• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Jumat, Juli 17, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Hasil Laboratorium Sungai Sangatta, DLH Kutim Temukan Pencemaran Air PT APE

Suriadi Said by Suriadi Said
8 Mei 2025 | 20:59
Reading Time: 1 min read
1
Hasil Laboratorium Sungai Sangatta, DLH Kutim Temukan Pencemaran Air PT APE

Hasil Laboratorium Sungai Sangatta, DLH Kutim Temukan Pencemaran Air PT APE

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Sangatta, PRANALA.CO – Air Sungai Sangatta, Kutai Timur tak lagi sebening dulu. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kutim akhirnya buka suara soal dugaan pencemaran air sungai yang disebut-sebut berasal dari aktivitas tambang PT Arkara Pratama Energi (APE).

Hasil uji laboratorium yang dilakukan DLH Kutim memang tak seluruhnya buruk. Dari enam kolam pengendapan (settling pond) yang diperiksa, hanya satu yang benar-benar bermasalah.

PILIHAN REDAKSI

Hasanuddin Mas'ud Resmi Pimpin FORDAS Kaltim: Jadi Mata-Telinga Pantau Tambang

Hasanuddin Mas’ud Resmi Pimpin FORDAS Kaltim: Jadi Mata-Telinga Pantau Tambang

2 Juli 2026 | 15:18
Kementerian ESDM Bidik Tambang Ilegal di Kaltim, Pemodal jadi Sasaran Utama Polsek Tabang Gerebek Tambang Emas Ilegal di Kukar, 7 Pekerja Diamankan

Kementerian ESDM Bidik Tambang Ilegal di Kaltim, Pemodal jadi Sasaran Utama

26 Juni 2026 | 23:06

Namanya Settling Pond 4. Di sana, kadar pH air tercatat hanya 4,37 — jauh di bawah ambang batas baku mutu yang ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021, yakni pH minimal 6,0.

“Hanya satu Settling Pond yang bermasalah. Lima lainnya masih dalam ambang batas,” kata Marlin Sundu, Pengendali Dampak Lingkungan Hidup Daerah (PPLHD) DLH Kutim, saat ditemui di Sangatta, Rabu (7/5/2025).

Walau skalanya belum tergolong berat, temuan ini sudah cukup menjadi bukti adanya pencemaran lingkungan di aliran Sungai Sangatta.

Namun, Marlin mengingatkan, urusan sanksi bukan di tangan mereka. DLH Kutim, kata dia, hanya berwenang melakukan pengecekan dan pengujian kualitas lingkungan. Soal penindakan, apalagi sanksi terhadap perusahaan, menjadi kewenangan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

“Kami hanya bisa memberikan rekomendasi dari sisi lingkungan, termasuk langkah-langkah pemulihan kondisi sungai,” ujar Marlin.

DLH Kutim, lanjutnya, akan segera berkoordinasi lebih jauh dengan kementerian terkait agar hasil kajian terbaru ini bisa ditindaklanjuti. Termasuk mendorong agar ada peningkatan sanksi yang layak, sesuai dengan bobot pelanggaran yang ditemukan. (*)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

Tags: HeadlineKutimLimbahTambang Batu Bara
Previous Post

93 Tempat Penitipan Anak di Perkebunan Sawit di Kutim jadi Contoh Nasional, Apa Rahasianya?

Next Post

Akademisi: Program WAJAR 19-21 di Bontang Perlu Evaluasi dan Riset Mendalam

BACA JUGA

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

13 Juli 2026 | 23:47
Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

13 Juli 2026 | 23:36
Gugatan Rp27 Miliar Berlanjut, Eks Wali Kota Bontang Belum Hadiri Mediasi di PN Bontang

Gugatan Rp27 Miliar Berlanjut, Eks Wali Kota Bontang Belum Hadiri Mediasi di PN Bontang

13 Juli 2026 | 22:26
Langgar Aturan Lagi, Truk Material Tanpa Terpal Kembali Resahkan Warga Tanjung Laut Indah Bontang

Langgar Aturan Lagi, Truk Material Tanpa Terpal Kembali Resahkan Warga Tanjung Laut Indah Bontang

13 Juli 2026 | 22:04
Kuota Umrah Gratis Kaltim Anjlok Drastis, Kini Tinggal 14 Orang Konflik Iran–Israel Memanas, Kemenhaj Kaltim Imbau Calon Jemaah Tunda Umrah 4.149 Marbot di Kaltim Masuk Daftar Penerima Umrah Gratis, Anggaran Tembus Rp33 Miliar Daftar Nama Marbot dan Penjaga Rumah Ibadah di Kutim yang Diberangkatkan Umrah dan Perjalanan Religi Arab Saudi Ultimatum Jemaah Umrah: Pulang sebelum 29 April atau Penjara Bus Jemaah Umrah WNI Kecelakaan di Arab Saudi, 6 Orang Meninggal Dunia

Kuota Umrah Gratis Kaltim Anjlok Drastis, Kini Tinggal 14 Orang

13 Juli 2026 | 21:22
Mahyunadi Ingatkan Kades di Kutim Tak Terlalu Dekat dengan Perusahaan

Mahyunadi Ingatkan Kades di Kutim Tak Terlalu Dekat dengan Perusahaan

13 Juli 2026 | 21:07
Next Post

Akademisi: Program WAJAR 19-21 di Bontang Perlu Evaluasi dan Riset Mendalam

Comments 1

  1. Ping-balik: Rapat Buntu, PT PAMA Mangkir, Wabup Kutim: Kami Hanya Tegakkan Aturan - Pranala.co

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bupati Kutim Garansi Dana RT Tetap Rp250 Juta, Desa Sangatta Selatan Kok Cuma Rp100 Juta?

Bupati Kutim Garansi Dana RT Tetap Rp250 Juta, Desa Sangatta Selatan Kok Cuma Rp100 Juta?

11 Juli 2026 | 00:32
Asyik Santai di Pos Ronda, Pria di Kutim Diciduk Kantongi 12 Paket Sabu

Asyik Santai di Pos Ronda, Pria di Kutim Diciduk Kantongi 12 Paket Sabu

11 Juli 2026 | 00:37
ASN Bontang Berkinerja Buruk Terancam Potong TPP ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

28 Agustus 2025 | 09:11
Proyek Pipa Jalan S Parman Bontang Makan Korban, 3 Motor Sudah Tumbang!

Proyek Pipa Jalan S Parman Bontang Makan Korban, 3 Motor Sudah Tumbang!

11 Juli 2026 | 15:05

Terbaru

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

13 Juli 2026 | 23:47
BMKG: Kaltim Diprediksi Minim Hujan hingga 20 Juli, Samboja Sudah 16 Hari Kering

BMKG: Kaltim Diprediksi Minim Hujan hingga 20 Juli, Samboja Sudah 16 Hari Kering

13 Juli 2026 | 23:44
Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

13 Juli 2026 | 23:36
Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

13 Juli 2026 | 23:21
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved