• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Selasa, Juli 21, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Izin Bangunan Belum Lengkap: Warga Bontang Disetop, Koperasi Merah Putih Jalan Terus

Suriadi Said by Suriadi Said
11 Juni 2026 | 10:03
Reading Time: 2 mins read
0
Izin Bangunan Belum Lengkap: Warga Bontang Disetop, Koperasi Merah Putih Jalan Terus Izin Koperasi Merah Putih Bontang Menggantung, Fisik Nyaris Rampung

Bangunan KMP Kelurahan Tanjung Laut Indah di Jalan KS Tubun, Bontang. Foto: Fahrul/Pranala.co

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

BANGUNAN Koperasi Merah Putih (KMP) di Kota Bontang ternyata belum mengantongi seluruh dokumen perizinan yang diwajibkan regulasi. Salah satu yang paling krusial adalah Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), syarat utama yang menjadi dasar legalitas sebuah bangunan.

Fakta ini memunculkan pertanyaan publik. Sebab, meski izin belum lengkap, proyek yang merupakan program pemerintah pusat tersebut tetap berjalan dan kini hampir rampung.

PILIHAN REDAKSI

Bukan Hanya Padamkan Api, Damkar Bontang Evakuasi Lansia Stroke ke Rumah Sakit

Bukan Hanya Padamkan Api, Damkar Bontang Evakuasi Lansia Stroke ke Rumah Sakit

13 Juli 2026 | 15:40
Gerai Baru Indomaret di Bontang Barat Diprotes, Warung Kecil Mulai Ketar-Ketir

Gerai Baru Indomaret di Bontang Barat Diprotes, Warung Kecil Mulai Ketar-Ketir

9 Juli 2026 | 21:29

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) Bontang, Eko Arisandi, membenarkan bahwa proses perizinan masih berlangsung.

“Saat ini posisinya masih dalam tahap pemenuhan kelengkapan dokumen perizinan,” kata Eko.

Ia menjelaskan pembangunan Koperasi Merah Putih merupakan program pemerintah pusat. Pemerintah daerah, menurutnya, tidak terlibat dalam penyusunan desain maupun penganggaran proyek tersebut.

Meski demikian, Pemkot Bontang kini telah membentuk satuan tugas khusus untuk mempercepat pemenuhan seluruh dokumen yang masih kurang.

Namun persoalan tidak berhenti pada kelengkapan administrasi. Yang menjadi sorotan adalah proyek tetap berlangsung meski izin belum tuntas.

Padahal, berdasarkan ketentuan yang berlaku, pembangunan yang belum mengantongi izin wajib berpotensi dikenai penghentian sementara sampai seluruh persyaratan dipenuhi.

Situasi ini mengingatkan masyarakat pada sejumlah kasus serupa yang pernah terjadi di Bontang.

Pada November 2024 lalu, bangunan Era Mart di Jalan Soedirman menjadi perhatian setelah diketahui belum mengantongi izin lengkap. Saat itu, bangunan baru memiliki Surat Keterangan Rencana Kota (SKRK).

Sejumlah dokumen lain seperti Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin), Persetujuan Lingkungan, Sertifikat Laik Fungsi (SLF), dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) belum tersedia.

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) bersama Satpol PP bahkan turun melakukan inspeksi mendadak.

Hasilnya tegas. Pengelola diberikan tenggat waktu satu bulan untuk melengkapi seluruh izin.

Jika kewajiban tersebut tidak dipenuhi, SKRK terancam dicabut dan bangunan dapat dipasang garis larangan operasional.

Bukan hanya pelaku usaha besar yang pernah merasakan tindakan serupa.

SD (42), seorang warga sekaligus pengusaha di Bontang, mengaku pernah mengalami penghentian sementara pembangunan rumah toko miliknya karena dokumen izin mendirikan bangunan saat itu masih dalam proses pengurusan.

“Saya sempat mengalami penyegelan bangunan karena IMB-nya belum keluar. Didatangi Satpol dan tim gabungan. Pekerja saya disuruh berhenti bekerja dan bangunan disegel,” kenangnya.

Pengalaman itu masih membekas. Sebab seluruh aktivitas pembangunan harus dihentikan sampai dokumen yang diminta benar-benar selesai.

Karena itu, muncul pertanyaan yang kini berkembang di tengah masyarakat: apakah standar penegakan aturan berlaku sama untuk semua proyek, termasuk yang membawa nama program pemerintah?

Pertanyaan tersebut menjadi relevan karena kasus Koperasi Merah Putih memiliki kemiripan dengan sejumlah pembangunan lain yang sebelumnya mendapat tindakan tegas ketika izin belum lengkap.

Di satu sisi, pemerintah daerah menyatakan tengah berupaya menyelesaikan seluruh dokumen yang dibutuhkan. Di sisi lain, proyek tetap berjalan tanpa penghentian sementara.

Bagi sebagian warga, persoalannya bukan semata soal administrasi. Yang dipertaruhkan adalah rasa keadilan dan konsistensi dalam penegakan aturan.

Sebab regulasi akan dihormati ketika diterapkan dengan standar yang sama kepada siapa pun, tanpa melihat siapa pemilik proyeknya. [SUR]

https://whatsapp.com/channel/0029VbD6ONiA89MoANGjZz2M

Tags: BontangKoperasi Merah Putih
Previous Post

Wacana 6 Dapur MBG per Kecamatan, BGN Bontang: Saat Ini Saja Masih Kurang

Next Post

Kapolres Kutim Cetak Gol, Duel Mini Soccer Lawan Jurnalis Berakhir Imbang

BACA JUGA

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

16 Juli 2026 | 16:14
Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

16 Juli 2026 | 15:56
Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

16 Juli 2026 | 15:28
Next Post
Kapolres Kutim Cetak Gol, Duel Mini Soccer Lawan Jurnalis Berakhir Imbang

Kapolres Kutim Cetak Gol, Duel Mini Soccer Lawan Jurnalis Berakhir Imbang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

15 Juli 2026 | 21:43
Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

15 Juli 2026 | 16:21
Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

15 Juli 2026 | 23:21
Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

15 Juli 2026 | 13:16
Sabu 2,34 Gram Gagal Edar, 2 Pria di Bontang Baru Masuk Bui

Sabu 2,34 Gram Gagal Edar, 2 Pria di Bontang Baru Masuk Bui

15 Juli 2026 | 13:45

Terbaru

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved