telah berhasil diamankan. Para pelaku telah mengakui perbuatannya, yaitu mencuri alat berat dari perusahaan tempat mereka bekerja,” ujar Kapolsek AKP Iswanto.

Kelima tersangka yang telah diamankan adalah AA (37), warga Bantuas yang berperan sebagai penadah hasil curian, serta empat pelaku pencurian, yaitu AW (38) warga Kelurahan Rawamakmur, YH (30) warga Kecamatan Linggang Bigung, IML (31) warga Kelurahan Merancang, dan AD (22) warga Teluk Bayur, Berau.

Kapolsek menjelaskan bahwa pencurian ini didasari ketidakpuasan pelaku terhadap perusahaan tempat mereka bekerja, karena merasa hak mereka sebagai karyawan belum terbayarkan.

Akibatnya, keempat pelaku bekerja sama membongkar mesin dump truck roda 10 dan mesin excavator, lalu mengangkutnya menggunakan mobil double cabin milik perusahaan. Barang curian kemudian dijual ke sebuah tempat penampungan besi tua milik AA di Kelurahan Bantuas dengan harga Rp20 juta.

Kejadian ini pertama kali dilaporkan pihak perusahaan pada 23 Maret 2025 melalui laporan polisi dengan nomor LP/B/12/III/POLSEK PALARAN/POLRESTA SAMARINDA/POLDA KALTIM. Berdasarkan penyelidikan, pencurian terjadi pada 17 Maret 2025.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, serta Pasal 55 dan 56 KUHP tentang keterlibatan dalam tindak pidana. Mereka terancam hukuman lebih dari tujuh tahun penjara. Sementara itu, penadah dikenakan pasal dengan ancaman hukuman lebih dari lima tahun penjara.

Saat ini, kelima tersangka telah ditahan, dan penyelidikan lebih lanjut masih terus dilakukan untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus ini. (*)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami
Via: Irwan
Tags: PencurianSamarinda
Previous Post

Resmi! Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1446 H Jatuh pada 31 Maret 2025

Next Post

Perizinan Beres, Proyek Pipa Air Baku di Bontang Kaltim Mulai Dikerjakan

BACA JUGA

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

16 Juli 2026 | 16:14
Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

16 Juli 2026 | 15:56
Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

16 Juli 2026 | 15:28
Next Post
Perizinan Beres, Proyek Pipa Air Baku di Bontang Kaltim Mulai Dikerjakan

Perizinan Beres, Proyek Pipa Air Baku di Bontang Kaltim Mulai Dikerjakan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

15 Juli 2026 | 21:43
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Jadwal Kapal PELNI Bontang Juli 2026, Ada 6 Keberangkatan ke Parepare hingga Surabaya

Jadwal Kapal PELNI Bontang Juli 2026, Ada 6 Keberangkatan ke Parepare hingga Surabaya

26 Juni 2026 | 21:44
Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

15 Juli 2026 | 16:21

Terbaru

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved