• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Senin, Juli 20, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Isap Payudara Bocah, Pria Cabul di Kaltim Terancam 15 Tahun Penjara

Suriadi Said by Suriadi Said
31 Desember 2022 | 08:58
Reading Time: 1 min read
0
Residivis Narkoba Diciduk di Gang PLN Bontang, Sabu Disembunyikan Dekat Lokasi Gawai Hilang di Warung, Pelaku Pakai Beli Pulsa dan Transfer Pria Paruh Baya di Loa Kulu Terancam Habiskan Hidup di Penjara Gegara Sabu Mengaku Polisi, Dua Pemuda di Samarinda Rampas Barang Pengendara Motor Isap Payudara Bocah, Pria Cabul di Kaltim Terancam 15 Tahun Penjara

Ilustrasi.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

pranala.co – Pria berinisial J (41), warga Dusun Tani Maju, Batuah, Loa Janan, Kalimantan Timur harus berurusan dengan polisi. Penyebabnya, dia diduga melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Kapolsek Loa Janan Iptu Aksaruddin Adam mengungkapkan, penangkapan terhadap pria cabul itu dilakukan setelah polisi menerima laporan dugaan tindak pidana pencabulan, Kamis (29/12/2022).

“Ibu korban melaporkan dugaan pencabulan terhadap anaknya yang diduga dilakukan oleh tetangga sendiri,” jelasnya dikutip Sabtu (31/12/2022).

PILIHAN REDAKSI

Pencabulan Anak Kandung di Bengalon Kutim, Ayah Tega Setubuhi Dua Putrinya

Pencabulan Anak Kandung di Bengalon Kutim, Ayah Tega Setubuhi Dua Putrinya

6 Juli 2026 | 13:24
Ayah Tiri Cabuli Anak di Samarinda hingga Hamil, Terbongkar karena Guru Ngaji

Ayah Tiri Cabuli Anak di Samarinda hingga Hamil, Terbongkar karena Guru Ngaji

28 Juni 2026 | 12:30

Berdasarkan keterangan pelaporan, pencabulan terhadap korban terjadi pertengahan November 2022 lalu sekira pukul 15.00 WITA di Dusun Tani Maju RT 007 Desa Batuah. Pelaku meraba kemudian meremas payudara korban.

“Dari keterangan korban, pelaku juga menghisap dan memasukkan jarinya ke kemaluan korban secara berulang. Kejadian itu sempat diceritakan kepada ibunya,” ujarnya.

Merasa aksinya berjalan mulus, tersangka rupanya ketagihan dan berniat mengulang aksi bejatnya Senin (26/12/2022) lalu. Saat itu, J hendak kembali melakukan perbuatan cabulnya namun korban menolak. J kemudian marah-marah karena nafsu bejatnya tidak dituruti.

Ibu korban kemudian yang sudah hilang kesabaran kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Loa Janan. Polisi kemudian bergerak ke TKP dan mengamankan pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Pelaku dijerat Pasal 81 dan atau 82 UU RI No 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (*)

 

Ikuti berita menarik lainnya di Google News
Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari pranala.co. Mari bergabung di Grup Telegram “PRANALA.co”, caranya ketuk link https://t.me/pranaladotco , lalu join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Via: Junaidi
Tags: Pencabulan
Previous Post

Kasus Narkoba di Bontang Meningkat selama 2022, Paling Tinggi Tahun Ini

Next Post

Resmi Berseragam Al-Nassar, Gaji Cristiano Ronaldo Rp 9 Miliar per Hari

BACA JUGA

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

16 Juli 2026 | 16:14
Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

16 Juli 2026 | 15:56
Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

16 Juli 2026 | 15:28
Next Post
Resmi Berseragam Al-Nassar, Gaji Cristiano Ronaldo Rp 9 Miliar per Hari

Resmi Berseragam Al-Nassar, Gaji Cristiano Ronaldo Rp 9 Miliar per Hari

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

15 Juli 2026 | 21:43
Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

15 Juli 2026 | 16:21
Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

15 Juli 2026 | 23:21
Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

15 Juli 2026 | 13:16

Terbaru

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved