• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Selasa, Juli 21, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Ingat! Pegawai Non ASN di Kaltim juga Dilarang Mudik

Suriadi Said by Suriadi Said
2 Mei 2021 | 08:48
Reading Time: 1 min read
1
Larangan Mudik Tidak Berlaku untuk Kelompok Ini

Ilustrasi mudik.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

SAMARINDA – Larangan mudik juga berlau bagi pegawai non Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kalimantan Timur (Kaltim) pada 6 hingga 17 Mei 2021.

Larangan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor : 065/1975/B.Org-TL Tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian ke luar daerah dan/atau mudik dan/atau cuti bagi pegawai Aparatur Sipil Negara dalam masa pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

PILIHAN REDAKSI

Intip Bocoran APBD Kaltim 2027: Proyeksi Rp 12,1 Triliun, Bulan Ini Masuk DPRD

Intip Bocoran APBD Kaltim 2027: Proyeksi Rp 12,1 Triliun, Bulan Ini Masuk DPRD

3 Juli 2026 | 22:33
Hitung Mundur Verifikasi, Sekda Kaltim Desak Kesiapan Geopark Sangkulirang-Mangkalihat

Hitung Mundur Verifikasi, Sekda Kaltim Desak Kesiapan Geopark Sangkulirang-Mangkalihat

2 Juli 2026 | 23:09

Pada angka 4 huruf c dalam Surat Edaran tersebut dengan bunyi Apabila terdapat pegawai non ASN yang melanggar maka akan dikenakan sanksi sesuai dengan tertera dalam perjanjian kontrak masing-masing perangkat daerah yang bersangkutan.

“Apabila terdapat pegawai Non Aparatur Sipil Negara yang melanggar hal tersebut maka akan dikenakan sanksi sesuai dengan yang tertera dalam perjanjian kontrak masing-masing perangkat daerah yang bersangkutan,” demikian bunyi beleid tersebut.

Adanya larangan tersebut untuk mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid-19 yang berpotensi meningkat karena perjalanan orang dalam masa pandemi Covid-19,

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim, Diddy Rusdiansyah menegaskan upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Kaltim terus dilakukan dengan berbagai cara. Khususnya, ketika sejumlah kasus baru seperti kasus yang terjadi di India, terulang di Kaltim.

“Di sini kasus sudah bagus, sudah mulai menurun,” ujar Diddy Rusdiansyah melalui keterangan tertulisnya, Jumat (30/4).

Diddy Rusdiansyah juga berpesan kepada para pegawai Non ASN untuk bersabar dulu dan menahan diri untuk tidak mudik pada momen Lebaran tahun ini.

“Bersabar dulu, menahan diri untuk tidak mudik. Ini bagi kenyamanan kita di kemudian hari dan untuk menjaga keluarga kita,” ujar Diddy Rusdiansyah.

Mengutip dari https://bkd.kaltimprov.go.id/buku-profil tahun 2020 terdapat data Jumlah PNS Pemerintahan Provinsi Kaltim terdiri dari Laki-laki sebanyak 5.699 dan Perempuan sebanyak 4.962. Jumlah total pegawai di Pemprov Kaltim mencapai jumlah 10.661.

Sementara itu, mengutip dari laman https://enonpns.kaltimbkd.info/ terdapat data Non PNS aktif yang terdiri dari Laki-Laki sebanyak 4.990 dan Perempuan sebanyak 4.029. Jumlah total 9.019 yang tersebar di beberapa Biro, Badan, Dinas dan Lembaga di Pemprov Kaltim. **

Tags: Mudik DilarangNon ASNPemprov Kaltim
Previous Post

Drainase Dangkal, Pemkot Diminta Beli Mini Ekskavator

Next Post

Rapid Antigen Bekas Jangan Sampai Terjadi di Kaltim!

BACA JUGA

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

16 Juli 2026 | 16:14
Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

16 Juli 2026 | 15:56
Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

16 Juli 2026 | 15:28
Next Post
Rapid Antigen Bekas Jangan Sampai Terjadi di Kaltim!

Rapid Antigen Bekas Jangan Sampai Terjadi di Kaltim!

Comments 1

  1. Ping-balik: Berikut Kriteria Tenaga non-ASN yang Masuk Pendataan Non-ASN dan Link Pendataannya - pranala.co

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

15 Juli 2026 | 21:43
Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

15 Juli 2026 | 16:21
Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

15 Juli 2026 | 23:21
Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

15 Juli 2026 | 13:16
Sabu 2,34 Gram Gagal Edar, 2 Pria di Bontang Baru Masuk Bui

Sabu 2,34 Gram Gagal Edar, 2 Pria di Bontang Baru Masuk Bui

15 Juli 2026 | 13:45

Terbaru

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved