• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Kamis, Juli 23, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Kemenhub Beri Perusahaan Ini Hak Kelola Terminal Umum Pelabuhan Samarinda

Suriadi Said by Suriadi Said
19 Juni 2020 | 19:36
Reading Time: 2 mins read
0
Kemenhub Beri Perusahaan Ini Hak Kelola Terminal Umum Pelabuhan Samarinda

Foto: Kemenhub

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

DIREKTOR Jenderal Perhubungan Laut bersama dengan PT Sarana Abadi Lestari telah sepakat untuk bekerja sama di Pelabuhan Samarinda. Kerja sama ini meliputi penyediaan dan/atau pelayanan jasa kepelabuhanan pada Terminal Umum PT Sarana Abadi Lestari berdasarkan kerja sama pemerintah dengan Badan Usaha Pelabuhan (BUP) melalui mekanisme konsesi.

Konsesi ini dapat diberikan kepada Badan Usaha Pelabuhan (BUP) untuk kegiatan penyediaan dan/atau pelayanan jasa kepelabuhan melalui mekanisme penunjukan yang dituangkan dalam bentuk perjanjian.

PILIHAN REDAKSI

Modus Minta Solar Paksa, Detik-Detik ABK Tugboat Dikeroyok Komplotan Preman di Sungai Mahakam Samarinda

Modus Minta Solar Paksa, Detik-Detik ABK Tugboat Dikeroyok Komplotan Preman di Sungai Mahakam Samarinda

16 Juli 2026 | 08:07
Pipa Tua jadi Biang Gangguan Air Bersih di Balikpapan Air PDAM Samarinda Mati hingga 24 Jam, Ini Daftar Wilayah Terdampak Balikpapan Targetkan Atasi Krisis Air Bersih dan Banjir Kurun 4 Tahun Atasi Krisis Air di Balikpapan, Pemkot Pertimbangkan Desalinasi dan Pemanfaatan Sungai Mahakam Penajam Paser Utara Ditetapkan Status Tanggap Darurat Krisis Air Selama Kemarau, Distribusi Air Bersih di Samarinda Dipastikan Aman

Air PDAM Samarinda Mati hingga 24 Jam, Ini Daftar Wilayah Terdampak

9 Juli 2026 | 08:39

Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Samarinda Capt. Dwi Yanto mengatakan kesepakatan konsesi untuk melaksanakan kerja sama pengusahaan di bidang penyediaan dan/atau pelayanan jasa kepelabuhanan pada Terminal Umum PT Sarana Abadi Lestari di Pelabuhan Samarinda berdasarkan kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU).

Dalam hal ini, lanjutnya, konsesi dapat diberikan kepada Badan Usaha Pelabuhan (BUP) untuk kegiatan penyediaan dan/atau pelayanan jasa kepelabuhan melalui mekanisme penunjukan yang dituangkan dalam bentuk perjanjian.

“Pengusahaan jasa kepelabuhanan tersebut telah sesuai dengan Rencana lnduk Pelabuhan (RIP) Nasional yang diatur dalam Keputusan Menteri Perhubungan No. 432/2017,” kata Dwi dalam siaran pers, Kamis (18/6/2020).

Adapun ruang lingkup Perjanjian Konsesi ini meliputi pemberian hak Konsesi dari Kantor KSOP Kelas II Samarinda kepada PT Sarana Abadi Lestari untuk melakukan pengusahaan, pengoperasian dan pengembangan Jasa Kepelabuhanan di Area Konsesi selama jangka waktu Konsesi yang telah diatur.

Lebih lanjut, Konsesi ini juga mengatur penetapan segmen dan objek Perjanjian Konsesi, dan pelaksanaan penyusunan, penetapan dan pemungutan Tarif Jasa Kepelabuhanan pada Area Konsesi yang dilakukan oleh PT Sarana Abadi Lestari berdasarkan pada pedoman jenis, struktur, golongan dan mekanisme penetapan Tarif Jasa Kepelabuhanan yang telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Perhubungan.

“Selain itu, diatur juga mengenai pembayaran Pendapatan Konsesi dari PT Sarana Abadi Lestari kepada Kantor KSOP Kelas II Samarinda atas pelaksanaan Jasa Kepelabuhanan yang merupakan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), dan penyerahan Aset yang dimiliki oleh PT Sarana Abadi Lestari kepada Kantor KSOP Kelas II Samarinda dalam hal masa Konsesi berakhir,” jelas Dwi Yanto.

Dalam pelaksanaan pemberian konsesi kegiatan pengusahaan Terminal PT. Sarana Abadi Lestari di Pelabuhan Samarinda, telah dilakukan perhitungan konsesi dan direview oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur dengan jangka waktu konsesi selama 37 tahun dan fee konsesi sebesar 5% per tahun.

Dwi Yanto pun menjelaskan Pengusahaan Jasa Kepelabuhanan pada Terminal Umum PT Sarana Abadi Lestari di Pelabuhan Samarinda telah sesuai dengan Rencana lnduk Pelabuhan (RIP) Nasional yang diatur dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP. 432 Tahun 2017.

Adapun perjanjian konsesi tersebut dilakukan dalam rangka meningkatkan kualitas, efisiensi dan efektifitas dalam pengusahaan di pelabuhan melalui penyediaan dan/atau pelayanan jasa kepelabuhanan, serta untuk meningkatkan pendapatan negara melalui pembayaran Pendapatan Konsesi sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Sebagai informasi, PT Sarana Abadi Lestari sebelumnya telah mengoperasikan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri sesuai Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor BX-308/PP008 tanggal 19 Juni 2015 tentang Persetujuan Pengelolaan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri di Dalam Daerah Lingkungan Kerja Dan Daerah Lingkungan Kepentingan Pelabuhan Samarinda Guna Menunjang Kegiatan Usaha di Bidang Industri Kimia Dasar Organik yang Bersumber dari Minyak Bumi dan Gas Bumi Serta dari Batu Bara PT. Sarana Abadi Lestari. (*)

Tags: Kalimantan TimurPelabuhan SamarindaSamarinda
Previous Post

Realisasi Anggaran Covid-19 di Bontang Tembus Rp26 Miliar

Next Post

Inovatif, Kaltim dan Kukar Raih Penghargaan Top 99 Inovasi Pelayanan Publik

BACA JUGA

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

16 Juli 2026 | 16:14
Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

16 Juli 2026 | 15:56
Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

16 Juli 2026 | 15:28
Next Post
Inovatif, Kaltim dan Kukar Raih Penghargaan Top 99 Inovasi Pelayanan Publik

Inovatif, Kaltim dan Kukar Raih Penghargaan Top 99 Inovasi Pelayanan Publik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

15 Juli 2026 | 21:43
Jadwal Kapal PELNI Bontang Juli 2026, Ada 6 Keberangkatan ke Parepare hingga Surabaya

Jadwal Kapal PELNI Bontang Juli 2026, Ada 6 Keberangkatan ke Parepare hingga Surabaya

26 Juni 2026 | 21:44
Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

15 Juli 2026 | 16:21

Terbaru

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved