• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Minggu, Juli 19, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Kasus Persetubuhan Anak di Kukar, Dua Terduga Pelaku Ditangkap

Suriadi Said by Suriadi Said
23 Desember 2025 | 08:24
Reading Time: 2 mins read
0
Diduga Edarkan Sabu, Pria 40 Tahun Diamankan Polisi di Marangkayu Kasus Persetubuhan Anak di Kukar, Dua Terduga Pelaku Ditangkap Pengedar Sabu 1,19 Gram Ini Divonis 7,5 Tahun Penjara Polisi Gagalkan Pencurian 151 Ton CPO di Balikpapan, Kerugian Ditaksir Rp800 Juta 155 Paket Sabu Gagal Edar di Kutai Kartanegara Baru Bebas, Pria di Balikpapan Ini Ditangkap Lagi karena Bawa 19 Paket Sabu

Ilustrasi.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Pranala.co, KUKAR — Kepolisian Sektor Kenohan mengungkap kasus dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Peristiwa itu terjadi di wilayah Kecamatan Kembang Janggut, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Dua terduga pelaku telah diamankan. Keduanya kini menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

PILIHAN REDAKSI

Pencabulan Anak Kandung di Bengalon Kutim, Ayah Tega Setubuhi Dua Putrinya

Pencabulan Anak Kandung di Bengalon Kutim, Ayah Tega Setubuhi Dua Putrinya

6 Juli 2026 | 13:24
Ayah Tiri Cabuli Anak di Samarinda hingga Hamil, Terbongkar karena Guru Ngaji

Ayah Tiri Cabuli Anak di Samarinda hingga Hamil, Terbongkar karena Guru Ngaji

28 Juni 2026 | 12:30

Kapolsek Kenohan menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan orang tua korban. Laporan tersebut diterima pada Jumat, 19 Desember 2025.

Peristiwa diketahui terjadi sehari sebelumnya. Tepatnya Kamis, 18 Desember 2025, sekitar pukul 13.00 Wita. Lokasi kejadian berada di Jalan Poros Kota Bangun–Tabang, Desa Genting Tanah.

Korban merupakan seorang anak perempuan berusia 14 tahun. Sementara dua terduga pelaku masing-masing berinisial AP (14) dan MFR (19).

Berdasarkan penyelidikan awal, kejadian bermula dari komunikasi melalui aplikasi pesan singkat. Salah satu terduga pelaku menghubungi korban dan mengajaknya bertemu.

Korban kemudian dijemput dan dibawa ke sebuah pondok di kawasan Desa Genting Tanah. Di lokasi tersebut, korban diduga diajak mengonsumsi minuman beralkohol.

Setelah itu, peristiwa dugaan persetubuhan terjadi.

Usai kejadian, korban tidak segera kembali ke rumah. Kondisi ini membuat pihak keluarga khawatir. Korban bahkan sempat menjadi perhatian di media sosial karena tak kunjung pulang.

Mengetahui hal tersebut, orang tua korban segera melapor ke Polsek Kenohan.

Menindaklanjuti laporan itu, Unit Reskrim bergerak cepat. Sejumlah langkah dilakukan. Mulai dari pemeriksaan pelapor dan saksi-saksi, permintaan visum et repertum terhadap korban, hingga pengamanan para terduga pelaku.

Polisi juga mengamankan barang bukti. Di antaranya pakaian yang dikenakan saat kejadian, satu botol minuman keras, serta satu unit telepon genggam yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Atas perbuatannya, para terduga pelaku disangkakan melanggar Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016. Pasal yang diterapkan yakni Pasal 81 ayat (2).

Ancaman hukuman pidana penjara menanti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolsek Kenohan, AKP Giri Pratiwo menegaskan, penanganan perkara dilakukan secara profesional dan transparan. Kepolisian juga memastikan hak-hak korban sebagai anak tetap terlindungi.

Ia mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan anak. Setiap dugaan tindak pidana terhadap anak diminta segera dilaporkan.

“Polri berkomitmen menindak tegas setiap bentuk kejahatan terhadap anak dan memberikan perlindungan maksimal kepada korban,” tegas AKP Giri Pratiwo. (*)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami

Via: Dias Ramadhan
Tags: PencabulanPolres Kukar
Previous Post

Makan Bergizi Gratis Kaltim Libatkan 4.260 Petugas, Ini Hasil Evaluasinya

Next Post

KUR Kaltim Salurkan Rp67,95 Miliar, 713 Debitur Terfasilitasi

BACA JUGA

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

16 Juli 2026 | 16:14
Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

16 Juli 2026 | 15:56
Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

16 Juli 2026 | 15:28
Next Post
KUR Kaltim Salurkan Rp67,95 Miliar, 713 Debitur Terfasilitasi Bantuan Modal Usaha untuk UMKM di Kaltim Capai Rp 573 Miliar

KUR Kaltim Salurkan Rp67,95 Miliar, 713 Debitur Terfasilitasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

15 Juli 2026 | 21:43
Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

15 Juli 2026 | 16:21
Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

15 Juli 2026 | 23:21
Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

15 Juli 2026 | 13:16

Terbaru

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved