• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Senin, Juli 20, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Gelar Resepsi Pernikahan saat PPKM, Satgas Bubarkan Paksa

Suriadi Said by Suriadi Said
5 Agustus 2021 | 14:50
Reading Time: 1 min read
1
Gelar Resepsi Pernikahan saat PPKM, Satgas Bubarkan Paksa

Satgas Covid–19 Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) membubarkan sebuah resepsi pernikahan di Islamic Centre Samarinda, Kecamatan Sungai Kunjang, Kamis 5 Agustus 2021.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

pranala.co – Satgas Covid–19 Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) membubarkan sebuah resepsi pernikahan di Islamic Centre Samarinda, Kecamatan Sungai Kunjang, Kamis (5/8).

Pembubaran dilakukan dengan langsung menyasar penyelenggara hajatan dan memberikan teguran keras karena telah melanggar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Level 4.

PILIHAN REDAKSI

Modus Minta Solar Paksa, Detik-Detik ABK Tugboat Dikeroyok Komplotan Preman di Sungai Mahakam Samarinda

Modus Minta Solar Paksa, Detik-Detik ABK Tugboat Dikeroyok Komplotan Preman di Sungai Mahakam Samarinda

16 Juli 2026 | 08:07
Pipa Tua jadi Biang Gangguan Air Bersih di Balikpapan Air PDAM Samarinda Mati hingga 24 Jam, Ini Daftar Wilayah Terdampak Balikpapan Targetkan Atasi Krisis Air Bersih dan Banjir Kurun 4 Tahun Atasi Krisis Air di Balikpapan, Pemkot Pertimbangkan Desalinasi dan Pemanfaatan Sungai Mahakam Penajam Paser Utara Ditetapkan Status Tanggap Darurat Krisis Air Selama Kemarau, Distribusi Air Bersih di Samarinda Dipastikan Aman

Air PDAM Samarinda Mati hingga 24 Jam, Ini Daftar Wilayah Terdampak

9 Juli 2026 | 08:39

Wakapolsek Sungai Kunjang, AKP Endang Sairi mengatakan, pembubaran kegiatan hajatan dipimpin ketua Satgas Covid-19 Kecamatan Sungai.

“Awalnya kami dari Satgas menerima laporan adanya kegiatan warga yang dilarang selama kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Kemudian tim gabungan bersama Satpol PP langsung bergerak ke lokasi,” ujar AKP Endang Sairi melalui keterangannya Kamis (5/8).

Menurut AKP Endang Sairi, ketika aparat sampai di tempat acara, kegiatan hajatan atau pesta pernikahan tengah berlangsung. Padahal dalam aturan, pernikahan hanya boleh dihadiri maksimal 30 orang saja.

“Ini malah ngundang-ngundang, jadi banyak orang di lokasi,” ujar AKP Endang Sairi.

Melihat kondisi tersebut, aparat langsung memberikan imbauan dan membubarkan kegiatan itu. Penyelenggara hajatan pun kemudian diberikan teguran keras agar tidak melanjutkan acara tersebut dan kepada pihak Islamic Centre Samarinda agar menaati Peraturan Selama PPKM Darurat masih berlaku.

“Khususnya terkait sewa gedung untuk acara pernikahan/resepsi dan semacamnya sebelum ada pencabutan dari Wali Kota Samarinda,” ujar AKP Endang Sairi. (*)

Tags: PPKM Level 4Resepsi PernikahanSamarinda
Previous Post

149 Guru Dapat SK Pemutihan Izin Belajar

Next Post

Satgas Oksigen Dibentuk, Kaltim Klaim Mampu Penuhi Kebutuhan 40 Ton per Hari

BACA JUGA

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

16 Juli 2026 | 16:14
Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

16 Juli 2026 | 15:56
Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

16 Juli 2026 | 15:28
Next Post
Suplai Oksigen di Balikpapan Diklaim Aman

Satgas Oksigen Dibentuk, Kaltim Klaim Mampu Penuhi Kebutuhan 40 Ton per Hari

Comments 1

  1. Ping-balik: Tiga Pekan PPKM Mikro, Kasus Covid-19 di Balikpapan Melandai - pranala.co

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

15 Juli 2026 | 21:43
Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

15 Juli 2026 | 16:21
Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

15 Juli 2026 | 23:21
Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

15 Juli 2026 | 13:16

Terbaru

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved