• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Minggu, Juli 19, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Kasus Pembunuhan Gegara Utang di Kutim Dilimpahkan ke Kejaksaan

Suriadi Said by Suriadi Said
26 April 2025 | 11:45
Reading Time: 1 min read
2
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Sangatta, PRANALA.CO — Satu babak baru dalam kasus pembunuhan di Kecamatan Kongbeng, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kaltim resmi dimulai. Setelah hampir empat bulan penyidikan, tersangka berinisial M.T (59) akhirnya dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kutim, Kamis, 24 April 2025.

Tersangka M.T diduga kuat sebagai pelaku penganiayaan berat yang menyebabkan meninggalnya korban, R.W, pada malam tragis Senin, 23 Desember 2024. Peristiwa bermula dari sesuatu yang tampak sepele—teguran korban kepada pelaku terkait utang. Namun, suasana cepat memanas hingga berujung maut.

PILIHAN REDAKSI

Fakta-Fakta Dugaan Kelalaian Medis di RS Santa Elisabeth Bengalon Kutim yang Berujung Bayi Meninggal

Fakta-Fakta Dugaan Kelalaian Medis di RS Santa Elisabeth Bengalon Kutim yang Berujung Bayi Meninggal

16 Juli 2026 | 08:28
Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

15 Juli 2026 | 21:43

Penyidik dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kutim menyebut bahwa proses pelimpahan ini dilakukan usai Kejaksaan menyatakan berkas perkara lengkap atau P-21. Tahap II pun dilaksanakan secara resmi di Kantor Kejaksaan Negeri Kutim dengan pengawalan ketat.

“Kegiatan pelimpahan berjalan lancar dan aman. Setelah pelimpahan, tersangka langsung kami bawa ke Rutan Polres Kutim untuk menunggu proses persidangan,” kata Ipda Mohammad Risman Hatbi, Kanit I Pidum Satreskrim Polres Kutim, yang memimpin langsung proses tersebut, dikutip Sabtu (26/4/2025).

Dalam pelimpahan ini, turut disertakan sejumlah barang bukti yang mendukung konstruksi hukum terhadap tersangka.

M.T akan dihadapkan pada pasal berat: Pasal 365 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian, atau subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. (*)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

Tags: PembunuhanPolres Kutim
Previous Post

Dua Buronan Narkoba Diringkus di Kutim, Sabu Hampir 33 Gram Disita Polisi

Next Post

KM Binaiya dan KM Egon Kembali Layani Penumpang dari Bontang, Catat Jadwal dan Rutenya!

BACA JUGA

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

16 Juli 2026 | 16:14
Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

16 Juli 2026 | 15:56
Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

16 Juli 2026 | 15:28
Next Post
PELNI Bontang Rilis Jadwal Kapal Akhir Februari hingga Awal Maret 2026, Ini Rute dan Waktu Kedatangannya KM Binaiya dan KM Egon Kembali Layani Penumpang dari Bontang, Catat Jadwal dan Rutenya! Jadwal Lengkap Kapal Pelni di Pelabuhan Lok Tuan Bontang selama Arus Mudik dan Balik Lebaran 2025 Tarif Kapal PT Pelni di Pelabuhan Lok Tuan Bontang, Tersedia Rute ke Berbagai Kota PT Pelni Tambah Jadwal KM Binaiya di Pelabuhan Bontang Akhir November, Ini Rutenya! Sebelum Masuk Dok, Keberangkatan Tambahan KM Binaiya Terisi Separuh Lebih Kapasitas Kapal

KM Binaiya dan KM Egon Kembali Layani Penumpang dari Bontang, Catat Jadwal dan Rutenya!

Comments 2

  1. Ping-balik: Meski Lepas dari Agenda Nasional, Festival Lom Plai di Kutim Tetap Meriah - Pranala.co
  2. Ping-balik: Buaya Diduga Pemangsa Bocah di Sungai Sangatta Kutim Akhirnya Ditangkap - Pranala.co

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

15 Juli 2026 | 21:43
Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

15 Juli 2026 | 16:21
Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

15 Juli 2026 | 23:21
Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

15 Juli 2026 | 13:16

Terbaru

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved