• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Jumat, Juli 17, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

‘Gudang’ Sabu di Samarinda Terbongkar, Sita Lebih 2 Kilogram dan Uang Rp35 Juta

Suriadi Said by Suriadi Said
13 April 2026 | 23:17
Reading Time: 2 mins read
0
‘Gudang’ Sabu di Samarinda Terbongkar, Sita Lebih 2 Kilogram dan Uang Rp35 Juta

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar saat konferensi pers bersama awak media, Senin, 13 April 2026. [Tia/Pranala.co]

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

SEBUAH rumah kontrakan di kawasan Jalan Pangeran Antasari II, Kelurahan Teluk Lerong Ilir, Kecamatan Samarinda Ulu, terbongkar sebagai lokasi penyimpanan narkotika. Dari tempat ini, aparat Polresta Samarinda menyita lebih dari 2 kilogram sabu dan uang tunai puluhan juta rupiah.

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, menyebut pengungkapan ini sebagai salah satu kasus terbesar dalam beberapa waktu terakhir. “Jumlah barang bukti yang diamankan cukup besar, sekira 2 kilogram sabu,” ujarnya dalam konferensi pers, Senin, 13 April 2026.

PILIHAN REDAKSI

Asyik Santai di Pos Ronda, Pria di Kutim Diciduk Kantongi 12 Paket Sabu

Asyik Santai di Pos Ronda, Pria di Kutim Diciduk Kantongi 12 Paket Sabu

11 Juli 2026 | 00:37
Polres Berau Musnahkan 152,77 Gram Sabu, Tujuh Tersangka Terjerat

Polres Berau Musnahkan 152,77 Gram Sabu, Tujuh Tersangka Terjerat

10 Juli 2026 | 08:51

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas di rumah kontrakan tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, tim Opsnal Satresnarkoba melakukan penyelidikan dengan metode undercover buy.

Petugas menyamar sebagai pembeli dan berkomunikasi dengan seorang bandar berinisial B yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Namun saat transaksi berlangsung, bandar utama tidak muncul dan hanya mengirim tiga orang ke lokasi.

Dalam operasi yang dilakukan Senin dini hari, 30 Maret 2026, sekitar pukul 00.30 WITA, polisi menangkap tiga tersangka masing-masing berinisial S (62), RP (31), dan AJ (31).

Ketiganya berasal dari wilayah Samarinda dan Kutai Kartanegara, dan diduga memiliki peran berbeda dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.

Dari lokasi, polisi juga mengamankan uang tunai sekira Rp35 juta yang diduga terkait transaksi narkoba.

Penangkapan awal hanya menemukan barang bukti dalam jumlah kecil, sekitar 0,69 gram sabu. Namun setelah penggeledahan lanjutan, jumlah tersebut meningkat signifikan.

Petugas menemukan: 109,04 gram sabu dari pengembangan awal
dua paket besar sabu di dapur seberat sekitar 1.897 gram. Total keseluruhan barang bukti mencapai lebih dari 2 kilogram.

“Ini mengindikasikan lokasi tersebut memang digunakan sebagai tempat penyimpanan sebelum diedarkan,” kata Hendri.

Dalam jaringan ini, tersangka S diduga berperan sebagai pemesan barang dari bandar utama. Sementara RP dan AJ terlibat dalam proses pengambilan serta penyimpanan sabu.

Polisi kini masih memburu bandar berinisial B yang diduga menjadi pengendali distribusi. “Kasus ini masih kami kembangkan, termasuk mengejar pelaku utama,” ujar Hendri.

Pengungkapan ini merupakan bagian dari rangkaian penindakan Polresta Samarinda sepanjang Januari hingga Maret 2026. Dalam periode tersebut, polisi telah mengungkap 73 kasus narkotika.

Rinciannya begini; 97 tersangka (86 laki-laki, 11 perempuan); sabu 3.389,29 gram; ganja 2.326 gram; 583 butir ekstasi dan 13,85 gram serbuk ekstasi; uang tunai Rp72,8 juta. Selain itu, turut disita 77 unit ponsel, 41 sepeda motor, dan satu mobil.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau minimal enam tahun hingga maksimal 20 tahun penjara. [DIAS]

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami

Tags: NarkobaPolresta SamarindaSamarinda
Previous Post

Residivis di Kukar Curi Kompresor, Jual via Facebook, Uangnya Dipakai Judol

Next Post

Lahan hingga Internet Disiapkan, Sekolah Rakyat Bontang Dikebut

BACA JUGA

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

13 Juli 2026 | 23:47
Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

13 Juli 2026 | 23:36
Gugatan Rp27 Miliar Berlanjut, Eks Wali Kota Bontang Belum Hadiri Mediasi di PN Bontang

Gugatan Rp27 Miliar Berlanjut, Eks Wali Kota Bontang Belum Hadiri Mediasi di PN Bontang

13 Juli 2026 | 22:26
Langgar Aturan Lagi, Truk Material Tanpa Terpal Kembali Resahkan Warga Tanjung Laut Indah Bontang

Langgar Aturan Lagi, Truk Material Tanpa Terpal Kembali Resahkan Warga Tanjung Laut Indah Bontang

13 Juli 2026 | 22:04
Kuota Umrah Gratis Kaltim Anjlok Drastis, Kini Tinggal 14 Orang Konflik Iran–Israel Memanas, Kemenhaj Kaltim Imbau Calon Jemaah Tunda Umrah 4.149 Marbot di Kaltim Masuk Daftar Penerima Umrah Gratis, Anggaran Tembus Rp33 Miliar Daftar Nama Marbot dan Penjaga Rumah Ibadah di Kutim yang Diberangkatkan Umrah dan Perjalanan Religi Arab Saudi Ultimatum Jemaah Umrah: Pulang sebelum 29 April atau Penjara Bus Jemaah Umrah WNI Kecelakaan di Arab Saudi, 6 Orang Meninggal Dunia

Kuota Umrah Gratis Kaltim Anjlok Drastis, Kini Tinggal 14 Orang

13 Juli 2026 | 21:22
Mahyunadi Ingatkan Kades di Kutim Tak Terlalu Dekat dengan Perusahaan

Mahyunadi Ingatkan Kades di Kutim Tak Terlalu Dekat dengan Perusahaan

13 Juli 2026 | 21:07
Next Post
Lahan hingga Internet Disiapkan, Sekolah Rakyat Bontang Dikebut

Lahan hingga Internet Disiapkan, Sekolah Rakyat Bontang Dikebut

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bupati Kutim Garansi Dana RT Tetap Rp250 Juta, Desa Sangatta Selatan Kok Cuma Rp100 Juta?

Bupati Kutim Garansi Dana RT Tetap Rp250 Juta, Desa Sangatta Selatan Kok Cuma Rp100 Juta?

11 Juli 2026 | 00:32
Asyik Santai di Pos Ronda, Pria di Kutim Diciduk Kantongi 12 Paket Sabu

Asyik Santai di Pos Ronda, Pria di Kutim Diciduk Kantongi 12 Paket Sabu

11 Juli 2026 | 00:37
ASN Bontang Berkinerja Buruk Terancam Potong TPP ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

28 Agustus 2025 | 09:11
Proyek Pipa Jalan S Parman Bontang Makan Korban, 3 Motor Sudah Tumbang!

Proyek Pipa Jalan S Parman Bontang Makan Korban, 3 Motor Sudah Tumbang!

11 Juli 2026 | 15:05

Terbaru

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

13 Juli 2026 | 23:47
BMKG: Kaltim Diprediksi Minim Hujan hingga 20 Juli, Samboja Sudah 16 Hari Kering

BMKG: Kaltim Diprediksi Minim Hujan hingga 20 Juli, Samboja Sudah 16 Hari Kering

13 Juli 2026 | 23:44
Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

13 Juli 2026 | 23:36
Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

13 Juli 2026 | 23:21
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved