• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Jumat, Juli 17, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Kejari Kutai Barat Hancurkan Barang Bukti 34 Kasus, Mulai Sabu, Parang, hingga Solar Ilegal

Suriadi Said by Suriadi Said
30 April 2025 | 18:55
Reading Time: 2 mins read
0
Kejari Kutai Barat Hancurkan Barang Bukti 34 Kasus, Mulai Sabu, Parang, hingga Solar Ilegal

Pemusnahan barang bukti di halaman Gedung Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejaksaan Negeri Kutai Barat, Selasa pagi itu (29/4/2025).

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Kutai Barat, PRANALA.CO — Ada suasana yang tidak biasa di halaman Gedung Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejaksaan Negeri Kutai Barat, Selasa pagi itu (29/4/2025). Tumpukan barang bukti dari 34 perkara pidana disusun rapi. Semuanya siap dimusnahkan. Tuntas, tanpa sisa.

Tepat pukul 10.00 WITA, pemusnahan dimulai. Pelaksana Harian Kepala Kejaksaan Negeri Kutai Barat alias Kajari Kubar, Sabar Evryanto Batubara, memimpin jalannya prosesi. Didampingi Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti Saepul Uyun, mereka memastikan tak ada yang terlewat.

PILIHAN REDAKSI

Penolakan Ustaz Abdul Somad di Kubar, Massa Kecolongan Salah Adang Mobil

Penolakan Ustaz Abdul Somad di Kubar, Massa Kecolongan Salah Adang Mobil

6 Juli 2026 | 12:00
Erick Victory Resmi Dilantik jadi Sekda Kutai Barat

Erick Victory Resmi Dilantik jadi Sekda Kutai Barat

1 Juli 2026 | 22:23

“Semua barang bukti ini berasal dari perkara yang sudah inkracht — sudah diputus pengadilan dan tak bisa diganggu gugat lagi,” kata Sabar Evryanto di sela kegiatan.

Ada 18 perkara narkotika. Barang buktinya sabu seberat 219,83 gram bruto — nilainya mungkin mencapai ratusan juta rupiah di pasaran gelap. Dua perkara kesehatan membawa serta dua plastik pil obat keras.

Ada pula senjata tajam: parang, badik, tojok, bahkan dodos. Semua itu berasal dari dua perkara berbeda. Belasan perkara lainnya? Solar ilegal, jeriken, pompa rakitan, selang, hingga handphone — semuanya ikut dimusnahkan.

Tak hanya kejaksaan yang hadir. Aiptu Dwi Prasetyo dari Polres Kutai Barat dan Bripda Alfrianto Kurnia Palvu dari Polres Mahakam Ulu ikut menyaksikan. Bahkan apoteker dari Puskesmas Barong Tongkok, Novelita, turut mengawal pemusnahan obat keras.

“Ini bagian dari komitmen kami. Semua barang bukti harus dihancurkan sesuai aturan. Agar tidak ada yang coba-coba menyalahgunakannya lagi,” tegas Sabar.

Pemusnahan barang bukti, kata dia, bukan sekadar formalitas. Ini pesan keras bagi pelaku kejahatan dan bukti transparansi kejaksaan dalam penegakan hukum. Satu perkara tuntas sampai akhir. Tak berhenti di pengadilan saja.

Jeriken dibakar, sabu dimusnahkan dengan cara khusus, senjata tajam dipotong-potong, dan alat ilegal lainnya dihancurkan. Semua berlangsung terbuka, disaksikan lintas instansi.

Agenda pemusnahan seperti ini rutin digelar. Namun setiap kali dilaksanakan, maknanya tetap sama: hukum ditegakkan sepenuhnya. Tidak ada ruang abu-abu. Tidak ada celah untuk bermain-main.

“Kami pastikan, setiap perkara ditangani sampai barang buktinya musnah. Itulah janji kami sebagai penegak hukum,” tutup Sabar Evryanto. (*)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

Tags: Kejari Kutai BaratKubarKutai Barat
Previous Post

Orangtua Wajib Tahu! Begini Cara Hitung Radius Zonasi Sekolah di Bontang

Next Post

Berau Pecahkan Rekor, Indeks Reformasi Birokrasi Tertinggi di Kaltim

BACA JUGA

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

13 Juli 2026 | 23:47
Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

13 Juli 2026 | 23:36
Gugatan Rp27 Miliar Berlanjut, Eks Wali Kota Bontang Belum Hadiri Mediasi di PN Bontang

Gugatan Rp27 Miliar Berlanjut, Eks Wali Kota Bontang Belum Hadiri Mediasi di PN Bontang

13 Juli 2026 | 22:26
Langgar Aturan Lagi, Truk Material Tanpa Terpal Kembali Resahkan Warga Tanjung Laut Indah Bontang

Langgar Aturan Lagi, Truk Material Tanpa Terpal Kembali Resahkan Warga Tanjung Laut Indah Bontang

13 Juli 2026 | 22:04
Kuota Umrah Gratis Kaltim Anjlok Drastis, Kini Tinggal 14 Orang Konflik Iran–Israel Memanas, Kemenhaj Kaltim Imbau Calon Jemaah Tunda Umrah 4.149 Marbot di Kaltim Masuk Daftar Penerima Umrah Gratis, Anggaran Tembus Rp33 Miliar Daftar Nama Marbot dan Penjaga Rumah Ibadah di Kutim yang Diberangkatkan Umrah dan Perjalanan Religi Arab Saudi Ultimatum Jemaah Umrah: Pulang sebelum 29 April atau Penjara Bus Jemaah Umrah WNI Kecelakaan di Arab Saudi, 6 Orang Meninggal Dunia

Kuota Umrah Gratis Kaltim Anjlok Drastis, Kini Tinggal 14 Orang

13 Juli 2026 | 21:22
Mahyunadi Ingatkan Kades di Kutim Tak Terlalu Dekat dengan Perusahaan

Mahyunadi Ingatkan Kades di Kutim Tak Terlalu Dekat dengan Perusahaan

13 Juli 2026 | 21:07
Next Post
Berau Pecahkan Rekor, Indeks Reformasi Birokrasi Tertinggi di Kaltim

Berau Pecahkan Rekor, Indeks Reformasi Birokrasi Tertinggi di Kaltim

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bupati Kutim Garansi Dana RT Tetap Rp250 Juta, Desa Sangatta Selatan Kok Cuma Rp100 Juta?

Bupati Kutim Garansi Dana RT Tetap Rp250 Juta, Desa Sangatta Selatan Kok Cuma Rp100 Juta?

11 Juli 2026 | 00:32
Asyik Santai di Pos Ronda, Pria di Kutim Diciduk Kantongi 12 Paket Sabu

Asyik Santai di Pos Ronda, Pria di Kutim Diciduk Kantongi 12 Paket Sabu

11 Juli 2026 | 00:37
ASN Bontang Berkinerja Buruk Terancam Potong TPP ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

28 Agustus 2025 | 09:11
Proyek Pipa Jalan S Parman Bontang Makan Korban, 3 Motor Sudah Tumbang!

Proyek Pipa Jalan S Parman Bontang Makan Korban, 3 Motor Sudah Tumbang!

11 Juli 2026 | 15:05

Terbaru

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

13 Juli 2026 | 23:47
BMKG: Kaltim Diprediksi Minim Hujan hingga 20 Juli, Samboja Sudah 16 Hari Kering

BMKG: Kaltim Diprediksi Minim Hujan hingga 20 Juli, Samboja Sudah 16 Hari Kering

13 Juli 2026 | 23:44
Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

13 Juli 2026 | 23:36
Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

13 Juli 2026 | 23:21
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved