• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Sabtu, Juli 18, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Rupa

Kementerian Agama Cari 6.179 untuk Lulusan SMA, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya

Suriadi Said by Suriadi Said
18 Agustus 2022 | 07:28
Reading Time: 2 mins read
0
Kementerian Agama Cari 6.179 untuk Lulusan SMA, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya

Kementerian Agama Cari 6.179 untuk Lulusan SMA, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

pranala.co – Kementerian Agama (Kemenag) membutuhkan 6 ribu pendamping Proses Produk Halal (PPH). Loker ini dibuka untuk mencapai target 10 juta produk bersertifikasi halal di tahun 2022.

Lewat Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag akan melakukan proses rekrutmen yang dilakukan secara online melalui laman ptsp.halal.go.id mulai 15 Agustus hingga 31 Agustus 2022.

PILIHAN REDAKSI

6 Bulan Menganggur, Leo Rela Antre Demi Harapan Baru di Job Fair Balikpapan

6 Bulan Menganggur, Leo Rela Antre Demi Harapan Baru di Job Fair Balikpapan

14 Juli 2026 | 21:09
Hanya Selisih 7 Orang, Lowongan dan Pencari Kerja di JMF Balikpapan Nyaris Seimbang

Hanya Selisih 7 Orang, Lowongan dan Pencari Kerja di JMF Balikpapan Nyaris Seimbang

14 Juli 2026 | 16:21

Secara gamblang, Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham mengatakan bahwa proses rekrutmen lowongan kerja ini tak lain merupakan upaya untuk mencapai target yang sebelumnya telah dimaksudkan.

“Para Pendamping PPH ini nantinya bertugas untuk membantu proses sertifikasi halal dengan mekanisme pernyataan pelaku usaha (self declare),” jelas Aqil, dikutip dari laman resmi Kemenag.go.id dikutip, Kamis (18/7/2022).

Proses rekrutmen pun akan dilakukan di 229 kecamatan yang tersebar di 13 Provinsi di Indonesia. Diantaranya Bali, Banten, DI Yogyakarta, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Kepulauan Bangka Belitung, Riau, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, dan Sumatra Utara.

Syarat rekrutmen untuk pendamping Proses Produk Halal (PPH):
  • Warga Negara Indonesia
  • Beragama Islam
  • Memiliki Kartu Tanda Penduduk
  • Berpendidikan paling rendah lulusan MA/SMA atau sederajat disertai Ijazah
  • Memiliki wawasan luas dan memahami syariat mengenai kehalalan produk
  • Memiliki rekening Bank yang masih berlaku
Alur Pendaftaran dan Pelatihan Pendamping PPH

“Para pelamar nantinya akan mengikuti pelatihan pendamping PPH di Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LPPPH) yang mereka pilih. Selanjutnya, bila lulus dan mendapatkan sertifikat, berhak menjadi pendamping PPH,” kata Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham.

Berikut alur pendaftaran dan pelatihan bagi calon PPH:
  1. Calon Pendamping PPH mengakses dan membuat akun SIHALAL melalui laman ptsp.halal.go.id
  2. Calon Pendamping PPH melengkapi dan mengirim seluruh dokumen pendaftaran
  3. Lembaga Pendamping PPH akan mengirim dokumen permohonan terbit nomor registrasi ke BPJPH
  4. Lembaga Pendamping PPH melakukan penjadwalan dan pelaksanaan pelatihan
  5. Lembaga PPH melakukan verifikasi dokumen
  6. BPJPH menerbitkan nomor registrasi Pendamping PPH; dan
  7. Pendamping PPH akan menerima nomor registrasi dan sudah bisa melakukan pendampingan PPH
Kuota rekrutmen Pendamping PPH tiap Provinsi
  • Bali: 242 orang
  • Banten: 100 orang
  • DI Yogyakarta: 114 orang
  • DKI Jakarta: 318 orang
  • Jawa Barat: 3.600 orang
  • Jawa Tengah: 800 orang
  • Jawa Timur: 239 orang
  • Kalimantan Timur: 11 orang
  • Kepulauan Bangka Belitung: 33 orang
  • Riau: 17 orang
  • Sulawesi Tengah: 400 orang
  • Sumatera Selatan: 205 orang
  • Sumatra Utara: 100 orang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Via: Redaksi
Tags: KemenagLowongan kerja
Previous Post

Semarakan HUT Kemerdekaan RI, Yassier Arafat Fasilitasi Turnamen Liga Bocah Berbas Pantai

Next Post

Jarak Tempuh Balikpapan-IKN Nusantara Ditarget Cukup 30-40 Menit Saja

BACA JUGA

HDPE Flap Gate untuk Irigasi, Ini Keunggulan dan Rekomendasi Suppliernya

HDPE Flap Gate untuk Irigasi, Ini Keunggulan dan Rekomendasi Suppliernya

15 Juli 2026 | 22:56
Menyelamatkan Surga yang Terluka, Pulau Miang Kutim Ditata Total

Menyelamatkan Surga yang Terluka, Pulau Miang Kutim Ditata Total

14 Juli 2026 | 00:19
BMKG: Kaltim Diprediksi Minim Hujan hingga 20 Juli, Samboja Sudah 16 Hari Kering

BMKG: Kaltim Diprediksi Minim Hujan hingga 20 Juli, Samboja Sudah 16 Hari Kering

13 Juli 2026 | 23:44
Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

13 Juli 2026 | 23:21
Festival Sekerat Nusantara V Ditutup Meriah, Ritual Mengulur Naga Tegaskan Identitas Budaya Kutim

Festival Sekerat Nusantara V Ditutup Meriah, Ritual Mengulur Naga Tegaskan Identitas Budaya Kutim

12 Juli 2026 | 23:58
PWI Bontang Matangkan Program 3 Tahun, Fokus UKW hingga Perlindungan Wartawan

PWI Bontang Matangkan Program 3 Tahun, Fokus UKW hingga Perlindungan Wartawan

12 Juli 2026 | 22:48
Next Post
Jarak Tempuh Balikpapan-IKN Nusantara Ditarget Cukup 30-40 Menit Saja

Jarak Tempuh Balikpapan-IKN Nusantara Ditarget Cukup 30-40 Menit Saja

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

15 Juli 2026 | 21:43
Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

15 Juli 2026 | 16:21
Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

15 Juli 2026 | 23:21
Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

15 Juli 2026 | 13:16

Terbaru

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved