• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Selasa, Juli 21, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Jalur Transportasi Kaltim Diperketat Jelang Mudik

Suriadi Said by Suriadi Said
29 April 2021 | 07:15
Reading Time: 2 mins read
0
Pintu Masuk Balikpapan dan Pemudik Diawasi Ketat

Ilustrasi Pelabuhan Semayan, Balikpapan, Kaltim [foto @retz.photography]

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

BALIKPAPAN – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur masih berkoordinasi dengan berbagai sektor terkait masa pengetatan dan peniadaan mudik. Tim gabungan akan dibentuk untuk memeriksa kelengkapan dokumen setiap penumpang yang keluar dan masuk.

Setelah mengeluarkan peniadaan mudik pada 6-17 Mei 2021, pemerintah mengeluarkan Adendum Surat Edaran No 13 Tahun 2021 pada 21 April 2021. Di dalam surat tersebut terdapat masa pengetatan mudik pada 22 April-5 Mei serta 18 Mei-24 Mei. Orang yang melakukan perjalanan di tanggal tersebut harus memiliki hasil negatif tes cepat antigen atau GeNose.

PILIHAN REDAKSI

Diundang Ngopi, Ormas Diduga ‘Dikondisikan', Kesbangpol Kaltim: Murni Silaturahmi, Bukan Redam Aksi Meski Dikumpulkan Kesbangpol, Gelombang Aksi 21 April Menguat, Siap Kepung Kantor Gubernur dan DPRD Kaltim

Diundang Ngopi, Ormas Diduga ‘Dikondisikan’, Kesbangpol Kaltim: Murni Silaturahmi, Bukan Redam Aksi

13 April 2026 | 16:01
Pemprov Kaltim Percepat Integrasi Aplikasi SAKTI untuk Layanan Publik

Pemprov Kaltim Percepat Integrasi Aplikasi SAKTI untuk Layanan Publik

27 Maret 2025 | 19:05

Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Balikpapan M Takwim Masuku mengatakan, untuk pengimplementasian hal tersebut, di Pelabuhan Semayang Balikpapan belum dibentuk tim gabungan khusus. Pihaknya masih berkoordinasi dengan tim gugus tugas, kepolisian, dan TNI. Meski demikian, setiap penumpang sudah diperiksa dokumen kesehatannya.

”Selama pandemi, setiap penumpang memang harus menyertakan surat keterangan negatif Covid-19. Itu sampai saat ini masih diperiksa dan akan kami perketat,” kata Takwim, Kamis (22/4) lalu.

Hingga saat ini, Takwim mengatakan, belum ada peningkatan penumpang yang signifikan. Mengantisipasi adanya lonjakan penumpang, pihaknya sudah berkoordinasi terkait jumlah maksimal penumpang, yakni 50 persen dari kuota maksimal.

Sementara itu, untuk masa larangan mudik pada 6-17 Mei, kemungkinan hanya ada satu kapal PT Pelni yang beroperasi. Pihaknya juga masih mendata ada berapa kapal swasta yang akan beroperasi. Pada masa larangan mudik, kapal-kapal tersebut akan digunakan untuk mengangkut barang.

”Bagi penumpang yang memiliki kepentingan perjalanan dinas, menjenguk orang sakit, dan kepentingan khusus lain, harus menyertakan surat bukti. Mereka bisa naik kapal penumpang yang pada masa itu digunakan untuk mengangkut barang,” kata Takwim.

Sementara itu, untuk jalur darat, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XVII Kaltim dan Kaltara masih menunggu petunjuk teknis pelaksanaan pengetatan dan larangan mudik dari Kementerian Perhubungan. Sambil menunggu, BPTD XVII berkomunikasi dengan Pemerintah Provinsi Kaltim dan pengusaha jasa transportasi untuk melakukan rapat koordinasi.

Rapat tersebut diharapkan dapat menyamakan persepsi terkait masa pengetatan mudik dan masa larangan mudik. Kepala BPTD XVII Wilayah Kaltim-Kaltara, Avi Mukti Amin, menjelaskan, pemeriksaan dan pengawasan penumpang di setiap terminal yang masih perlu dibahas.

Ia juga perlu memastikan ketersediaan transportasi bagi orang yang memiliki kepentingan khusus pada masa larangan mudik pada 6-17 Mei. Ketersediaan transportasi pada masa itu penting karena tak semua warga memiliki transportasi pribadi, terlebih untuk perjalanan antarprovinsi.

”Pada masa larangan mudik, misalnya, ada orang yang akan dinas ke luar kota atau ada anggota keluarga meninggal. Mereka pasti butuh transportasi darat, sedangkan transportasi tak boleh membawa penumpang. Rincian teknisnya kami perlu koordinasi lagi dengan semua sektor,” ujar Avi.

Untuk jalur udara, Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Sepinggan, Balikpapan, sudah tersedia alat tes GeNose untuk memeriksa penumpang beberapa saat sebelum keberangkatan. Alat deteksi cepat tersebut menjadi salah satu pilihan tes Covid-19 selain tes cepat antigen dan antibodi sebagai syarat perjalanan.

Biaya tes dengan GeNose Rp 40.000. Hasilnya bisa keluar dalam lima menit. General Manager PT Angkasa Pura I Barata Singgih Riwahono mengatakan, penambahan alat itu menjadi salah satu cara memperketat dan mempercepat layanan di bandara.

”Bila calon penumpang positif dari tes GeNose, calon penumpang itu akan diarahkan ke ruang konsultasi dan kami berkoordinasi dengan Dinkes Balikpapan untuk pengetesan selanjutnya,” kata Barata. **

Tags: Jalur TransportasiKalimantan TimurLarangan Mudik
Previous Post

Persentase Kesembuhan COVID-19 di Kaltim Naik Turun

Next Post

Penegakkan Perda Protokol Covid-19 Harus Menyeluruh!

BACA JUGA

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

16 Juli 2026 | 16:14
Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

16 Juli 2026 | 15:56
Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

16 Juli 2026 | 15:28
Next Post
Nursalam Geram, Banyak Kepala OPD Bolos Rapat Paripurna

Penegakkan Perda Protokol Covid-19 Harus Menyeluruh!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

15 Juli 2026 | 21:43
Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

15 Juli 2026 | 16:21
Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

15 Juli 2026 | 23:21
Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

15 Juli 2026 | 13:16

Terbaru

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved