• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Minggu, Juli 19, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Hanya sampai Juni! Program Bebas Denda Pajak Kendaraan di Kaltim Resmi Berlaku Mulai Hari Ini

Suriadi Said by Suriadi Said
8 April 2025 | 00:21
Reading Time: 2 mins read
0
Hanya sampai Juni! Program Bebas Denda Pajak Kendaraan di Kaltim Resmi Berlaku Mulai Besok Hanya Sampai Juni! Program Bebas Denda Pajak Kendaraan Resmi Berlaku Mulai Besok di Kaltim Kabar Gembira! Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Kaltim Diperpanjang sampai 12 Oktober 2024

Ilustrasi pajak kendaraan bermotor.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Samarinda, PRANALA.CO – Setelah melewati momen Lebaran dan menjelang tahun ajaran baru, masyarakat Kalimantan Timur (Kaltim) mendapatkan kabar menggembirakan. Pemerintah Provinsi Kaltim resmi meluncurkan program pembebasan tunggakan dan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang mulai berlaku 8 April hingga 30 Juni 2025.

Program ini diumumkan oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim, Ismiati, yang menyebutkan bahwa kebijakan ini tidak hanya sekadar bentuk keringanan finansial bagi warga, tetapi juga upaya strategis untuk mendorong kepatuhan pajak dan memperbarui data kendaraan di wilayah Kaltim.

PILIHAN REDAKSI

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Dilema BBM Subsidi Kaltim: Warga Lokal Mengantre, Pelat Luar Tak Bisa Diblokir Jangan Panic Buying! Stok BBM di Balikpapan Diklaim Aman

Dilema BBM Subsidi Kaltim: Warga Lokal Mengantre, Pelat Luar Tak Bisa Diblokir

13 Juli 2026 | 08:46

“Kami memberikan pembebasan pokok PKB dan dendanya, asalkan wajib pajak hanya membayar pajak tahun berjalan. Tapi hanya berlaku untuk kendaraan pribadi dan sosial keagamaan,” tegas Ismiati dalam keterangannya.

Meski bersifat meringankan, program ini tidak mencakup seluruh jenis kendaraan. Pembebasan tidak diberikan kepada kendaraan yang mengalami:

  1. Keterlambatan pembayaran kendaraan baru,

  2. Mutasi ke luar provinsi,

  3. Perubahan bentuk atau mesin kendaraan,

  4. Kendaraan hasil lelang atau eks-dump yang belum terdaftar.

Langkah selektif ini disebut sebagai bentuk pengendalian administratif, agar kebijakan tetap tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan secara tidak semestinya.

Selain untuk membantu meringankan beban pasca Lebaran, Pemprov juga menyebut program ini sebagai bagian dari strategi validasi dan digitalisasi data kendaraan bermotor di Kaltim.

Diharapkan melalui partisipasi aktif masyarakat, keakuratan data kendaraan dapat ditingkatkan, yang berimbas pada perencanaan pembangunan yang lebih tepat sasaran.

“Harapan kami, masyarakat bisa memanfaatkan momen ini sebaik-baiknya. Selain bebas denda, mereka juga berkontribusi pada tertib administrasi kendaraan di Kaltim,” kata Ismiati.

Guna menyukseskan program ini, Bapenda telah menginstruksikan seluruh UPTD PPRD di kabupaten/kota untuk aktif menyosialisasikan kebijakan ini melalui berbagai platform, mulai dari media massa hingga media sosial, bekerja sama dengan instansi terkait.

Pemprov Kaltim berharap lewat program ini, tingkat kepatuhan pajak kendaraan akan meningkat secara signifikan. Tidak hanya berdampak langsung pada keringanan masyarakat, namun juga dapat mengoptimalkan pendapatan daerah untuk menopang pembangunan pada tahun-tahun mendatang, khususnya menuju 2026. (*)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

Via: Suriadi Said
Tags: HeadlineKaltimPajak kendaraanSamsat Kaltim
Previous Post

Garang sejak Menit Awal, Timnas Indonesia U-17 Unggul 2-0 atas Yaman di Babak Pertama

Next Post

Garuda Muda Lolos ke Piala Dunia U-17! Indonesia Bungkam Yaman 4-1 di Piala Asia

BACA JUGA

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

16 Juli 2026 | 16:14
Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

16 Juli 2026 | 15:56
Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

16 Juli 2026 | 15:28
Next Post
Garuda Muda Lolos ke Piala Dunia U-17! Indonesia Bungkam Yaman 4-1 di Piala Asia

Garuda Muda Lolos ke Piala Dunia U-17! Indonesia Bungkam Yaman 4-1 di Piala Asia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

15 Juli 2026 | 21:43
Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

15 Juli 2026 | 16:21
Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

15 Juli 2026 | 23:21
Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

15 Juli 2026 | 13:16

Terbaru

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved