• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Jumat, Juli 17, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Efektif 1 Juni, Ini Aturan Lengkap Jam Kerja ASN Pemprov Kaltim

Suriadi Said by Suriadi Said
31 Mei 2025 | 19:17
Reading Time: 2 mins read
0
TPP ASN Bontang Tak Dipotong Meski Belanja Pegawai Tembus 36 Persen APBD Bontang 2026 Menyusut, TPP ASN Dipastikan Tetap Aman Belum Ada Tanda Kenaikan Gaji ASN di 2026 Efektif 1 Juni, Ini Aturan Lengkap Jam Kerja ASN Pemprov Kaltim ASN Balikpapan Bekerja Lebih Singkat selama Puasa Ramadan

Ilustrasi ASN.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

SAMARINDA, Pranala.co — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) resmi memberlakukan aturan baru mengenai jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintahannya. Kebijakan ini mulai efektif berlaku per 1 Juni 2025.

Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor: 000.8/3/1288/B.ORG – TU/2025, yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, atas nama Gubernur.

PILIHAN REDAKSI

Catat PNS! BKD Kaltim Ungkap Syarat Mutlak Naik Jabatan Fungsional 234 PNS Kaltim Dilantik, Gubernur Ingatkan Beban di Era Digital

Catat PNS! BKD Kaltim Ungkap Syarat Mutlak Naik Jabatan Fungsional

1 Juli 2026 | 13:34
Sentil Rudy Mas'ud, DPRD Kaltim: Jangan Gampang Impor Pejabat!

Sentil Rudy Mas’ud, DPRD Kaltim: Jangan Gampang Impor Pejabat!

30 Juni 2026 | 16:16

“Perubahan jam kerja ini dilakukan untuk menegakkan disiplin dan meningkatkan kinerja ASN,” ujar Sri Wahyuni di Samarinda, Sabtu (31/5).

Dalam surat edaran tersebut, jam kerja ASN dibagi menjadi dua skema, tergantung pada sistem kerja masing-masing perangkat daerah:

Perangkat Daerah dengan Sistem Lima Hari Kerja:

  • Senin–Kamis: 07.30 – 16.00 WITA
  • Jumat: 07.30 – 11.00 WITA

Perangkat Daerah dengan Sistem Enam Hari Kerja / Pelayanan Langsung ke Masyarakat:

  • Senin–Kamis: 07.30 – 15.00 WITA
  • Jumat: 07.30 – 11.30 WITA
  • Sabtu: 07.30 – 11.00 WITA

Sementara itu, bagi unit kerja yang menerapkan sistem shift atau giliran kerja, pengaturannya akan disesuaikan oleh kepala perangkat daerah masing-masing.

Total jam kerja ASN dalam seminggu tetap ditetapkan sebanyak 37 jam 30 menit, sesuai peraturan nasional. Khusus bagi kantor penghubung Pemprov Kaltim di Jakarta, penyesuaian waktu kerja akan menyesuaikan dengan zona waktu setempat.

Sri Wahyuni menegaskan, tujuan utama perubahan jam kerja ini adalah untuk memperbaiki perilaku kerja ASN dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Kami berharap seluruh ASN di lingkungan Pemprov Kaltim mematuhi ketentuan jam kerja baru ini. Semoga pelayanan publik semakin optimal dan roda pemerintahan berjalan lebih lancar,” pungkasnya. (RE)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

Tags: Aparatur Sipil NegaraASN Kaltim
Previous Post

Pusaran Angin Muncul di Teluk Balikpapan Kaltim, BMKG: Itu Waterspout, Bukan Puting Beliung

Next Post

Kesal Tak Ada Makanan, Anak di Samarinda Pukul Ibunya Sendiri

BACA JUGA

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

13 Juli 2026 | 23:47
Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

13 Juli 2026 | 23:36
Gugatan Rp27 Miliar Berlanjut, Eks Wali Kota Bontang Belum Hadiri Mediasi di PN Bontang

Gugatan Rp27 Miliar Berlanjut, Eks Wali Kota Bontang Belum Hadiri Mediasi di PN Bontang

13 Juli 2026 | 22:26
Langgar Aturan Lagi, Truk Material Tanpa Terpal Kembali Resahkan Warga Tanjung Laut Indah Bontang

Langgar Aturan Lagi, Truk Material Tanpa Terpal Kembali Resahkan Warga Tanjung Laut Indah Bontang

13 Juli 2026 | 22:04
Kuota Umrah Gratis Kaltim Anjlok Drastis, Kini Tinggal 14 Orang Konflik Iran–Israel Memanas, Kemenhaj Kaltim Imbau Calon Jemaah Tunda Umrah 4.149 Marbot di Kaltim Masuk Daftar Penerima Umrah Gratis, Anggaran Tembus Rp33 Miliar Daftar Nama Marbot dan Penjaga Rumah Ibadah di Kutim yang Diberangkatkan Umrah dan Perjalanan Religi Arab Saudi Ultimatum Jemaah Umrah: Pulang sebelum 29 April atau Penjara Bus Jemaah Umrah WNI Kecelakaan di Arab Saudi, 6 Orang Meninggal Dunia

Kuota Umrah Gratis Kaltim Anjlok Drastis, Kini Tinggal 14 Orang

13 Juli 2026 | 21:22
Mahyunadi Ingatkan Kades di Kutim Tak Terlalu Dekat dengan Perusahaan

Mahyunadi Ingatkan Kades di Kutim Tak Terlalu Dekat dengan Perusahaan

13 Juli 2026 | 21:07
Next Post

Kesal Tak Ada Makanan, Anak di Samarinda Pukul Ibunya Sendiri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bupati Kutim Garansi Dana RT Tetap Rp250 Juta, Desa Sangatta Selatan Kok Cuma Rp100 Juta?

Bupati Kutim Garansi Dana RT Tetap Rp250 Juta, Desa Sangatta Selatan Kok Cuma Rp100 Juta?

11 Juli 2026 | 00:32
Asyik Santai di Pos Ronda, Pria di Kutim Diciduk Kantongi 12 Paket Sabu

Asyik Santai di Pos Ronda, Pria di Kutim Diciduk Kantongi 12 Paket Sabu

11 Juli 2026 | 00:37
ASN Bontang Berkinerja Buruk Terancam Potong TPP ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

28 Agustus 2025 | 09:11
Proyek Pipa Jalan S Parman Bontang Makan Korban, 3 Motor Sudah Tumbang!

Proyek Pipa Jalan S Parman Bontang Makan Korban, 3 Motor Sudah Tumbang!

11 Juli 2026 | 15:05

Terbaru

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

13 Juli 2026 | 23:47
BMKG: Kaltim Diprediksi Minim Hujan hingga 20 Juli, Samboja Sudah 16 Hari Kering

BMKG: Kaltim Diprediksi Minim Hujan hingga 20 Juli, Samboja Sudah 16 Hari Kering

13 Juli 2026 | 23:44
Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

13 Juli 2026 | 23:36
Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

13 Juli 2026 | 23:21
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved