• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Senin, Juli 20, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Berikut Lima Kriteria Pegawai Non-ASN yang Masuk Pendataan Honorer

Suriadi Said by Suriadi Said
31 Juli 2022 | 15:56
Reading Time: 1 min read
1
Lima Kriteria Pegawai Non-ASN yang Masuk Pendataan Honorer

ILUSTRASI.Menko Polhukam Mahfud MD terbitkan SE terbaru

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

pranala.co – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (menPAN-RB) kembali menerbitkan surat edaran terbarunya.

Surat dengan SE MenPAN-RB Nomor B/ISII IM SM.01.OO/2022 tertanggal 22 Juli yang ditandatangani Pelaksana tugas MenPAN-RB Mahfud MD itu mengenai pendataan pegawai non-ASN.

PILIHAN REDAKSI

Andi Harun Sentil ASN Samarinda: Jangan Cuma Hafal Lagu Viral, Lupa Sumpah

Andi Harun Sentil ASN Samarinda: Jangan Cuma Hafal Lagu Viral, Lupa Sumpah

26 Mei 2026 | 21:57
Tinggal Mahulu, Hampir Seluruh Daerah di Kaltim Siap Terapkan Manajemen Talenta

Tinggal Mahulu, Hampir Seluruh Daerah di Kaltim Siap Terapkan Manajemen Talenta

25 Mei 2026 | 19:52

Dalam suratnya Mahfud meminta setiap pejabat pembina kepegawaian (PPK) agar melakukan pemetaan seluruh pegawai non-ASN di lingkungan instansi masing-masing.

“Bagi yang memenuhi syarat bisa diikutsertakan/diberikan kesempatan mengikuti seleksi CPNS maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian (PPPK),” Mahfud menjelaskan.

Dia menegaskan pendataan honorer hanya untuk pegawai non-ASN yang memiliki lima kriteria sebagai berikut:

1. Berstatus tenaga honorer K2 yang terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan pegawai non-ASN yang telah bekerja pada instansi pemerintah.

2. Mendapatkan honorarium dengan mekanisme pembayaran langsung. Sumber honornya berasal dari APBN untuk instansi pusat dan APBD untuk instansi daerah.

“Jadi, bukan melalui mekanisme pengadaan barang dan jasa, baik individu maupun pihak ketiga,” tegas Mahfud.

3. Diangkat paling rendah oleh pimpinan unit kerja.

4. Telah bekerja paling singkat satu tahun pada 31 Desember 2021.

5. Berusia paling rendah 20 tahun paling tinggi 56 tahun pada 31 Desember 2021.

“Pendataan honorer ini dimaksudkan untuk melakukan pemetaan dan mengetahui jumlah pegawai non-ASN di lingkungan instansi pemerintah baik pusat maupun daerah,” sebut Mahfud MD dalam SE MenPAN-RB terbarunya. **

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Via: Redaksi
Tags: Aparatur Sipil NegaraHonorer
Previous Post

Inflasi Kalimantan Timur Tertinggi Kurun Empat Tahun Terakhir

Next Post

Aliansi Masyarakat Bufferzone Bakal Demo Jilid II, Ancam Inap Bila Tuntutan Tak Direspon Pupuk Kaltim

BACA JUGA

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

16 Juli 2026 | 16:14
Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

16 Juli 2026 | 15:56
Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

16 Juli 2026 | 15:28
Next Post
Aliansi Masyarakat Bufferzone Bakal Demo Jilid II, Ancam Inap Bila Tuntutan Tak Direspon Pupuk Kaltim

Aliansi Masyarakat Bufferzone Bakal Demo Jilid II, Ancam Inap Bila Tuntutan Tak Direspon Pupuk Kaltim

Comments 1

  1. Ping-balik: 203 Pegawai Honorer Bontang Berpeluang jadi ASN - pranala.co

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

15 Juli 2026 | 21:43
Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

15 Juli 2026 | 16:21
Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

15 Juli 2026 | 23:21
Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

15 Juli 2026 | 13:16

Terbaru

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved