• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Jumat, Juli 17, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Kesal Tak Ada Makanan, Anak di Samarinda Pukul Ibunya Sendiri

Suriadi Said by Suriadi Said
31 Mei 2025 | 19:48
Reading Time: 2 mins read
0
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

SAMARINDA, Pranala.co  — Aksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terjadi di Samarinda. Kali ini, pelakunya bukan orang lain, melainkan seorang anak terhadap ibu kandungnya sendiri.

Pelaku berinisial S alias B (28), tega memukul ibunya sendiri N (64), hanya karena kesal tidak menemukan makanan di rumah saat pulang.

PILIHAN REDAKSI

Gegara Cemburu, Suami di Samarinda Aniaya Istri Dua Kali Suami di Kukar Pukul Istri dengan Asbak, Polisi Amankan Pelaku

Gegara Cemburu, Suami di Samarinda Aniaya Istri Dua Kali

3 Mei 2026 | 00:22
Suami di Samarinda Ditangkap Usai Aniaya Istri Dua Kali

Suami di Samarinda Ditangkap Usai Aniaya Istri Dua Kali

30 April 2026 | 01:50

Peristiwa ini terjadi Senin, 26 Mei 2025 sekira pukul 14.00 WITA, di rumah korban di Jalan Untung Surapati Blok D No. 24, Karang Asam Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang.

Kapolsek Sungai Kunjang menjelaskan, kasus ini terungkap setelah kakak pelaku, Vivi, mendatangi rumah korban. Ia mendapati ibunya dalam keadaan menangis dan mengalami luka lebam.

Setelah didesak, korban mengaku telah dipukul anak kandungnya sendiri. Vivi langsung membawa sang ibu ke Polsek Sungai Kunjang untuk melapor.

“Korban mengalami luka lebam di bagian lengan kiri dan kepala bagian belakang. Diduga akibat pukulan berulang dari pelaku,” terang Kapolsek melalui laporan resmi ke Polresta Samarinda.

Unit Reskrim Polsek Sungai Kunjang yang menerima laporan langsung bergerak cepat. Pelaku berhasil ditangkap tiga hari kemudian, pada Kamis, 29 Mei 2025 sekitar pukul 14.30 WITA di sekitar kediamannya.

Pihak kepolisian telah mengamankan barang bukti dan membawa korban untuk visum. Hasilnya, luka fisik akibat kekerasan terbukti secara medis.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 44 UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Ancaman hukumannya tidak main-main.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak takut melapor jika menjadi korban atau mengetahui adanya kekerasan rumah tangga. Kami akan tindak tegas,” tegasnya. (JUN)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

Tags: KDRT
Previous Post

Efektif 1 Juni, Ini Aturan Lengkap Jam Kerja ASN Pemprov Kaltim

Next Post

Balikpapan Digeber! 430 Pembalap Ramaikan Grace Race Wali Kota Cup II

BACA JUGA

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

13 Juli 2026 | 23:47
Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

13 Juli 2026 | 23:36
Gugatan Rp27 Miliar Berlanjut, Eks Wali Kota Bontang Belum Hadiri Mediasi di PN Bontang

Gugatan Rp27 Miliar Berlanjut, Eks Wali Kota Bontang Belum Hadiri Mediasi di PN Bontang

13 Juli 2026 | 22:26
Langgar Aturan Lagi, Truk Material Tanpa Terpal Kembali Resahkan Warga Tanjung Laut Indah Bontang

Langgar Aturan Lagi, Truk Material Tanpa Terpal Kembali Resahkan Warga Tanjung Laut Indah Bontang

13 Juli 2026 | 22:04
Kuota Umrah Gratis Kaltim Anjlok Drastis, Kini Tinggal 14 Orang Konflik Iran–Israel Memanas, Kemenhaj Kaltim Imbau Calon Jemaah Tunda Umrah 4.149 Marbot di Kaltim Masuk Daftar Penerima Umrah Gratis, Anggaran Tembus Rp33 Miliar Daftar Nama Marbot dan Penjaga Rumah Ibadah di Kutim yang Diberangkatkan Umrah dan Perjalanan Religi Arab Saudi Ultimatum Jemaah Umrah: Pulang sebelum 29 April atau Penjara Bus Jemaah Umrah WNI Kecelakaan di Arab Saudi, 6 Orang Meninggal Dunia

Kuota Umrah Gratis Kaltim Anjlok Drastis, Kini Tinggal 14 Orang

13 Juli 2026 | 21:22
Mahyunadi Ingatkan Kades di Kutim Tak Terlalu Dekat dengan Perusahaan

Mahyunadi Ingatkan Kades di Kutim Tak Terlalu Dekat dengan Perusahaan

13 Juli 2026 | 21:07
Next Post
Balikpapan Digeber! 430 Pembalap Ramaikan Grace Race Wali Kota Cup II

Balikpapan Digeber! 430 Pembalap Ramaikan Grace Race Wali Kota Cup II

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bupati Kutim Garansi Dana RT Tetap Rp250 Juta, Desa Sangatta Selatan Kok Cuma Rp100 Juta?

Bupati Kutim Garansi Dana RT Tetap Rp250 Juta, Desa Sangatta Selatan Kok Cuma Rp100 Juta?

11 Juli 2026 | 00:32
Asyik Santai di Pos Ronda, Pria di Kutim Diciduk Kantongi 12 Paket Sabu

Asyik Santai di Pos Ronda, Pria di Kutim Diciduk Kantongi 12 Paket Sabu

11 Juli 2026 | 00:37
ASN Bontang Berkinerja Buruk Terancam Potong TPP ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

28 Agustus 2025 | 09:11
Proyek Pipa Jalan S Parman Bontang Makan Korban, 3 Motor Sudah Tumbang!

Proyek Pipa Jalan S Parman Bontang Makan Korban, 3 Motor Sudah Tumbang!

11 Juli 2026 | 15:05

Terbaru

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

13 Juli 2026 | 23:47
BMKG: Kaltim Diprediksi Minim Hujan hingga 20 Juli, Samboja Sudah 16 Hari Kering

BMKG: Kaltim Diprediksi Minim Hujan hingga 20 Juli, Samboja Sudah 16 Hari Kering

13 Juli 2026 | 23:44
Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

13 Juli 2026 | 23:36
Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

13 Juli 2026 | 23:21
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved