• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Selasa, Juli 21, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Gelar Acara di Bontang? Jangan Lupa Urus Izin Resmi, Berikut Syaratnya

Suriadi Said by Suriadi Said
2 Maret 2025 | 08:05
Reading Time: 2 mins read
0
Gelar Acara di Bontang? Jangan Lupa Urus Izin Resmi, Berikut Syaratnya

Ilustrasi event di Kota Bontang.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

BONTANG – Masyarakat dan event organizer yang berencana menggelar acara di Kota Bontang wajib mengurus izin resmi di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Langkah ini penting demi memastikan kelancaran dan ketertiban acara.

Kepala DPMPTSP Bontang, Muhammad Aspiannur, menegaskan bahwa izin bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari upaya menjaga keamanan dan mendukung pembangunan kota yang tertib.

PILIHAN REDAKSI

Bukan Hanya Padamkan Api, Damkar Bontang Evakuasi Lansia Stroke ke Rumah Sakit

Bukan Hanya Padamkan Api, Damkar Bontang Evakuasi Lansia Stroke ke Rumah Sakit

13 Juli 2026 | 15:40
Gerai Baru Indomaret di Bontang Barat Diprotes, Warung Kecil Mulai Ketar-Ketir

Gerai Baru Indomaret di Bontang Barat Diprotes, Warung Kecil Mulai Ketar-Ketir

9 Juli 2026 | 21:29

“Kami ingin semua acara berjalan lancar, tetapi ketertiban tetap harus diutamakan. Prosesnya transparan, asalkan syarat-syaratnya dipenuhi,” ujar Aspiannur saat ditemui baru-baru ini.

Untuk mendapatkan perizinan, ada sejumlah dokumen yang harus dipersiapkan pemohon, seperti scan KTP, proposal kegiatan, Nomor Induk Berusaha (NIB) perusahaan event organizer, dan surat izin keramaian dari kepolisian. Pameran dagang juga memerlukan rekomendasi dari Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan, serta kesepakatan partisipasi dengan asosiasi pedagang lokal.

Selain itu, pemohon wajib melampirkan rekomendasi dari RT, kelurahan, dan kecamatan setempat, serta surat izin penggunaan tempat dari pemilik lokasi. Tak kalah penting, ada pula surat pernyataan tanggung jawab penanganan kebersihan dan pengelolaan parkir yang bermaterai.

Aspiannur menegaskan, tanpa kelengkapan dokumen tersebut, izin tidak akan diproses. Untuk mempermudah, masyarakat dapat mengakses panduan lengkap melalui website resmi DPMPTSP Bontang atau datang langsung untuk berkonsultasi.

“Dengan mengurus izin secara resmi, acara tidak hanya berjalan lancar, tetapi juga mendapat kepercayaan lebih dari masyarakat,” pungkasnya.

Dengan prosedur yang jelas dan transparan, DPMPTSP Bontang berharap setiap penyelenggara acara dapat mematuhi aturan yang berlaku demi menciptakan kota yang tertib dan harmonis. (*)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

Via: Suriadi Said
Tags: BontangDPMPTSP BontangHeadline
Previous Post

Aksi Balap Liar di Lok Tuan Bontang Dibubarkan, Lima Motor Diamankan

Next Post

Waktu Imsak dan Berbuka Puasa 2025 di Samarinda, Cek Jadwal Lengkapnya!

BACA JUGA

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

16 Juli 2026 | 16:14
Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

16 Juli 2026 | 15:56
Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

16 Juli 2026 | 15:28
Next Post
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Ramadhan 2025 Hari Ini Wilayah Samarinda Waktu Imsak dan Berbuka Puasa 2025 di Samarinda, Cek Jadwal Lengkapnya!

Waktu Imsak dan Berbuka Puasa 2025 di Samarinda, Cek Jadwal Lengkapnya!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

15 Juli 2026 | 21:43
Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

15 Juli 2026 | 16:21
Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

15 Juli 2026 | 23:21
Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

15 Juli 2026 | 13:16

Terbaru

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved