Pranala.co, BONTANG — Dugaan keberadaan tenaga kerja asing (TKA) asal Cina yang bekerja sebagai buruh kasar di proyek pembangunan pabrik soda ash milik Pupuk Kaltim (PKT) akhirnya menemukan titik terang. Komisi A DPRD Bontang memastikan tidak ada TKA yang mengisi posisi tersebut.
Kesimpulan itu disampaikan setelah Komisi A melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi proyek di kawasan Kaltim Industrial Estate (KIE), Selasa (25/11/2025). Sidak dilakukan sebagai tindak lanjut laporan masyarakat yang khawatir pekerjaan level bawah justru dikerjakan oleh pekerja asing.
“Kami mendapatkan banyak laporan dari warga sekitar. Karena itu kami turun langsung ke lapangan,” ujar Ketua Komisi A DPRD Bontang, Heri Keswanto, saat dihubungi Rabu (26/11/2025).
Berdasarkan data perusahaan, terdapat 41 TKA yang terlibat dalam proyek tersebut. Seluruhnya menempati posisi teknis. Mereka bertugas sebagai pengawas pekerjaan, operator alat, dan teknisi yang mendampingi pemasangan serta pengoperasian instrumen khusus dari Cina.
“Yang kami temukan hanya tenaga asing di posisi pengawas dan teknisi. Ada peralatan yang memang harus ditangani tenaga ahli, jadi tidak bisa sembarang orang,” jelas Heri.
Heri juga menekankan pentingnya penguasaan Bahasa Indonesia bagi para TKA. Tujuannya agar proses pengawasan maupun pengarahan teknis kepada pekerja lokal berjalan tanpa hambatan.
“Bahasa Indonesia wajib dikuasai untuk menghindari kesalahpahaman dalam pekerjaan,” tegasnya.
Meski isu TKA buruh kasar tidak terbukti, sidak tersebut membuka persoalan lain. Para pekerja lokal justru menyampaikan keluhan mengenai upah yang mereka terima.
Menurut mereka, upah yang diberikan hanya setara dengan upah minimum kota (UMK). Mereka menilai beban kerja dan risiko di lapangan tidak sebanding dengan kompensasi yang diterima.
“Kami akan meminta data rinci komposisi tenaga kerja dan struktur pengupahan dari perusahaan maupun subkontraktornya. Kami ingin memastikan seluruh aturan ketenagakerjaan, termasuk soal pekerja lokal dan asing serta struktur upah, berjalan sesuai ketentuan,” kata Heri.
Proyek pembangunan pabrik soda ash PKT ditangani oleh PT Rekayasa Industri bersama konsorsium PT TCC Indonesia Branch dan PT Enviromate Technology International. Sejumlah subkontraktor juga terlibat untuk pekerjaan teknis lainnya.
Komisi A memastikan pengawasan tetap dilanjutkan. Tujuannya agar proyek strategis tersebut memberi manfaat maksimal bagi warga Bontang, khususnya dalam hal penyerapan tenaga kerja lokal.
“Kami ingin pastikan masyarakat sekitar merasakan kehadiran industri ini, bukan hanya jadi penonton,” tutup Heri. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami















