• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Sabtu, Juli 18, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Kartu Kuning adalah Syarat Melamar di Instansi Pemerintahan, Begini Cara Membuatnya

Suriadi Said by Suriadi Said
17 September 2021 | 12:13
Reading Time: 2 mins read
1
Kartu Kuning adalah Syarat Melamar di Instansi Pemerintahan, Begini Cara Membuatnya
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

pranala.co – Mengenal kartu kuning adalah syarat melamar kerja di sebuah instansi pemerintahan. Nama lain kartu kuning adalah kartu AK1. Kartu kuning adalah diterbitkan oleh Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker). Masa berlaku kartu kuning adalah dua tahun yang dilaporkan setiap 6 bulan sekali dengan ketentuan belum mendapat pekerjaan.

Menurut Kepala Disnaker Bontang, Ahmad Aznem, penerbitan kartu kuning adalah berupa informasi dan data diri seperti nama lengkap, nomor induk kependudukan (NIK), detail pendidikan formal pemilik kartu kuning, keterampilan, pengalaman kerja, dan nomor pendaftaran pencari pekerjaan di instansi pemerintahan.

PILIHAN REDAKSI

May Day Bontang Tanpa Demo di Tengah Isu PHK Tambang Hanya Satu Laporan Masuk di Posko Pengaduan THR Bontang Disnaker Bontang: THR Wajib Dibayar Penuh H-14, Dilarang Dicicil!

May Day Bontang Tanpa Demo di Tengah Isu PHK Tambang

30 April 2026 | 21:05
Ratusan Pekerja Tambang di Bontang Kena PHK Dipicu Penurunan Kuota Produksi

Ratusan Pekerja Tambang di Bontang Kena PHK Dipicu Penurunan Kuota Produksi

27 April 2026 | 18:23

Sementara untuk fungsi dari kepemilikan kartu kuning adalah memudahkan pencari kerja mendapatkan informasi lowongan pekerjaan yang berhubungan dengan keahlian pemilik. “Dalam pembuatan kartu kuning adalah tidak dipungut biaya sama sekali, gratis. Proses pembuatan kartu kuning adalah bisa dilakukan offline dan online,” katanya.

Lakukan registrasi, menyerahkan berkas, dan kartu kuning siap dicetak untuk para pencari kerja di instansi pemerintahan.

Cara Membuat Kartu Kuning Offline

1. Menyiapkan syarat cara membuat kartu kuning berupa:F

  • Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP), 2 lembar
  • Fotokopi ijazah atau Surat Keterangan Lulus pendidikan terakhir yang sudah terlegalisasi, 1 lembar
  • Pas foto resmi terbaru berwarna ukuran 3×4, siapkan 2-4 lembar
  • Fotokopi Sertifikat Kompetensi Kerja jika memiliki, 1 lembar
  • Fotokopi Surat Keterangan Pengalaman Kerja jika memiliki, 1 lembar
  • Fotokopi Akta Kelahiran
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK)

2. Datangi kantor Disnaker Bontang.

3. Tanya ke petugas mengenai bagian atau loket bagaimana cara membuat Kartu Kuning atau kartu AK/1.

4. Setelah itu, cara membuat kartu kuning adalah menyerahkan semua dokumen persyaratan yang diminta.

5. Tunggu saja proses pencetakan kartu kuning diselesaikan.

6. Jika pencetakan kartu kuning selesai, pemohon biasanya akan langsung dipanggil untuk mengambil kartu kuning yang sudah dicetak.

7. Terakhir, petugas akan mengarahkan pemohon menuju ke bagian legalisasi untuk melegalisasi kartu kuning sebagai syarat melamar kerja di instansi pemerintahan.

8. Cara membuat kartu kuning offline selesai. [ADS]

Tags: Disnaker Bontang
Previous Post

Jumlah OPD di Samarinda Dipangkas demi Berhemat Rp100 Miliar

Next Post

Aplikasi PeduliLindungi Jadi Syarat Perjalanan Internasional

BACA JUGA

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

16 Juli 2026 | 16:14
Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

16 Juli 2026 | 15:56
Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

16 Juli 2026 | 15:28
Next Post
Aplikasi PeduliLindungi Jadi Syarat Perjalanan Internasional

Aplikasi PeduliLindungi Jadi Syarat Perjalanan Internasional

Comments 1

  1. Ping-balik: Mudah dan Cepat! Inilah Cara Mengurus Kartu Kuning (AK1) di Kota Bontang - Pranala.co

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

15 Juli 2026 | 21:43
Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

15 Juli 2026 | 16:21
Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

15 Juli 2026 | 23:21
Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

15 Juli 2026 | 13:16

Terbaru

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved