• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Senin, Juli 20, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

H-3 Ramadan, Seluruh THM di Samarinda Wajib Tutup

Suriadi Said by Suriadi Said
6 Februari 2026 | 20:27
Reading Time: 2 mins read
0
H-3 Ramadan, Seluruh THM di Samarinda Wajib Tutup Prostitusi Berkedok Hiburan Malam di Kutim Kian Meresahkan Polemik THM Bontang: Izin Resmi Ada, Penjualan Miras Ilegal Jalan Terus

Ilustrasi.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Pranala.co, SAMARINDA — Menjelang datangnya bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, Pemerintah Kota Samarinda memperketat pengaturan sejumlah aktivitas publik. Langkah ini ditempuh untuk menjaga ketertiban umum sekaligus menciptakan suasana yang kondusif dan khidmat bagi umat Muslim dalam menjalankan ibadah.

Kebijakan tersebut akan dituangkan dalam surat edaran resmi yang mengatur operasional tempat hiburan malam (THM) serta aktivitas sosial lainnya. Dalam ketentuan itu, seluruh THM diwajibkan menghentikan kegiatan operasional mulai tiga hari sebelum Ramadan hingga tiga hari setelah Hari Raya Idulfitri 2026.

PILIHAN REDAKSI

Wali Kota Bontang Tolak Legalisasi THM Berbas Pantai Meski Dinilai Dongkrak PAD Tes Urine Massal, Enam Pengunjung THM Prakla Bontang Positif Narkoba

Wali Kota Bontang Tolak Legalisasi THM Berbas Pantai Meski Dinilai Dongkrak PAD

13 Mei 2026 | 18:36
THM Berbas Pantai Bontang Beroperasi Puluhan Tahun tanpa Kepastian Izin Kota Bontang Tumbuh Pesat: 499 RT, ASN Didominasi Perempuan dan Lulusan Sarjana Bontang Kaltim Siap jadi Kota Ramah Investasi, DPMPTSP Permudah Perizinan dan Promosi Potensi Daerah Minim Infrastruktur, DPMPTSP Bontang Kesulitan Gaet Investor Skala Besar

THM Berbas Pantai Bontang Beroperasi Puluhan Tahun tanpa Kepastian Izin

12 Mei 2026 | 10:27

Asisten II Pemerintah Kota Samarinda, Marnabas Patiroy, menegaskan bahwa penutupan sementara ini merupakan bentuk penghormatan terhadap bulan suci Ramadan.

“Dalam rangka menghormati Bulan Suci Ramadan, tempat hiburan malam wajib tutup sejak H-3 Ramadhan dan baru diperbolehkan kembali beroperasi pada H+3 Idul Fitri,” ujar Marnabas.

Selain mengatur operasional THM, Pemkot Samarinda juga memberi perhatian khusus terhadap aktivitas penukaran uang pecahan kecil yang kerap marak menjelang Ramadan dan Idulfitri. Praktik penukaran uang di pinggir jalan dinyatakan dilarang jika dilakukan di luar lembaga perbankan resmi.

“Kami hanya mengizinkan penukaran uang melalui bank. Dalam waktu dekat, pemerintah kota akan berkoordinasi dengan pihak perbankan untuk memastikan layanan penukaran uang tersedia dan mudah diakses masyarakat,” katanya.

Untuk pelaksanaan malam takbiran, Pemkot Samarinda tetap memberlakukan aturan yang sama seperti tahun sebelumnya. Berdasarkan evaluasi Ramadan 1446 Hijriah atau 2025, masyarakat dilarang melakukan takbir keliling menggunakan kendaraan bermotor karena dinilai berpotensi mengganggu ketertiban dan keselamatan lalu lintas.

Takbiran dianjurkan dilaksanakan di masjid, musala, atau surau di lingkungan masing-masing. Jika masyarakat ingin melaksanakan takbir keliling, kegiatan tersebut hanya diperbolehkan dengan berjalan kaki dan tetap berada di sekitar tempat tinggal.

Selain itu, penggunaan petasan dan kembang api juga dilarang karena dapat mengganggu kekhusyukan ibadah serta berpotensi membahayakan keselamatan warga.

Melalui serangkaian pengaturan tersebut, Pemerintah Kota Samarinda berharap seluruh rangkaian ibadah Ramadan hingga perayaan Idulfitri 2026 dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan penuh kekhidmatan, serta menciptakan suasana yang nyaman bagi seluruh warga Samarinda. (RE)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami

Tags: Puasa RamadanTempat Hiburan malam
Previous Post

Purnawirawan Polri Ditemukan Meninggal di Kebun Sawit Anggana Kukar

Next Post

PT KPC Bantah Isu Tanggul Jebol, Pastikan Luapan Air di Area Konsesi Bukan Penyebab Banjir Sangatta

BACA JUGA

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

16 Juli 2026 | 16:14
Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

16 Juli 2026 | 15:56
Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

16 Juli 2026 | 15:28
Next Post
PT KPC Bantah Isu Tanggul Jebol, Pastikan Luapan Air di Area Konsesi Bukan Penyebab Banjir Sangatta

PT KPC Bantah Isu Tanggul Jebol, Pastikan Luapan Air di Area Konsesi Bukan Penyebab Banjir Sangatta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

15 Juli 2026 | 21:43
Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

15 Juli 2026 | 16:21
Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

15 Juli 2026 | 23:21
Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

15 Juli 2026 | 13:16

Terbaru

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved