• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Jumat, Juli 17, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Honorer Dihapus, Tak Pengaruhi APBD Kaltim 2023

Suriadi Said by Suriadi Said
7 Juni 2022 | 21:51
Reading Time: 2 mins read
3
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

pranala.co – Meski dihapusnya tenaga honorer, APBD Kaltim 2023 tidak alami perubahan. Memang, APBD 2023 belum disusun, tapi pengaruh kebijakan peniadaan honorer tidak terlalu berpengaruh terhadap anggaran honor non PNS.

Hal ini dipastikan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Muhammad Sa’duddin.

PILIHAN REDAKSI

Pemprov Kaltim Kebut Tuntaskan 54 Temuan BPK, 23 Sudah Rampung

Pemprov Kaltim Kebut Tuntaskan 54 Temuan BPK, 23 Sudah Rampung

13 Juli 2026 | 20:39
Kaltim Perketat Anggaran OPD, Belanja di Atas Rp10 Juta Wajib Verifikasi

Kaltim Perketat Anggaran OPD, Belanja di Atas Rp10 Juta Wajib Verifikasi

9 Juli 2026 | 22:13

“Kemungkinan tidak ada perubahan berarti karena selama ini pembayaran non PNS juga berdasar UMP,” ujarnya, Selasa (7/6/2022).

Selain itu, Sa’duddin menyatakan Pemprov Kaltim tidak lagi memiliki tenaga honorer seperti diatur dengan PP No 48/2005.

“Saat ini non PNS kami bekerja berdasarkan perjanjian kerja sama antara pengguna anggaran dengan yang bersangkutan,” jelasnya.

Dia mengungkapkan bahwa pembayaran gaji non PNS di Kaltim sudah memiliki standar untuk besaran tiap tahunnya dengan mengacu kepada Upah Minimum Provinsi (UMP) dan seluruhnya telah terdaftar di BPJS ketenagakerjaan.

Adapun, dia menuturkan bahwa dirinya belum tahu mengenai mekanisme apa yang akan ditetapkan terkait ketiadaan pegawai honorer di Kaltim. Namun, dia meyakinkan bahwa kebijakan apa pun nantinya dipastikan tidak akan merugikan yang bersangkutan.

“Belum tahu seperti apa nantinya. Tapi apa pun itu kami siap aja kalau ada perubahan,” tutupnya.

Alasan Pemerintah Hapus Tenaga Honorer per 28 November 2023

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) resmi menghapus tenaga kerja honorer di lingkungan instansi pemerintah mulai 28 November 2023.

Penghapusan tenaga kerja honorer ini tertuang dalam Surat Menteri PANRB Nomor B/185/M.SM.02.03/2022 tertanggal 31 Mei 2022. Beleid itu menyebutkan mengenai penghapusan tenaga kerja selain PNS dan PPPK di instansi pemerintah.

“Menghapuskan jenis kepegawaian selain PNS dan PPPK di lingkungan instansi masing-masing dan tidak melakukan perekrutan pegawai non-ASN,” demikian bunyi dalam poin 6 huruf b surat tersebut, seperti dikutip pranala.co.

Sementara itu, untuk tenaga lain seperti pengemudi, tenaga kebersihan, dan satuan pengamanan dapat direkrut melalui tenaga alih daya atau outsourcing oleh pihak ketiga. Status tenaga tersebut tidak termasuk sebagai tenaga honorer pada instansi yang bersangkutan.

Keputusan penghapusan tenaga kerja honorer didasarkan kepada komitmen pemerintah untuk menyelesaikan dan penanganan tenaga honorer berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 48/2005 pasal 8 yang menyebutkan larangan rekrutmen tenaga honorer.

Pada awal 2022, Menteri PANRB Tjahjo Kumolo menyampaikan bahwa adanya rekrutmen tenaga honorer telah mengacaukan hitungan kebutuhan formasi ASN di instansi pemerintah.

Adanya rekrutmen tenaga honorer yang terus dilakukan tentu mengacaukan hitungan kebutuhan formasi ASN di instansi pemerintah. Hal ini juga membuat permasalahan tenaga honorer menjadi tidak berkesudahan hingga saat ini.

Oleh karenanya, diperlukan kesepahaman ataupun sanksi bagi instansi yang masih merekrut tenaga honorer,” kata Tjahjo dalam keterangan resmi pada 18 Januari 2022.

Menuju penghapusan honorer, Kementerian PANRB turut meminta masing-masing instansi untuk melakukan pemetaan pegawai non-ASN. Bagi pegawai non-ASN yang memenuhi syarat mendapatkan kesempatan untuk mengikuti seleksi calon PNS maupun PPPK.

Salah satunya Kementerian Kesehatan yang telah selesai melakukan pendataan tenaga kesehatan honorer dan sedang diverifikasi oleh Kementerian PANRB. Setidaknya ada sekitar 200.000 tenaga kesehatan yang berstatus honorer yang telah mendaftar. [RE]

Tags: APBD Kaltimbreaking newsHonorerKalimantan Timur
Previous Post

Tertangkap di Malang, Dua Warga Bontang Terancam Hukuman Mati

Next Post

Tiga Hari Hilang, Jasad ABK Lintas 88 Mengambang di Sungai Mahakam

BACA JUGA

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

13 Juli 2026 | 23:47
Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

13 Juli 2026 | 23:36
Gugatan Rp27 Miliar Berlanjut, Eks Wali Kota Bontang Belum Hadiri Mediasi di PN Bontang

Gugatan Rp27 Miliar Berlanjut, Eks Wali Kota Bontang Belum Hadiri Mediasi di PN Bontang

13 Juli 2026 | 22:26
Langgar Aturan Lagi, Truk Material Tanpa Terpal Kembali Resahkan Warga Tanjung Laut Indah Bontang

Langgar Aturan Lagi, Truk Material Tanpa Terpal Kembali Resahkan Warga Tanjung Laut Indah Bontang

13 Juli 2026 | 22:04
Kuota Umrah Gratis Kaltim Anjlok Drastis, Kini Tinggal 14 Orang Konflik Iran–Israel Memanas, Kemenhaj Kaltim Imbau Calon Jemaah Tunda Umrah 4.149 Marbot di Kaltim Masuk Daftar Penerima Umrah Gratis, Anggaran Tembus Rp33 Miliar Daftar Nama Marbot dan Penjaga Rumah Ibadah di Kutim yang Diberangkatkan Umrah dan Perjalanan Religi Arab Saudi Ultimatum Jemaah Umrah: Pulang sebelum 29 April atau Penjara Bus Jemaah Umrah WNI Kecelakaan di Arab Saudi, 6 Orang Meninggal Dunia

Kuota Umrah Gratis Kaltim Anjlok Drastis, Kini Tinggal 14 Orang

13 Juli 2026 | 21:22
Mahyunadi Ingatkan Kades di Kutim Tak Terlalu Dekat dengan Perusahaan

Mahyunadi Ingatkan Kades di Kutim Tak Terlalu Dekat dengan Perusahaan

13 Juli 2026 | 21:07
Next Post

Tiga Hari Hilang, Jasad ABK Lintas 88 Mengambang di Sungai Mahakam

Comments 3

  1. Ping-balik: Groundbreaking 1 Juli, Pemprov Gandeng PKT Bangun Rumah Layak Huni di Bontang - pranala.co
  2. Ping-balik: Ratusan Guru SMA se-Kaltim Terima SK Pengangkatan P3K - pranala.co
  3. Ping-balik: Berikut Lima Kriteria Pegawai Non-ASN yang Masuk Pendataan Honorer - pranala.co

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bupati Kutim Garansi Dana RT Tetap Rp250 Juta, Desa Sangatta Selatan Kok Cuma Rp100 Juta?

Bupati Kutim Garansi Dana RT Tetap Rp250 Juta, Desa Sangatta Selatan Kok Cuma Rp100 Juta?

11 Juli 2026 | 00:32
Asyik Santai di Pos Ronda, Pria di Kutim Diciduk Kantongi 12 Paket Sabu

Asyik Santai di Pos Ronda, Pria di Kutim Diciduk Kantongi 12 Paket Sabu

11 Juli 2026 | 00:37
ASN Bontang Berkinerja Buruk Terancam Potong TPP ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

28 Agustus 2025 | 09:11
Proyek Pipa Jalan S Parman Bontang Makan Korban, 3 Motor Sudah Tumbang!

Proyek Pipa Jalan S Parman Bontang Makan Korban, 3 Motor Sudah Tumbang!

11 Juli 2026 | 15:05

Terbaru

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

13 Juli 2026 | 23:47
BMKG: Kaltim Diprediksi Minim Hujan hingga 20 Juli, Samboja Sudah 16 Hari Kering

BMKG: Kaltim Diprediksi Minim Hujan hingga 20 Juli, Samboja Sudah 16 Hari Kering

13 Juli 2026 | 23:44
Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

13 Juli 2026 | 23:36
Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

13 Juli 2026 | 23:21
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved