• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Sabtu, Juli 18, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Hampir 31 Gram Sabu Gagal Edar di Berau Kaltim

Suriadi Said by Suriadi Said
22 Juni 2025 | 00:10
Reading Time: 2 mins read
0
Hampir 31 Gram Sabu Gagal Edar di Berau Kaltim

Polisi menyita 11 poket sabu dengan berat bruto 30,99 gram. FOTO POLRES BERAU

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Pranala.co, BERAU – Satu lagi pengedar sabu diringkus. Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Berau menggagalkan peredaran narkotika golongan I jenis sabu di Kelurahan Gayam, Kecamatan Tanjung Redeb.

Pengungkapan ini bermula dari laporan warga. Sekira pukul 17.30 WITA, Rabu (18/6), polisi menerima informasi adanya aktivitas mencurigakan yang mengarah pada peredaran narkoba.

PILIHAN REDAKSI

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Belum Puas di Penjara, Mantan Napi Kasus Sabu di Bontang Kembali Diciduk

Belum Puas di Penjara, Mantan Napi Kasus Sabu di Bontang Kembali Diciduk

16 Juli 2026 | 14:23

Tim Satresnarkoba langsung bergerak cepat. Penyelidikan dilakukan secara tertutup. Hingga akhirnya, sekira pukul 21.45 WITA, seorang pria berinisial M (44) berhasil diamankan.

Dari tangan pelaku, polisi menyita 11 poket sabu dengan berat bruto 30,99 gram. Selain itu, ditemukan alat hisap dan satu unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk operasional.

Penggeledahan disaksikan langsung oleh warga setempat guna memastikan transparansi.

Kapolres Berau melalui Kasat Resnarkoba AKP Agus Priyanto, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebut, tersangka M memang sudah lama menjadi target pengawasan.

“Barang bukti dan pelaku langsung kami amankan ke Mapolres untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya berat: pidana penjara seumur hidup atau maksimal hukuman mati.

AKP Agus juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi yang akurat.

“Ini bukti nyata bahwa kerja sama antara warga dan kepolisian bisa membuahkan hasil signifikan. Kami tidak bisa bekerja sendiri,” katanya.

Ia pun mengajak masyarakat untuk tidak takut melapor jika mengetahui aktivitas mencurigakan, terutama yang terkait dengan narkotika.

Polres Berau menegaskan komitmennya untuk terus menjaga generasi muda dari ancaman narkoba. Upaya pencegahan dan penindakan akan terus dilakukan, baik secara terbuka maupun tertutup.

“Ini bukan akhir. Ini awal dari operasi berkelanjutan,” pungkas AKP Agus dalam rilisnya, Sabtu (21/6).

[DIAS]

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

Tags: NarkobaPolres Berau
Previous Post

Festival Dayak Kenyah Pampang Naik Kelas, Wali Kota Samarinda: Siap Go Internasional 2026!

Next Post

Bawa Sabu Siap Edar, Pria 23 Tahun Diciduk Satresnarkoba Polres Paser

BACA JUGA

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

16 Juli 2026 | 16:14
Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

16 Juli 2026 | 15:56
Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

16 Juli 2026 | 15:28
Next Post
Bawa Sabu Siap Edar, Pria 23 Tahun Diciduk Satresnarkoba Polres Paser

Bawa Sabu Siap Edar, Pria 23 Tahun Diciduk Satresnarkoba Polres Paser

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

15 Juli 2026 | 21:43
Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

15 Juli 2026 | 16:21
Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

15 Juli 2026 | 23:21
Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

15 Juli 2026 | 13:16

Terbaru

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved