• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Senin, Juli 20, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Kepala Disnakertrans Kutai Barat Ditetapkan Tersangka Korupsi kWh Meter, Kerugian Negara Ditaksir Rp5,24 Miliar

Suriadi Said by Suriadi Said
11 Juni 2024 | 14:09
Reading Time: 2 mins read
1
Kepala Disnakertrans Kutai Barat Ditetapkan Tersangka Korupsi kWh Meter, Kerugian Negara Ditaksir Rp5,24 Miliar Selamatkan Uang Negara Rp194 Juta dari Perkara Korupsi di Penajam Paser Utara Pj Kepala Desa Sambera Kukar jadi Tersangka Dugaan Korupsi Penyalahgunaan Alokasi Dana Desa

Ilustrasi.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

BARONG TONGKOK – Kejaksaan Negeri Kutai Barat, Kalimantan Timur, menetapkan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) berinisial RH sebagai tersangka kasus tindak pidana korupsi bantuan kilowatt hour (kWh) meter listrik.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, RH langsung ditahan di sel tahanan Polres Kutai Barat untuk kepentingan penyelidikan selama 20 hari ke depan.

PILIHAN REDAKSI

Korupsi TPP Guru Kukar: Kejati Kaltim Temukan Ribuan Transaksi Janggal, Nilai Kerugian Bisa Lebih Rp9 Miliar Kejati Kaltim Geledah Disdikbud Kukar Terkait Insentif Guru Puluhan Miliar, Sita Dokumen hingga 8 Ponsel

Korupsi TPP Guru Kukar: Kejati Kaltim Temukan Ribuan Transaksi Janggal, Nilai Kerugian Bisa Lebih Rp9 Miliar

9 Juli 2026 | 11:34
Korupsi Lahan Kemendes di Kukar Rugikan Negara Rp6,8 Triliun, Baru Rp699 Miliar Diselamatkan

Korupsi Lahan Kemendes di Kukar Rugikan Negara Rp6,8 Triliun, Baru Rp699 Miliar Diselamatkan

8 Juli 2026 | 17:59

Pelaksana Harian Kepala Kejari Kutai Barat (Kubar) Sabar Evryanto Batubara menjelaskan perkara ini bermula dari pengadaan kWh meter listrik sebagai bantuan hibah untuk warga kurang mampu pada tahun 2021.

Pada saat itu RH selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan masih menjabat Kepala Bagian Kesra dan Sosial Disnakertrans Kubar.

Sabar melanjutkan dalam laporan realisasi anggaran Pemkab Kubar diketahui terdapat anggaran hibah sebesar Rp66,8 miliar, sementara realisasi dari total hibah tersebut sekitar Rp40,17 miliar atau terealisasi 73,61 persen.

Sementara dari nilai realisasi tersebut, ada anggaran senilai Rp10,7 miliar diberikan kepada lima yayasan, yakni Yayasan IA, AMS, SRI, PVS, dan PIS sebagai bantuan pemasangan kWh meter bagi masyarakat tidak mampu sesuai dengan alokasi APBD Kubar tahun 2021.

“Untuk pemasangan kWh meter itu tidak langsung dilaksanakan pihak yayasan penerima, namun menggunakan jasa penyedia, yakni SA selaku pihak yang ditunjuk masing-masing yayasan,” jelasnya mengutip Antara.

Namun, penyedia jasa yang ditunjuk yayasan tidak melaksanakan pemasangan kWh meter secara benar karena masih terdapat item/barang yang tidak terpasang sehingga meteran listrik itu tidak berfungsi dan tidak sesuai dengan kebutuhan kontrak/perjanjian.

Ditambah dengan tidak adanya laporan pertanggungjawaban anggaran yang dibuat atau dilengkapi penerima hibah secara lengkap.

Dari realisasi anggaran hibah sebesar Rp10,7 miliar tersebut, ditemukan potensi kerugian keuangan negara sebesar Rp5,24 miliar. Potensi kerugian ini dinikmati tersangka dan beberapa pihak terkait lain yang masih dilakukan pendalaman dan pengumpulan alat bukti.

Ia juga mengatakan bahwa dalam pelaksanaannya, PPK yang bertanggung jawab atas segala tindakan yang mengakibatkan pengeluaran anggaran belanja, tidak melakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen pencairan dan pertanggungjawaban secara lengkap dan sah. (*)

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News  

Source: Antara
Tags: Kejaksaan NegeriKorupsiKutai BaratPemkab Kubar
Previous Post

76,60 Persen Wilayah Kutai Timur Sudah Terang Benderang Dialiri Listrik

Next Post

Muhammadiyah Bontang Siap Sambut Idul Adha 1445 H, Gelar Salat Id di Empat Lokasi

BACA JUGA

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

16 Juli 2026 | 16:14
Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

16 Juli 2026 | 15:56
Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

16 Juli 2026 | 15:28
Next Post
Muhammadiyah Tetapkan Idulfitri 2026 Jatuh 20 Maret, Pemerintah Masih Menunggu Sidang Isbat Salat Id di Kaltim, Muhammadiyah Siapkan 75 Lokasi – Cek Daerah Terdekatmu! Muhammadiyah Bontang Siap Sambut Idul Adha 1445 H, Gelar Salat Id di Empat Lokasi

Muhammadiyah Bontang Siap Sambut Idul Adha 1445 H, Gelar Salat Id di Empat Lokasi

Comments 1

  1. Ping-balik: Gara-Gara Korupsi kWh Meter, Kepala Disnakertrans Kutai Barat Ditetapkan Tersangka - newsborneo.id

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

15 Juli 2026 | 21:43
Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

15 Juli 2026 | 16:21
Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

15 Juli 2026 | 23:21
Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

15 Juli 2026 | 13:16

Terbaru

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved