• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Senin, Juli 20, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Jual Wanita via Whatsapp, Satu Muncikari Kembali Ditangkap Polres Bontang

Suriadi Said by Suriadi Said
17 Juni 2023 | 17:12
Reading Time: 1 min read
0
Jual Wanita via Whatsapp, Satu Muncikari Kembali Ditangkap Polres Bontang

Pelaku muncikari saat diamankan beserta sejumlah barang bukti. (Dok Polres Bontang)

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

USAI berhasil menangkap dua tersangka muncikari yang menjual anak di bawah umur sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) belum lama ini, Polres Bontang kembali mengungkap kasus serupa, Jumat (16/6/2023) pukul 21.00 Wita.

Kali ini, Sat Intelkam bersama Sat Reskrim Polres Bontang mengamankan muncikari, pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berinisial MIF (21) di salah satu hotel di Jalan Hayam Wuruk, Kelurahan Berebas Tengah, Kecamatan Bontang Selayan.

Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetya melalui Kasi Humas Iptu Mandiyono menuturkan, berbeda dari pengungkapan sebelumnya, korban kali ini bukan merupakan anak di bawah umur.

PILIHAN REDAKSI

Waspada! Muncul Praktik Prostitusi Terselubung di Sekitar IKN, Polisi Perketat Pengawasan

10 Juli 2025 | 17:31

Prostitusi Online Menjalar di Sekitar IKN, Polda Kaltim: Sudah Ada yang Diamankan

27 Mei 2025 | 15:40

Pelaku yang merupakan warga Kelurahan Berbas Pantai, Kota Bontang itu, melakukan aksinya menggunakan modus transaksi melalui percakapan aplikasi Whatsapp.

Setelah pelaku menentukan jumlah bayaran, korban selanjutnya diminta melayani si pria hidung belang. Usai korban menjalankan tugasnya, barulah pelaku mendapatkan bayaran dari si korban.

“Dari keterangannya, pelaku sudah melakukan aksinya sejak 2022 lalu sampai saat ini. Di wilayah hukum Polres Bontang, sudah banyak wanita yang menjadi korbannya dengan cara dijual kepada kenalan si pelaku,” beber Mandiyono.

Usai penangkapan, polisi mendapati sejumlah barang bukti antara lain berupa bukti transfer senilai Rp 1,2 juta dan satu unit ponsel pintar (smartphone). Kini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bontang untuk penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya itu, MIF dijerat Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman enam tahun penjara. (*)

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Via: Bambang Alfatih
Tags: MuncikariProstitusi
Previous Post

Bupati Kukar Perjuangkan Honorer yang Mengabdi 5 Tahun Bisa Diangkat PPPK

Next Post

Apresiasi Lembaga Adat, Bupati Kukar Berencana Bagikan Kendaraan Operasional

BACA JUGA

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

16 Juli 2026 | 16:14
Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

16 Juli 2026 | 15:56
Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

16 Juli 2026 | 15:28
Next Post
Apresiasi Lembaga Adat, Bupati Kukar Berencana Bagikan Kendaraan Operasional

Apresiasi Lembaga Adat, Bupati Kukar Berencana Bagikan Kendaraan Operasional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

15 Juli 2026 | 21:43
Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

15 Juli 2026 | 16:21
Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

15 Juli 2026 | 23:21
Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

15 Juli 2026 | 13:16

Terbaru

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved