• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Minggu, Juli 19, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Guru Honorer Cemas Batas 2026, Disdik Kutim Tegaskan Tak Ada PHK

Suriadi Said by Suriadi Said
5 Mei 2026 | 01:36
Reading Time: 2 mins read
0
Guru Honorer Cemas Batas 2026, Disdik Kutim Tegaskan Tak Ada PHK

Kepala Disdikbud Kutim, Mulyono, setelah menerima aksi sejumlah guru honorer di Kantor BKPSDM Kutim, Senin (4/5/2026).

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

DINAS Pendidikan dan Kebudayaan Kutai Timur alias Disdikbud Kutim meluruskan tafsir Surat Edaran Kemendikdasmen No 7 Tahun 2026 yang memicu kecemasan guru honorer. Dalam penjelasannya, Disdikbud menegaskan tidak ada ketentuan pemberhentian guru non-ASN per 31 Desember 2026.

Penjelasan itu disampaikan Kepala Disdikbud Kutim, Mulyono, setelah menerima aksi sejumlah guru honorer di Kantor BKPSDM Kutim, Senin (4/5/2026). Ia menyebut kegelisahan muncul akibat penafsiran kalimat dalam surat edaran yang dianggap sebagai batas akhir pengabdian.

PILIHAN REDAKSI

Guru Honorer Kutim Bantah Isu TPP Macet 4 Bulan, Forum: Dibayar Rutin 1.076 Guru Honorer di Kutim, Hanya 795 Bisa Diusulkan jadi PPPK

Guru Honorer Kutim Bantah Isu TPP Macet 4 Bulan, Forum: Dibayar Rutin

11 Juli 2026 | 17:46
Nasib Guru Honorer Sekolah Negeri Terancam SE Baru? Ini Penjelasan Wamen Fajar saat ke Kaltim

Nasib Guru Honorer Sekolah Negeri Terancam SE Baru? Ini Penjelasan Wamen Fajar saat ke Kaltim

4 Juli 2026 | 17:03

Menurut Mulyono, redaksi dalam surat edaran memang membuka ruang tafsir berbeda di lapangan. Namun, ia menegaskan substansi kebijakan tersebut tidak mengatur penghentian tenaga guru non-ASN.

“Tidak ada istilah pemberhentian dalam surat edaran itu. Ini yang perlu diluruskan agar tidak menimbulkan kekhawatiran berlebihan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pemerintah daerah telah mengonfirmasi hal tersebut dalam forum sarasehan pendidikan di Samarinda yang dihadiri Komisi X DPR RI dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Dari forum itu, muncul indikasi bahwa pemerintah pusat masih menyiapkan kebijakan lanjutan sebelum tenggat akhir 2026.

Di sisi lain, Disdikbud Kutim menilai keberadaan guru honorer masih dibutuhkan. Keterbatasan jumlah ASN di sektor pendidikan membuat tenaga non-ASN tetap menjadi bagian penting dalam operasional sekolah, terutama untuk menjaga keberlangsungan proses belajar-mengajar.

Data pemerintah daerah mencatat terdapat 1.076 tenaga honorer di sektor pendidikan Kutim. Namun, sekira 200 orang tidak masuk kategori tenaga pendidik atau kependidikan formal. Dari jumlah yang memenuhi analisis jabatan, sebanyak 795 orang berpotensi diusulkan menjadi ASN atau PPPK.

Meski demikian, kemampuan fiskal daerah menjadi faktor pembatas. Tahun ini, Pemkab Kutim hanya mampu mengusulkan sekitar 251 formasi, menyesuaikan dengan kondisi APBD yang mengalami penurunan.

“Ini bukan soal kemauan, tetapi kemampuan fiskal daerah. Semua sudah dihitung secara realistis,” kata Mulyono.

Disdikbud juga tengah mengkaji opsi lain agar tenaga honorer tetap memiliki ruang kerja. Namun hingga kini, belum ada regulasi yang memungkinkan skema alternatif seperti outsourcing bagi guru diterapkan.

Selain itu, pemerintah daerah menegaskan kebijakan penghentian rekrutmen honorer baru tetap berlaku sejak 1 Januari 2025. Kepala sekolah diminta tidak lagi mengangkat tenaga di luar mekanisme resmi.

Disdikbud Kutim memastikan posisi guru honorer saat ini masih tetap berjalan sembari menunggu kebijakan lanjutan dari pemerintah pusat. Klarifikasi ini diharapkan meredakan kekhawatiran, sekaligus memberi kepastian sementara bagi ribuan tenaga non-ASN di sektor pendidikan. [DIAS]

 

Dapatkan berita terbaru Pranala.co dengan mengikuti Whatsapp Channel kami

Tags: Guru HonorerHonorer Kutim
Previous Post

Didukung Enam Fraksi Kecuali Golkar, DPRD Kaltim Terima Usulan Hak Angket

Next Post

BKPSDM Kutim: Honorer Sekolah Diangkat Bertahap Lewat PPPK

BACA JUGA

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

16 Juli 2026 | 16:14
Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

16 Juli 2026 | 15:56
Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

16 Juli 2026 | 15:28
Next Post
BKPSDM Kutim: Honorer Sekolah Diangkat Bertahap Lewat PPPK

BKPSDM Kutim: Honorer Sekolah Diangkat Bertahap Lewat PPPK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

15 Juli 2026 | 21:43
Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

15 Juli 2026 | 16:21
Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

15 Juli 2026 | 23:21
Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

15 Juli 2026 | 13:16

Terbaru

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved